1. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang
beriman,
2. (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam
sembahyangnya,
3. Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari
(perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,
4. Dan orang-orang yang menunaikan zakat,
5. Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
6. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau
budak yang mereka miliki[994]; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal Ini tiada
terceIa.
7. Barangsiapa mencari yang di balik itu[995]
Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.
8. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat
(yang dipikulnya) dan janjinya.
9. Dan orang-orang yang memelihara
sembahyangnya.
10. Mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi,
11. (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus.
mereka kekal di dalamnya.
12. Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan
manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
13. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani
(yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
14. Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal
darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal
daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus
dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka
Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.
15. Kemudian, sesudah itu, Sesungguhnya kamu
sekalian benar-benar akan mati.
16. Kemudian, Sesungguhnya kamu sekalian akan
dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.
17. Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan di
atas kamu tujuh buah jalan (tujuh buah langit); dan kami tidaklah lengah
terhadap ciptaan (Kami).
18. Dan kami turunkan air dari langit menurut
suatu ukuran; lalu kami jadikan air itu menetap di bumi, dan Sesungguhnya kami
benar-benar berkuasa menghilangkannya.
[994] Maksudnya: budak-budak belian yang didapat
dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar
peperangan. dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang
ditawan Biasanya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin yang ikut dalam peperangan
itu, dan kebiasan Ini bukanlah suatu yang diwajibkan. imam boleh melarang
kebiasaan ini. Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut
tertawan bersama-samanya.
[995] Maksudnya: zina, homoseksual, dan sebagainya.