Standar Kompetensi :
3. Menampilkan sikap keterbukaan dan
keadilan dalam kehidupan berbangsa dan berrnegara.
Kompetensi dasar :
3.1
Mendeskripsikan pengertian dan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam
kehidupan
berbangsa dan bernegara.
3.2. Menganalisis dampak
penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan.
3.3. menunjukkan sikap keterbukaan
dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendahuluan
Prinsip
keterbukaan menghendaki agar penyelenggaraan pemerintahan dilkasanakan secara
terbuka dan transparan, artinya berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan
pemerintahan haruslah jelas tidak sembunyi-sembunyi dan rahasia melainkan