2014-08-26

Sistem Pemerintahan di Berbagai Negara




Standar Kompetensi :
2.        Mengevaluasi berbagai sistem pemerintahan

Kompetensi Dasar :
2.1   Menganalisis sistem pemerintahan di berbagai negara
 


1)       uraian
Sistem pemerintahan
a.       Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
b.       Kebaikan (kelebihan) sistem pemerintahan presidensiil, antara lain :
1)       Eksekutif lebih stabil kedudukannya, karena tidak bergantung pada parlemen.
2)       Masa jabatan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.

Contoh :

(1)     Masa jabatan eksekutif Indonesia selama 5 tahun.
(2)     Masa jabatan eksekutif USA selama 4 tahun.
(3)     Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
(4)     Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif,  karena dapat diisi oleh orang luar (Presiden mempunyai hak prerogatif).
c.        Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
d.       Kebaikan (kelebihan) sistem pemerintahan presidensiil, antara lain :
1) Eksekutif lebih stabil kedudukannya, karena tidak bergantung pada parlemen.
2) Masa jabatan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
Contoh :
(1)     Masa jabatan eksekutif Indonesia selama 5 tahun.
(2)     Masa jabatan eksekutif USA selama 4 tahun.
3) Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
4) Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif,  karena dapat diisi oleh orang luar (Presiden mempunyai hak prerogatif).

e. Kelemahan (kekurangan) sistem pemerintahan presidensiil, antara lain :
1) Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
2) Sistem pertanggungjawabannya kurang jelas.
3) Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
4) Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
5) Sistem pertanggungjawabannya kurang jelas.
6) Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

f.    Kebaikan (kelebihan) sistem pemerintahan parlementer, antara lain :
a)       Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat, karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
Kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai (koalisi partai).
b)       Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan publik jelas.
c)        Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet, sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kelemahan (kekurangan) sistem pemerintahan parlementer, antara lain :
a)       Kedudukan eksekutif (kabinet) sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan parlemen.
b)       Kelangsungan kedudukan eksekutif (kabinet) tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya, karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
c)        Kebinet dapat mengendalikan parlemen, apabila para angota kabinet merupakan anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas.
d)       Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensiil
·         Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
·         Presiden tidak dapat membubarkan Parlemen.
·         Presiden bertanggungjawab jalannya pemerintahan.
·         Menteri bertanggungjawab kepada Presiden.
·         Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
·         Masa jabatan kabinet dapat ditentukan, yaitu bersamaan dengan Presiden.
·         Seluruh Menteri merupakan pilihan Presiden (hak prerogatif).
·         Kekuasaan Parlemen sejajar dengan pemerintah (Presiden dan Dewan Menteri).
·         Eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen (terpisah, tidak saling bergantung, dan tidak berhubungan langsung ).

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
·         Raja (Presiden) sebagai Kepala Negara.
(1)     Raja (Presiden) sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.
(2)     Kepala negara tidak mempunyai kekuasaan pemerintahan.
·         Raja (Presiden) dapat membubarkan Parlemen.
·         Menteri bertanggungjawab jalannya pemerintahan.
·         Menteri bertanggungjawab kepada Parlemen.
·         Menteri diangkat dan diberhentikan (dengan mosi tidak percaya) oleh Parlemen.
·         Masa jabatan kabinet tidak dapat ditentukan, karena tergantung dari ada tidaknya dukungan Parlemen.





d.       Kebaikan (kelebihan) sistem pemerintahan parlementer, antara lain :
a)       Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat, karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
b)       Kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai (koalisi partai).
c)        Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan publik jelas.
d)       Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet, sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

f.         Kelemahan (kekurangan) sistem pemerintahan parlementer, antara lain :
a)       Kedudukan eksekutif (kabinet) sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan parlemen.
b)       Kelangsungan kedudukan eksekutif (kabinet) tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya, karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
c)        Kebinet dapat mengendalikan parlemen, apabila para angota kabinet merupakan anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas.
d)       Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking