BAB III
PERANAN PERS DALAM
MASYARAKAT DEMOKRASI
Standar
Kompetensi
3.
Mengevaluasi peranan pers dalam
masyarakat demokrasi
Kompetensi
Dasar
3.1 Mendeskripsikan pengertian, fungsi, dan peran
serta perkembangan pers di Indonesia
3.2 Menganalisis
pers yang bebas dan tanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam
masyarakat demokratis di Indonesia
3.3 Mengevaluasi
kebebasan pers dan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa dalam demokratis
di Indonesia.
Indikator
1. Menguraikan
pengertian, fungsi dan peranan pers dalam masyarakat yang demokr atis
2. Mendeskripsikan
perkembangan pers di Indonesia
3.
Mendeskripsikan
kode etik jurnalistik
4. Menganalisis kode etik jurnalistik dalam
masyarakat demokratis di Indonesia
5. Menguraikan
upaya pemerintah dalam mengendalikan pers
6. Menunjukkan
dampak penyalahgunaan kebebasan media massa/ pers.
7. Menguraikan manfaat pers dalam kehidupan masyarakat
demokratis di Indonesia
Uraian Materi
A.
Pengertian,
Fungsi, dan Peranan, serta Perkembangan Pers di Indonesia
1.
Pengertian
Pers
Pers berasal dari bahasa
Belanda, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut press, atau bahasa Perancisnya
presse yang artinya tekan atau cetak. Istilah pers menurut UU Pers jelas
berbeda dengan jurnalistik, hubungan kemasyarakatan, atau reporter. Di bawah
ini pengertian pers menurut para ahli.
a.
Kamus Umum Bahasa Indonesia kata
pers adalah :
1)
Alat cetak untuk mencetak buku
atau surat kabar
2)
Alat untuk menjepit,
memadatkan
3)
Surat kabar dan majalah yang
berisi berita
4)
Orang yang bekerja di bidang
persuratkbaran.
b.
Ensiklopedi Indonesia, pers
merupakan nama seluruh penerbitan berkala yaitu koran, majalah, dan kantor
berita.
c.
Ensiklopedi Pers Indonesia, pers
merupakan sebutan bagi penerbit/perusahaan/kalangan yang berkaitan dengan media
massa atau wartawan. Segala barang yang dikerjakan dengan mesin cetak
disebut pers.
d.
Undang-Undang Nomor 40 tahun
1999 tentang Pers, yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah,
dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, dan gambar, serta
data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media
cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
e.
Prof. Oemar Seno Adji
1) Pers
dalam arti sempit adalah penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau
berita-berita dengan kata tertulis.
2) Pers
dalam arti luas adalah memasukkan di dalamnya semau media mass communications
yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis
maupun dengan lisan.
f.
L. Taufik
1) Pers
dalam arti sempit diartikan sebagai surat kabar, koran,majalah, tabloid, dan
buletin-buletin kantor berita. Jadi pers terbatas pada media cetak.
2) Pers
dalam arti luas mencakup semua media massa, termasuk radio, televisi, film, dan
internet.
g.
Leksikon Komunikasi, pers
berarti:
1) usaha
percetakan dan penerbitan
2) usaha
pengumpulan dan penyiaran berita
3) penyiaran
berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi
2.
Teori-teori
tentang Pers
a.
Teori
pers otoritarian
Pers merupakan alat penguasa untuk menyampaikan keinginanya
kepada rakyat. Menurut pendapat Mc. Quail, di
dalam teori pers otoritarian disebutkan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan
sebagai berikut :
1)
Media selamanya (akhirnya) harus
tunduk kepada penguasa yang ada.
2)
Penyensoran dapat dibenarkan.
3)
Kecaman terhadap penguasa atau
terhadap penyimpangan dari kebijakan resmi tidak dapat diterima.
4)
Wartawan tidak mempunyai
kebebasan di dalam organisasinya.
b.
Teori
pers libertarian
Menurut
teori libertarian, pers merupakan sarana penyalur hati nurani rakyat untuk
mengawasi dan menentukan sikap terhadap kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu,
pers bukanlah alat kekuasaan pemerintah, sehingga ia harus bebas dari pengaruh
dan pengawasan pemerintah.
Dengan demikian,
teori ini memandang sensor merupakan tindakan yang inkonstitusional terhadap
kemerdekaan pers. Menurut Krisna Harahap, pers libertarian mempunyai tugas sebagai berikut:
1) Melayani
kebutuhan kehidupan ekonomi (iklan)
2) Melayani
kebutuhan kehidupan politik
3) Mencari
keuntungan (demi kelangsungan hidupnya).
4) Menjaga
hak warga negara.
5) Memberi
hiburan.
Selanjutnya Krisna
Harahap menyebutkan ciri-ciri pers yang merdeka (libertarian) adalah:
1) Publikasi
bebas dari setiap penyensoran pendahuluan,
2) Penerbitan
dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin atau
lisensi,
3) Kecaman
terhadap pemerintah, pejabat atau partai politik tidak dapat dipidana,
4) Tidak
ada kewajiban mempublikasikan segala hal,
5) Publikasi
”kesalahan” dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran dalam hal-hal yang
berkaitan dengan opini dan keyakinan,
6) Tidak
ada batasan hukum terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan
publikasi,
7) Wartawan
mempunyai otonomi profesional dalam organisasi mereka.
c.
Teori
tanggung jawab sosial
Awal abad ke- 20 lahirlah teori pers
lain, yaitu teori tanggung jawab sosial (social responsibility) sebagai protes
terhadap teori libertarian yang mengfajarkan kebebasan mutlak, yang dianggap
telah menimbulkan kemerosotan moralmasyarakat.
Teori ini
mengemukakan dasar pemikiran bahwa kebebasan pers harus disertai dengan
tanggung jawab kepda masyarakat.
Prinsip utama
teori tanggung jawab sosial menurut Krisna Harahap adalah sebagai berikut:
1) Media
mempunyai kewajiban tertentu kepada masyarakat.
2) Kewajiban
tersebut dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional
tentang keinformasian, kebenaran, obyektifitas, keseimbangan dan sebagainya.
3) Media
seyogyanya menghindari segala sesuatu yang mungkin menimbulkan kejahatan, yang
berdampak ketidaktertiban atau penghinaan terhadapminoritas etnik atau agama.
4) Media
hendaknya bersifat pluralis dan mencerminkan kebhinekaan.
5) Masyarakat
diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan berbagai sudut pandang dan hak
untuk menjawab.
6) Masyarakat
memiliki hak menghrapkan standar prestasi yang tinggi dan intervensidapat
dibenarkan untuk mengamankan kepentingan umum.
Komisi Kemerdekaan Pers menyatakan
bahwa pers itu harus diberi arti :
1) Bahwa
kebebasan tersebut tidaklah berarti bebas untuk melanggar
kepentingan-kepentingan individu yang lain.
2) Bahwa
kebebasan harus memperhatikan segi-segi keamanan negara.
3) Bahwa
pelanggaran terhadap kemerdekaan pers membawa konsekuensi/tanggung jawab
terhadap ukuran yang berlaku.
d.
Teori
pers komunis
Menurut ajaran
Karl Marx, yaitu Marxisme/Komunisme mengemukakan bahwa teori pers
komunis merupakan alat pemerintah (partai yang berkuasa) dan bagian integral
dari negara sehingga pers harus tunduk kepeda pemerintah.
Pers komunis berfungsi sebagai alat untuk
melakukan ”indoktrinasi massa” sehubungan dengan
itu F. Rachmadi dalam bukunya ”Perbandingan Sistem Pers” (1990), menyatakan
bahwa dalam hubungan dengan fungsi dan peranan pers komunis sebagai alat
pemerintah dan partai, pers harus menjadi suatu collective propagandist,
collective agitation, dan collective organizer. Ciri-ciri pers komunis adalah :
1) Media
berada di bawah pengendalian kelas pekerja, karenanya ia melayani kepentingan
kelas tersebut.
2) Media
tidak dimiliki secara pribadi.
3) Masyarakat
berhak melakukan sensor dan tindakan hukum lainnya untuk mencegah atau
menghukum setelah terjadinya peristiwa publikasi anti masyrakat.
3.
Sistem
Pers di Beberapa Negara
a.
Sistem
pers barat (USA)
Di
negara-negara barat yang diwakili oleh Amerika dan Eropa, kebebasan pers
diyakini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dimiliki oleh setiap
individu. Pers Amerika Serikat bebas dari campur tangan pemerintahnya dan
demikian pula sebaliknya sehingga terdapat persaiangan diantara pers dan
pemerintah, terutama dalam hal mengembangkan diri dan kepemimpinan.
Di
sisi lain perlu dipahami pula bahwa hubungan antara pers, pemerintah, dan
masyarakat di Amerika dan Eropa sesungguhnya dapat digambarkan sebagai ”upaya
saling mengontrol”. Artinya walaupun kebebasan yang dianut memberi kemerdekaan
berekspresi, tetapi bukan berarti semua tanpa kontrol.
Kode
Etik Pers yang disebut Canon Journalism antara lain :
1)
Tanggung jawab yaitu hak koran
untuk menarik pembaca tidak dibatasi.
2)
Ketulusan, kebenaran,
ketepatan yaitu kepercayaan pembaca adalah dasar bagi semua yang dinamakan
jurnalisme.
3)
Netral/adil yaitu memisahkan
laporan berita dengan pernyataan pendapat.
4)
Fair play yaitu berisi
larangan untuk mencampuri urusan pribadi atau perasaan seseorang tanpa
pembenaran undang-undang dan harus mengadakan koreksi lengkap berkenaan dengan
kesalahan serius mengenai fakta atau opini yang mereka buat, apapun masalahnya.
b.
Sistem
pers komunis (Rusia)
Di
dalam sistem pers komunius dikenal adanya lembaga kontrol atau lembaga sensor
yang diberi nama Glavit, yang bertugas mengawasi
bahan-bahan pers yang akan dipublikasikan dan tugas-tugas untuk mengamankan
politik ideologis dan keamanan.
Sistem
pers Uni Soviet (Rusia) tidak dapat terlepas dari tiga nama tokoh yang
meletakkan dasar sistem pers Soviet. Mereka adalah Lenin, Stalin, dan
Khrushchev. Menurut Lenin pers harus melayani kepentingan kaum buruh yang
merupakan kelompok mayoritas. Lenin adalah pencetus teori pers komunis dan
Stalin adalah orang yang menerapkan ajaran Lenin. Stalin adalah yang pribadi
membuat lembaga sensor, penekanan-penekanan. Khrushchev lebih menyadari bahwa
pers ternyata dapat juga menjadi forum pertukaran pendapat.
Fungsi pers di
bekas negara Uni Soviet (Rusia) yang ditulisn F. Rachmadi adalah :
1) Pers
sebagai alat propaganda, agitator, dan organisator kolektif.
2) Pers merupakan tempat pendidikan
kader-kader komunis di kalangan massa.
3) Pers bertugas sebagai lembaga yang
memobilisasi dan mengorganisir massa untuk pembangunan ekonomi.
4) Pers menerapkan dan menyiarkan
semua dekrit, keputusan, instruksi yang dikeluarkan oleh komite sentral partai
atau oleh pemerintah Rusia serta bahan publikasi lain daripemerintah.
5) Alat
untuk melakukan kontrol dan kritik.
c.
Karakteristik
pokok pers Barat dan pers Komunis
Perbandingan
Karakteristik Sistem Pers
|
|
Pers Barat
|
Pers Komunis
|
1.
Mengagung-agungkan kebebasan
pers yang seluas-luasnya, karena mereka merasa bahwa kebebasan pers berkaitan
erat dengan kebebasan politik.
2.
Hubungan pers dan pemerintah
adalah saling berhadapan dengan persaingan yang sama
3.
Media massa, khususnya pers,
menjadi ajang bisnis besar. Pers bebas dari campur tangan pemerintah,
demikian sebaliknya.
4.
Angka sirkulasi surat
kabar sangat tinggi. Ratio antara surat kabar dengan penduduk
1 : 3 bahkan ada yang mencapai 1 : 2
5.
Mempunyai pengaruh yang
sangat kuat terhadap kehidupan sosial dan politik dalam masyarakat.
6.
Reading habit masyarakat
tinggi, ditunjang inkam perkapita yang tinggi.
7.
Teknik persurtkbaran sangat
modern, ditunjang teknologi komunikasi yang canggih.
|
1.
sistem pers komunis/sosialis
didadsari oleh ajaran Marxisme/leninisme.
2.
Pers di tangan partai komunis
dan menjadi organ propaganda dan agitasi partai untuk mencapai masyarakat
komunis internmasional.kekuasaan ada di tangan satu partai, yaitu partai
komunis dengan sistem pengendalian media massa secara sentral.
3.
Kebebasan pers secara formal
dijamin dalam konstitusi, tetapi di dalam prakteknya terdapat
penekanan-penekanan dengan
diciptakannya lembaga sensor yang
disebut GLAVIT.
4.
Kebebasan hanya ada pada kaum
proletar, yaitu kaum buruh, menurut lenin sistem pers yang berlaku di Soviet
adalah pers yang melayani kepentingan kaum buruh.
5.
Kebebasan individu dibatasi dan
masyarakatnya bersifat tertutup.
|
4.
Sistem
Pers di Negara-negara Berkembang
Penduduk di negara-negara sedang berkembang dengan jumlah lebih kurang
70% dari penduduk dunia, hanya sekitar 26% yang mengonsumsi surat kabar dari
total sirkulasi surat kabar di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa minat baca
(reading habit) penduduk negara-negara berkembang sangat rendah yang disebabkan
karena angka tuna aksara (buta huruf) masih tinggi dan pendapatan per kapita
masih rewndah pula.
Ciri-ciri khusus sistem pers negara-negara berkembang
a)
Sistem persnya cenderung mengikuti sistem pers negara bekas
penjajah.
b)
Pers di negara berkembang
sampai saat ini berada dalam bentuk transisi. Ia masih berusaha mencari bentuk
yang tepat atau mencari identitas.
c)
Negara berkembang umumnya
sedang membangun, sehingga pers dituntut untuk berperan sebagai agent of social
change.
d)
Pada umumnya, sistem persnya
menganut sistem tanggung jawab sosial (social responsibility).
e)
Pada umumnya, pers negara
berkembang mengalami maslah yang sama di bidang komunikasi
5.
Sifat,
Fungsi, dan Peranan Pers
a.
Sifat
Ada 6
(enam) sifat pers yang penerapannya berbeda, diantaranya :
1) Liberal
Democration Press yaitu kebebasan yang tanpa batas (Amerika Serikat, Inggris,
dan negara-negara Eropa).
2) Communist
Press yaitu ada di negara-negara sosialis yang menganut ideologi komunis atau
Marxisme. (Rusia, Cina, Kuba, korea Utara)
3) Authoritarian
Press yaitu pers hanya untuk kepentingan penguasa dan negara yang menganut
politik fasis dimana pemerintah berkuasa secara mutlak. (Jerman masa Adolf
Hitler, Italia masa Musolini)
4) Freedom
and Responsibility Press yaitu pers bebas dan bertanggung jawab yang semula
merupakan slogan negara-negara barat.
5) Development
press (pers pembangunan) yaitu gagasan para jurnalis dari negara-negara yang
sedang berkembang (developing Countries) dengan alasan karena sedang
giat-gitnya melakukan pembangunan. (Indonesia, Asia, Afrika, dan Amerika latin)
6) Five
Foundation Press (Pers Pancasila) yaitu mencari keseimbangan dalam berita atau
tulisannya. Sifat pers Pancasila melihat segala sesuatu secara proporsional.
b.
Fungsi
Menurut
Kusman Hidayat dalam tulisanya yang berjudul ”Dasar-dasar Jurnalistik/Pers” ada
4 fungsi sebagai berikut :
1)
Fungsi pendidik
2)
Fungsi penghubung
3)
Fungsi pembentuk pendapat umum
4)
Fungsi kontrol
Menurut Mochtar Lubis, di negara-negara berkembang,
pers mempunyai 5 (lima) fungsi, yaitu :
1)
Fungsi pemersatu
2)
Fungsi pendidik
3)
Fungsi ”public watchdog” atau
penjaga kepentingan umum
4)
Fungsi menghapuskan mitos dan
mistik
5)
Fungsi sebagai forum
Menurut Undang-Undang Nomor 40/1999 adalah sebagai
berikut :
1)
Fungsi informasi
2)
Fungsi pendidikan
3)
Fungsi menghibur
4)
Fungsi kontrol sosial
5)
Pers sebagai lembaga ekonomi
c.
Peranan Pers
Di
dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers
nasional melaksanakan peran sebgai berikut :
1)
Memenuhi hak masyarakat untuk
mengetahui.
2)
Menegakkan nilai-nilai dasar
demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta
menghormati kebhinekaan.
3)
Mengembangkan pendapat umum
berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
4)
Melakukan pengawasan,
kritik,koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan
umum.
5)
Memperjuangkan kebenaran dan
keadilan.
Sedangkan menurut
Jacob Oetama, dalam konteks masyarakat Indonesia pers mempunyai peranan khusus
sebagai berikut :
1)
Tugas untuk memperkuat dan
mengkreatifkan konsensus-konsensus dasar nasional.
2)
Pers perlu mengenali
masalah-masalah sosial yang peka dalam masyarakatnya.
3)
Pers perlu menggerakan prakarsa
masyarakat, memperkenalkan usaha-usahanya sendiri, dan menemukn potensi-potensi
yang kreatif dalam usaha memperbaiki perikehidupannya.
4)
Pers menyebarluaskan dan
memperkuat rasa mampu masyarakat untuk mengubah nasibnya.
5)
Kekurangan, kegagalan, serta korupsi
dilaporkan bukan untuk merusak dan membangunkan pesimin, tetapi untuk koreksi
dn membangkitkn kegairahan dan selalu melangkah maju.
6.
Perkembangan
Pres di Indonesia
a.
Pers zaman penjajahan Belanda
Sarahum, dalam tulisannya
yang berjudul ”Perjuangan Surat Kabar
Indonesia” yang dimuat dalam sekilas ” Perjuangan Surat Kabar”, menyatakan
:” Maka untuk membatasi pengaruh momok
in, pemerintah Hindia Belanda memandang tidak cukup mengancamnya saja dengan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Setelah ternyata dengan KUHP itu saja tidak
mempan, maka diadakanlah pula aritkel-artikel tambahan seperti artikel 153 bis
dan ter. 161 bis dan te. Dan artikel 154 KUHP. Hal itu pun belum dianggap
cukup, sehingga diadakan pula Persbreidel
Ordonantie,yamg memberikan hak kepada pemerintah penjajah Belanda untuk
menghentikan penerbitan surat kabar/ majalah Indonesia yang dinggap berbahaya”.
Tindakan lain di samping Persbreidel Ordonantie adalah Haatzai
Artikelen, karena pasal-pasalnya mengancam hukuman terhadap siapa pun yang
menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian serta penghinaan terhadap pemerintah
Nederland dan Hindia Belanda. Akibatnya banyak korban berjatuhan, antara lain S.K. Trimurti.
b. Pers di masa pergerakan
Masa pergerakan adalah masa bangsa Indonesia
berada pada detik-detik terakhir penjajahan Belanda sampai saat masuknya Jepang
menggantikan Belanda. Pers pada masa itu tidak bisa dipisahkan dari kebangkitan
nasional bangsa Indonesia melawan penjajahan.
Setelah muncul pergerakan modern Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, surat
kabar lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pers menyuarakan
kepedihan,penderitaan, dan merupakan refleksi dari isi hati bangsa terjajah.
Pers menjadi pendorong bangsa Indonesia dalam perjuangan memperbaiki nasib dan
kedudukan bangsa.
Beberapa contoh harian yang terbit pada masa
pergerakan:
1)
Harian ”Sedio Tomo” sebagai
kelanjutan harian Budi Utomo yang terbit di Yogyakarta, didirikan bulan Juni
1920.
2)
Harian ”Darmo Kondo” terbit di
Solo, yang dipimpin oleh Sudarya Cokrosisworo.
3)
Harian ”Utusan Hindia” terbit di
Surabaya, yang dipimpin oleh HOS. Cokroaminoto.
4)
Harian ”Fadjar Asia” terbit di
Jakarta, dipimpin oleh Haji Agus Salim.
5)
Majalah minguan ”Pikiran Rakyat”
terbit di Bandung, didirikan oleh Ir. Soekarno.
6)
Majalah berkala ” Daulah Rakyat” dipimpin
oleh Moch. Hatta dan Sutan Syahrir.
Karena sifat dan isi pers pergerakan
antipenjajahan, pers mendapat tekanan dari pemerintah Hindia Belanda. Pada masa pergerakan
itu berdirilah Kantor Berita nasional
Antara pada tanggal 13 Desember 1937.
c.
Pers
di masa penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang, boleh dikatakan
pers nasional mengalami kemunduran besar. Pers nasional yang pernah hidup di
jaman pergerakan secara sendiri-sendiri dipaksa bergabung untuk tujuan yang
sama yaitu mendukung kepentingan Jepang.
Pers di masa pendudukan Jepang semata-mata
menjadi alat pemerintah Jepang dan bersifat pro-Jepang. Beberapa harian yang
muncul pada masa itu, antara lain :
a.
Asia Raya di Jakarta
b.
Sinar Baru di Semarang
c.
Suara Asia di Surabaya
d.
Tjahya di Bandung
d.
Pers
di masa revolusi fisik
Periode revolusi fisik terjadi antara tahun
1945 sampai 1949. masa itu adalah masa bangsa Indonesia berjuang mempertahankan
kemerdekaan yang berhasil diraihnya pada tanggal 17 Agustus 1945. belanda ingin
kembali menduduki Indonesia sehingga terjadilah perang mempertahankan
kemerdekaan. Pada saat itu, pers terbagi menjadi dua golongan, yaitu :
1)
Pers yang diterbitkan dan
diusahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan Belanda yang selanjutnya
dinamakan Pers Nica (Belanda).
2)
Pers yang diterbitkan dan
diusahakan oleh orang Indonesia yang disebut Pers Republik.
Beberapa contoh koran Republik yang
muncul pada masa itu, antara lain: harian ”Merdeka”, ”Sumber”, ”Pemandangan”,
”Kedaulatan Rakyat”, ”Nasional”, dan ”Pedoman”. Jawatan Penerangan Belanda
menerbitkan Pers Nica, antara lain: ”Warta Indonesia” di Jakarta, ”Persatuan”
di Bandung, ”Suluh Rakyat” di Semarang, ”Pelita Rakyat” di Surabaya, dan
”Mustika” di Medan. Pada masa revolusi fisik inilah Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) dan Serikat Pengusaha Surat Kabara (SPS) lahir. Kedua
organisasi ini mempunyai kedudukan penting dalam sejarah pers Indonesia.
e.
Pers
di era demokrasi liberal (1949-1959)
Di era demokrasi liberal, landasan
kemerdekaan pers adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS 1949) dan
Undang-Undang Dasar Sementara (1950). Dalam Konstitusi RIS-yang isinya banyak
diambil dari Piagam Pernyataan Hak Asasi Manusia sedunia (Universal Declaration of Human Rights)-pada pasal 19 disebutkan ”Setiap orangberhak atas kebebasan yang
mempunyai dan mengeluarkan pendapat”. Isi pasal ini kemudian dicantumkan
kembali dalam Undang-Undang Dasar Sementara (1950).
Pers di zaman liberal (1950-1959) sesuai
dengan struktur politik yang berlaku pada waktu itu, lebih banyak menimbulkan
akibat negatif daripada positif. Selama periode tahun 1952-1959 menurut catatan
Edward C. Smith, terjadi
tindakan antipers sebanyak 374 kali, dan yang terbanyak selama tahun 1957,
yaitu mencapai angka 125 kali.
f. Pers di zaman Orde Lama atau
Pers Terpimpin (1956-1966)
Lebih kurang 10 hari setelah Dekrit Presiden
RI yang menyatakan kembali ke UUD 1945, tindakan tekanan terhadap pers terus
berlangsung, yaitu pembredelan terhadap kantor berita PIA dan Surat Kabar Republik, Pedoman, Berita Indonesia, dan Sin Po yang dilakukan oleh penguasa perang
Jakarta.
Upaya untuk membatasi kebebasan pers itu
tercermin dari pidato Menteri Muda Penerangan Maladi katika menyambut HUT
Proklamasi Kemerdekaan RI ke-14, antara lain ia menyatakan: ”...Hak kebebasan individu disesuaikan dengan
hak kolektif seluruh bangsa dalam malaksanakan kedaulatan rakyat. Hak berpikir,
menyatakan pendapat, dan memperoleh penghasilan sebagaimana yang dijamin
Undang-Undang Dasar 1945 harus ada Batasnya: keamanan negara, kepentingan
bangsa, moral dan kepribadian Indonesia, serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang
Maha Esa”.
g.
Pers
di era demokrasi Pancasila dan Orde Baru
Memasuki era Orde Baru, pers menyambutnya
dengan penuh suka cita, karena pemerintah memberi kebebasan penuh kepada pers
setelah mengalami masa traumatik selama tujuh tahun di zaman Orde Lama. Apalagi
pemberitaan menyoroti kebobrokan Orde Lama.
Peristiwa Malari
tahun 1974 menyebabkan beberapa surat kabar dilarang terbit tujuh surat kabar
terkemuka di Jakarta (termasuk Kompas) diberangus untuk beberapa waktu dan baru
diijinkan terbit kembali setelah pemimpin redaksinya menandatangani surat
pernyataan maaf.
Pers pasca-Malari merupakan pers yang
cenderung mewakili kepentingan penguasa, pemerintah, atau negara. Pada saat
itui, pers jarang, tidak pernah melakukan kontrol sosial secara kritis, tegas
dan berani.
h. Kebebasan pers di Era
Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Orde Baru tumbang
dan mulailah Era Reformasi. Tuntutan reformasi bergema di semua sektor
kehidupan, termasuk sektor kehidupan pers. Selama rezim Orde Lama dan ditambah
dengan 32 tahun di bawah rezim Orde Baru, Pers Indonesia tidak berdaya karena
senantiasa ada di bawah bayang-bayang ancaman pencabutan surat izin terbit.
Kalangan pers
mulai bernafas lega ketika di Era Reformasi pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kendati belum sepenuhnya memenuhi keinginan
kalangan pers, kelahiran undang-undang pers tersebut disambut gembira karena
tercatat beberapa kemajuan penting dibanding dengan undang-undang sebelumnya,
yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers (UUPP).
B.
Pers
yang Bebas dan Bertanggung Jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dalam masyarakat
demokratis di Indonesia
1.
Landasan Hukum Pers Indonesia
a.
Pasal 28 UUD NRI
Tahun 1945
b.
Pasal 28 F UUD NRI Tahun 1945
c.
Tap MPR No. XVII/MPR/1998
tentang Hak Asasi Manusia
d.
Undang-Undang No. 40 tahun
1999 tentang
pers
e.
Undang-Undang No. 38 tahun
2000
2. Norma-norma Pers Nasional
Berdasarkan norma-norma keserasian sosiologis yang berpedoman
kepada Pancasila, pers Indonesia dalam pola
berpikir dan bekerjanya tidak akan melepaskan diri dari nilai-nilai gotong
royong yang telah menjadi ciri khas dari pandangan dan sikap bangsa dan
masyarakat.
Dalam melaksanakan fungsinya sehari-hari, partisipasi pers
dalam pembangunan melibatkan lembaga-lembaga masyarakat lainnya yang lingkup
hubungannya dapat dibagi dua golongan yaitu, hubungan antara pers dan
pemerintah, dan hubungan antara pers dan masyarakat cq. Golongan-golongan dalam
masyarakat.
Pers dalam menjhalankan fungsinya sebagai sarana penerangan,
pendidikan umum, kontrol sosial, dan hiburan, pers menjadi wahana bagi
pembinaan pendapat umum yang sehat. di sisi lain pers ikut menajamkan daya
tangkap dan daya tanggap masyarakat terhadap langkah-langkah yang diambil
pemerintah
3. Organisasi Pers
Organisasi Pers adalah organisasi
wartawan dan organisasi perusahaan pers. Organisasi ini mempunyai latar
belakang sejarah, alur perjuangan, dan penentuan tata krama profesional berupa
kode etik masing-masing. Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) lahir di Surakarta yang konggresnya berlangsung tanggal 8-9 Februari 1946 dan Serikat Penerbit Surat
Kabar (SPS) yang lahir di Serambi Kepatihan Yogyakarta pada hari Sabtu tanggal
8 Juni 1946, merupakan komponen penting dalam pembinaan pers Indonesia
Komponen sistem pers nasional
adalah Dewan Pers sebagai lembaga tertinggi dalam sistem pembinaan pers di
Indonesia dan memegang peranan penting dalam membangunn institusi bagi pertumbuhan
dan perkembangan pers.
Dewan pers
melaksanakan fungsi-fungsinya sebagai berikut :
a.
Melindungi kemerdekaan pers dari
campur tangan pihak lain;
b.
Melakukan pengkajian untuk
pengembang pers;
c.
Menetapkan dan mengawasi
pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
d.
Memberikan pertimbangan dan
mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang
berhubungan dengan pemberitaan pers;
e.
Mengembangkan komunikasi
antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
f.
Memfasilitasi
organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dalam
meningkatkan kualitas profesional kewartawanan;
g.
Mendata perusahaan pers.
Anggota Dewan Pers
terdiri dari :
a.
Wartawan yang dipilih oleh
organisasi wartawan;
b.
Pimpinan perusahaan pers yang
dipilih oleh organisasi perusahaan pers;
c.
Tokoh masyarakat, ahli bidang pers
atau komuniukasi dipilih organisais perusahaan pers;
d.
Ketua dn wakil ketua dewan pers
dipilih dari dan oleh anggota;
e.
Keanggotaan dewan pers ditetapkan
dengan keputusan presiden;
f.
Keanggotaan dewan pers berlaku
untuk masa tiga tahun dan sesudah itu hanya dapat dipilih kembali untuk satu
periode berikut.
4.
Sistem
Pers Indonesia
Sistemn pers merupakan subsistem
dari sistem komunikasi, sedangkan sistem komunikasi itu sendiri merupakan
bagian dari sistem kemasyarakatan. Sistem komunikasi adalah sebuah pola tetap
tentang hubungan manusia yang berkaitan dengan proses pertukaran
lambang-lambang yang berarti untuk mencapai saling pengertian dan saling
mempengaruhi dalam rangka memuwujudkan suatu masyarakat yang harmonis.
Ciri khas sistem pers
adalah sebagai berikut :
a.
integrasi (integration)
b.
keteratutran (regularity)
c.
keutuhan (wholeness)
d.
organisasi (organization)
e.
koherensi (coherence)
f.
ketergantungan
(interdependence) bagian-bagiannya.
5. Kode Etik Jurnalistik dan
Tanggung Jawab Profesi Kewartawanan
Pers Indonesia yang telah
meletakkan dasar kebebasan yang bertanggung jawab dalam rangka memainkan
peranan strategis telah bergabung dalam satu wadah yaitu Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) yang merupakan orgnisasi wartawan di Indonesia yang dikukuhkan
Pemerintah melalui surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 47/Kep/Menpen/1975.
Penerapan pers yang bebas dan
bertanggung jawb dikembangkan dan dibina dalam suasana yang
harmonisterhadaplingkungan, serta merangsang timbulnya kreatifitas, bukan
sebaliknya menimbulkan ketegangan-ketegangan yang bersifat antagonistis.
a. Pertanggungjawaban
Pers dalam pengembangan
kegiatan sehari-hari berada dalam konteks interaksi positif antara pers dan
pemerintah serta masyarakat. Jika ada masalah dalam masyarakat, maka pers
berusaha membantu menjernihkan persoalan, malah sebaliknya memperburuk
persoalan di lingkungan masyarakat.
Guna menunjang pertumbuhan dan perkembangan
masyarakat, pers perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1)
Menghimpun bahan-bahan yang
dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
2)
Mengamankan hak-hak peribadi untuk
menghindari tirani dan membina kehidupan yang demokratis.
3)
Mampu menampung dan menyalurkan
kritik dan saran yang bagaimanapun pedasnya.
4)
Memberikan penerangan melalui
iklan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat tentang barang dan jasa yang
berguna dan tepat guna dari produk-produk yang ada.
5)
Menghindari penyajian bahan berita
yang sensitif baik berupa gambar,ulasan, karikatur dan sebagainya yang dapat
menimbulkan ganggunan stabilitas, seperti menyangkur suku,
agama, ras, dan antargolongan (SARA).
6)
Menghindari penulisan berita
ulasan, ceritera, gambar, karikatur yang cenderung berifat pornografi dan
sadisme, kekejaman, kekerasan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral.
7)
Pers dapat menyajikan bahan siaran
atau tulisan yang selalu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
Dalam mempertanggungjawabkan suatu berita,
pers wajib memberikan pengertian dan opini dengan menghormati norma-norma agama
dan rasa kesusilaan masyarakat sert asas praduga tak bersalah. Selain itu pers
juga memiliki kewajiban melayani hak jawab dan hak koreksi serta hak tolak.
1)
Hak jawab
Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok orang untuk
memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang
merugikan nama baiknya.
2) Hak
koreksi
Bahwa wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri berhak dan
wajib secepatnya mencabut dan meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata
tidak akurat dan memberi kesempatan hak jawab secara proposional pada sumber dan
atau obyek berita.
3)
Hak tolak
Hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya untuk
menolak mengungkapan nama narasumber dan atau identitas sumber berita yang
harus dirahasiakan.
b.
Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik merupakan aturan mengenai
perilaku dan pertimbangan moral yang harus dianut dan ditaati oleh media pers
dalam siarannya. Diantaranya kode etik jurnalistik adlah sebagai berikut :
1) Wartawan
Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan
tidak beritikad buruk.
2) Wartawan
Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas
jurnalistik.
3) Wartawan
Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak
mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak
bersalah.
4) Wartawan
Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5) Wartawan
Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila
dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6) Wartawan
Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7) Wartawan
Indonesia memiliki hak total untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia
diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo,
informasi dari belakang, dan ”off the record” sesuai dengan kesepakatan.
8) Wartawan
Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau
diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit,
agama, jenis kelamin, bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah,
miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9) Wartawan
Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali
untuk kepentingan publik.
10) Wartawan
Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan
tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan
atau penonton.
11) Wartawan
Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proposional.
M. Alwi Dahlan, Ph.D., menyebutkan bahwa ada tiga unsur
yang mempengaruhi pelaksanaan Kode etik Jurnalistik yaitu :
1)
Etik Institusiuonal,yaitu sistem
aturean,peraturan, kebijakan, kendala formal yang dikembangkan oleh institusi
yang memiliki media, maupun yang mengawasi media. Fungsinya adalah untuk
mencapai tujuan institusi yang bersangkutan, seperti penegakan ideologi,
keuntungan, kekuasaan, dan sebagainya.
2)
Etik Personel, yaitu sistem nilai
dan moralitas perorangan yang merupakan hati nurani wartawan, didasarkan pada
keyakinan atau kepercayaan pribadi yang menimbang tindakan yang hendak
dilakukan.
3)
Etik Profesional, yaitu menentukan
cara pemberian yang paling tepat sehingga informasi itumudah diterima oleh
khalayak, dalam proporsi yang wajar.kode Etik Profesional ini adalah tolak ukur
perilaku dan petimbangan moral yang disepakati bersma oleh komunitas profesi
jurnalistik. Tujuannya adalah untuk menghasilkan karya yang memenuhi kebutuhan
khlayak akan informasi, namun dilakukan dengan cara tanggung jawab sosial yang
tinggi.
C.
Kebebasan
Pers dan Dampak Penyalahgunaan Kebebasan Media Massa dalam masyarakat demokratis di Indonesia
1.
Kebebasan
Pers Indonesia
Kebebasan pers
adalah kebebasan mengemukakan pendapat, baik secara tulisan maupun lisan,
melalui media pers, seperti harian, majalah, dan buletin. Kebebasan pers dituntun
tanggung jawabnya untuk menegakkan keadilan, ketertiban, dan keamanan dalam
masyarakat, bukan untuk merusaknya. Kebebasan harus disertai tanggung jawab
sebab kekuasaan yang besar dan bebas yang dimiliki manusia mudah sekali
disalahgunakan dan dibuat semena-mena. Demikian juga pers harus
mempertimbangkan apakah berita yang disebarkan dapat menguntungkan masyarakat
luas atau memberi dampak positif pada masyarakat dan bangsa. Inilah
2.
Pers,
Masyarakat, dan Pemerintah
Hal
terpenting yang harus diperhatikan berkaitan antara pers, masyarakat, dan pemerintah adalah sebagai berikut:
a. Interaksi
harus dikembangkan sekreatif mungkin untuk tercapainya tujuan pembangunan,
yaitu kesejahteraan manusia dan masyarakat Indonesia seutuhnya.
b. Negara-negara
demokrasi liberal Barat berdasarkan kehidupan dan dinamikanya pada individu dan kompetisi secara
antagonis, sedangkan negara-negara komunis berdasarkan
pada pertentangan kelas yang bersifat dialektis materiil
c. Pemerintah,
pers, dan masyrakat harus dikembangkan hubungan fungsional sedemikian rupa,
sehingga menunjang tujuan bersama.
d. Hubungan
antara Pemerintah, pers, dan masyrakat sesungguhnya merupakan pengejawantahan
dari nilai-nilai Pancasila.
e. Antara
pemerintah, pers, dan masyrakat perlu dikembangkan kultur politik dan mekanisme
yang memungkinkan berfungsinya sistem kontrol sosial dan kritik secara efektif
dan terbuka.
f. Adanya
kekurangan merupakan gejalaumum yang harus kita terima bersama.
g. Dalam
hubungan antara Pemerintah, pers, dan masyrakat, otonomi masing-masing lembaga sesuai
dengan asas Demokrasi Pancasila, dihormati dan perlu dikembangkan.
h. Menurut
Wilbur Schramm, pers bagi masyarakat
adalah Watcher, Forum and teacher (pengmat, forum, dan guru), maksudnya bahwa
setiap hari pers memberikan laporan dan ulasan mengenai berbagai macam kejadian
dalan dan luar negeri, menyediakan tempat (forum) bagi masyarakat untuk
mengeluarkan pendapat secara tertulis dan turut
mewariskan nilai-nilai kemasyarakatan dan generasi ke generasi.
3.
Dampak
Penyalahgunaan Kebebasan Media
Buah kebebasan
pers adalah ketika pemerintah menghapus peraturan yang menghapuskan setiap orang atau kelompok untuk memperolah
izin sebelum dapat mencetak surat
kabar. Akibatnya, ratusan tabloit dan koran tumbuh dalam waktu singkat dan
tidak sedikit diantara penerbitan yang baru menjual kebohongan dan cerita-cerita jahat. Namun, beberapa
diantaranya gulung tikar setelah ditinggal pembacanya.
Kebebasan yang
telah dibuka oleh pemerintah merupakan dambaan masyarakat khususnya insan pers untuk mendapatkan
informasi seluas-luasnya secara cepat dan
tepat. Namun, dibalik itu semua ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan kebebasan pers, antara lain
sebagai berikut :
1.
Digunakan sebagai alat politik
dari oknum tertentu untuk mencapai tujuan tertentu, dengan mengeluarkan uang
yang sedikit untuk membiayai pemberitaan tersebut. Dalam hal ini pers tidak
mampu lagi menjadi alat kontrol yang baik bahkan tidak lagi menyajikan sesuatu
yang benar dan obyektif.
2.
Dalam kolom opini/pendapat
yang bersumber dari sms (Short Mesages
Service) secara lugas orang dapat menyampaikan pendapatnya. Bahkan isinya
menhujat seseorang dengan tanpa beban dan tanpa merasa bahwa apa yang ditulis
itu dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
3.
Media masa elektronik/TV
menayangkan acara yang kadang-kadang jauh dari nilai-nilai pendidikan dan
hiburan itu sendiri bahkan bertabrakan dengan norma-norma masyarakat.
Contohnya: mengekspos berlebih artis yang bermaslah dalam keluarganya
(perceraian), penjahat yang melakukan sadisme.
4.
Pers digunakan sebagai alat
untuk memeras pejabat atau orang kaya yang diduga melakukan KKN untuk tidak
memuat dalam media masa dengan imbalan tertentu.
Dampak negatif
dari penyalahgunaan kebebasan media masa dapat secara intern dan ekstern.
v
Secara Intern
a.
Pers tidak obyektif, menyampaikan
berita bohong lambat atau cepat akan ditinggal oleh pembacanya
b.
Ketidaksiapan masyarakat untuk
menggunakan hak jawab menimbulkan kejengkelan pihak-pihak yang merasa dirugikan
oleh pemberitaan pers akan melakukan tindakan yang anarkis dengan merusak kantor,
bahkan tindakan fisik terhadap wartawan yang memberitakan.
v Secara
Ekstern
a.
Mempercepat kerusakan ahklak dan
moral bangsa
b.
Menimbulkan ketegangan dalam
masyarakat
c.
Menimbulkan sikap antipati dan kejengkelan terhadap
pers
d.
Menimbulkan sikap saling
curiga dan perpecahan dalam masyarakat
e.
Mempersulit diadakannya
islah/merukunkan kembali kelompok masyarakat yang sedang konflik
BAB IV
DAMPAK GLOBALISASI
Standar
Kompetensi
4. Mengevaluasi dampak globalisasi
Kompetensi
Dasar
4.1 Mendeskripsikan proses, aspek, dan dampak globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
4.2 Mengevaluasi
pengaruh globalisasi terhadap kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia
4.3 Menentukan
sikap terhadap pengaruh dan implikasi globalisasi
terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
4.4 Mempresentasikan
tulisan tentang pengaruh globalisasi terhadap Bangsa dan Negara
Indonesia
Indikator
1.
Mengemukakan proses dan aspek globalisasi
2. Mendeskripsikan dampak globalisasi
3.
Mendeskripsikan pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara
4.
Menunjukkan contoh pengaruh Negara lain yang dirasakan oleh bangsa
Indonesia
5.
Menentukan posisi terhadap implikasi globalisasi
6.
Menunjukkan sikap selektif terhadap pengaruh globalisasi.
7.
Meresensi tulisan tentang pengaruh globalisasi dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara
8. Mempresentasikan resensi tulisan
tentang pengaruh globalisasi
Uaraian Materi
1.
Proses,
Aspek, dan Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.
Pengertian
Globalisasi
Kata globalisasi yang
berasal dari kata ”global” dalam Kamus Bahasa Indonesia berarti secara
keseluruhan. Globalisasi berarti suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam
berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tanpak lagi adanya batas-batas yang
mengikat secara nyata.
Globalisasi dalam arti
Literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di
antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan
perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitsi
pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Pendapat para ahli yang beragam
berkaitan dengan konsep Globalisasi diantaranya adalah sebagai berikut :
a. A.G.
McGrew
Globalisasi adalah proses di mana berbagai peristiwa,
keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi
penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
b. IMF
(international moneyter Funt)
Globalisasi
adalah meningkatnya kesalingketergantungan ekonomi antara negara di dunia yang ditandai oleh meningkat dan
beragmnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran
teknologi yang meluas dan cepat.
c. Anthony
Giddens
Mengklasifikasikan
menjadi 3 kelompok tentang pandangan terhadap globalisasi yaitu :
1)
kelompok skeptis adalah
globalisasi bukan sesuatu yang baru, tingkat saling ketergantugan ekonomi yang
terjadi sekarang sudah pernah terjdi di masa lalu. Pendukung kelompok ini
adalah Paul Hirst dan Graham Thomson.
2)
Kelompok hiperbala (radikal) dapat
dikatakan bahwa dunia makin kecil dan sempit sehingga hubungan antarbangsa dan
negara makin dekat, komunikasi dan transportasi semakin cepat dan saling mempengaruhi. Penganut pandangan ini
adalah Kenichi Ohmae.
3)
Kelompok transformatif berpendapat
tatanan global mengalami transformasi (perubahan tetapi masih banyak pula
pola-pola lama yang bertahan. John
Naisbitt, Toffler, dan Friedman berpendapat bahwa masyarakat dunia dewasa ini
sedang memasuki era masyarakat informasi yang beralih dari masyarakat agraris
menjadi masyarakat industri. Artinya teknologi informasi mampu menembus
batas-batas wilayah kekuatan suatu negara.
d.
Malcolm Waters
Globalisasi adalah sebuah proses siosial
yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial-budaya menjadi
kurang penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
e.
Emmanuel Ritcher
Globalisasi adalah jaringngan kerja global yang secara
bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi
ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
f.
Thomas L. Friedman
Globalisasi memiliki dimensi ideologi dan
teknologi. Dimensi idiologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan
dimensi teknologi adalah teknolohi informasi yang telah menyatukan dunia.
g. Priceton
N. Lyman
Globalisasi
adalah pertumbungan yang sangat cepat tas saling ketergantungan dan hubungan
antar negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
h. Leonar
Briones
Demokrasi
bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juiga mencakup
globalisasi terhadap institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak
asasi manusia, dan peregerakan wanita.
i. Globalisasi
yaitu Mengacu pada proses di mana perdagangan, informasi dan budaya semakin bergerak
melintasi batas negara.
j. Globalisasi
yaitu Serangkaian proses yang mengrah pada integrasi sistem ekonomi, budaya politik
dan sosial melintasi batas-batas geografis.
k. Globalisasi
yaitu Gerakan menuju terciptanya pasar atau kebijakan yang melintasi batas
nasional.
2.
Proses Globalisasi
Perkembangan
yang paling menonjol dalam era globalisasi adalah globalisasi informasi seperti
berita, televisi, dan bahan siaran. Bidang ekonomi (perdagangan) teknologi,
wawasan, perilaku, aspek-aspek kebudayaan. Perkembangan global lainnya adalah
globalisasi kependudukan (migrasi, lapangan kerja internasional), gejala
ligkungan hidup (pemanasan global) gaya hidup, pertumbuhan ekonimi lintas
negara (APEC, AFTA, SIJORI).
Perkembangan
bidang kehidupan terkait dengan proses globalisasi yang mempunyai dampak luas
terhadap masyarakat internasional. Globalisasi informasi karena informasi
global semakin dinamis, maka peristiwa tsunami di Aceh tanggal 26 Desember 2004,
dalam waktu singkat dapat diasiarkan langsung oleh stasiun swasta.
Globalisasi telekominikasi,
kemajuan pesat dalam teknologi komunikasi dan informasi, maka melalui internet
kita dapat mengakses informasi, meminta data, mengolah dan memanipulasi segala
informasi dimanapun kita berada.
Masyarakat
informasi, terjadinya perkembangan struktur ekonomi negara maju yaitu dari
masyarakat industri ke masyarakat informasi ini bagi nnegara-negara maju,
sementara masyarakat miskin sulit bersaing dalam memproleh pekerjaan yang
layak, mereka lebih banyak mengerjakan pekerjaan dengan 3D (dark, dirty,
danger) yaitu gelap, kotor, bahaya.
3.
Fenomanea
Globalisasi
Fenomena yang dihadapi umat
manusia sejak abad ke-20 ditandai adanya:
a.
Arus etnis
Ditandai dengan mobilitas
manusia yang tinggi dalam bentuk imigran, turis, pengungsi,tenaga kerja, dan
pendatang. Arus manusia ini telah melewati batas-batas teritorial negara.
b.
Arus teknologi
Ditandai dengan mobilitas teknologi,
munculnya multinational corporation dan transnational corporation yang
kegiatannya dapat menembus batas-batas negara.
c.
Arus keuangan
Ditandai dengan makin tingginya
mobilitas modal, investasi, pembelian melalui internet, dan penyimpanan uang di
bank asing.
d.
Arus media
Ditandai dengan makin kuatnya mobilitas
informasi, baik melalui media cetak maupun elektronik.
e.
Arus ide
Ditandai
dengan makin derasnya nilai baru yang masuk ke suatu negara. Dalam arus ide ini
muncul isu-isu yang telah menjadi bagian dari masyarakat internasional. Berdasarkan
fenomena yang tampak pada globalisasi, dapat dijumpai adanya tanda-tanda yang
dapat kita rasakan di dalam kehidupan sehari-hari tentang globalisasi sebagai
berikut:
1)
Meningkatnya perdagangan global.
2)
Meningkatnya aliran modal internasional,
diantaranya investasi langsung luar negeri.
3)
Meningkatnya aliran data
lintasbatas, seperti penggunaan internet, satelit komunikasi, dan telepon.
4)
Adanya desakan berbagai pihak
untuk mengadili para penjahat perang di Mahkamah Kejahatan Internasional (International
Criminal Court), dan adanya gerakan untuk menyerukan keadilan internasional.
5)
Meningkatnya pertukaran budaya
internasional.
6)
Mayebarluasnya paham
multikulturalisme dan semakin besarnya akses individu terhadap berbagai macam
budaya.
7)
Meningkatnya perjalanan dan
turisme lintasnegara.
8)
Berkembangnya infrastruktur
telekomunikasi global.
9)
Berkembangnya sistem keuangan
global.
10) Meningkatnya
aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan
multinasional.
11) Meningkatnya
peran organisasi-organisasi internasional, seperti WTO, WIPO, IMF, yang
berurusan dengan
4.
Aspek-aspek Globalisasi
a.
Aspek ekonomi
Mengacu pada semakin
menyatunya unit-unit ekonomi di dunia ke dalam satu unit ekonomi dunia.
b.
Aspek kebudayaan dan keagamaan
Mengacu pada gagasan-gagasan
baru yang datang dari seluruh dunia, terutama masyarakat negara maju yang
berangsur-angsur mengubah pola gagasan budaya dan agama asli suatu bangsa.
c.
Aspek teknologi
Adanya perkembangan teknologi
informasi yang pada akhirnya menyatukan dunia
menjadi sebuah tempat tanpa batas.
d.
Aspek demografi
Merujuk pada perpindahan
manusia yang berlaku sehingga mengubah pola demografi
sebuah negara.
5.
Tren Era
Globalisasi
Pada
mulanya era globalisasi pada abad ke-21 merupakan wujud perubahan dan perkembangan sistem informasi,
telekomunikasi, serta transportasi dengan fenomena dasar, yaitu mempersingkat
jarak hubungan antarnegara atau antar wilayah dalam batas dan waktu yang cepat,
namun perkembangan selanjutnya menimbulkan perubahan-perubahan yang cepat dn
luar biasa di seantero dunia, serta tingkat kompetisi yang tinggi.
Tren globalisasi di era globalisasi diantaranya :
a)
Perubahan
ekseleratif, yaitu merupakan perubahan yang sangat cepat dalam segala bidang
terutama yang berhubungan dengan interdependensi atau ketergantungan ekonomi,
teknologi informasi, dan komunikasi di antara negara-negara dunia.
b)
Aliran
modal tanpa batas yaitu tumbuhnya iklim investasi yang mencakup berbagai produk
c)
Ekonomi
pengatahuan yaitu bahwa globalisasi telah menjalin relasi ekonomi antarbangsa
yang ditandai saling ketergantungan antar negara-negara maju dan negara berkembang dengan segala
implikasi yang ditimbulkannya.
d)
Hiperkompetisi,
yaitu segala daya upaya yang dilakukan baik dari dunia usaha, dunia
industri,maupun pemerintah yang selalu berkompetisi untuk memperolh simpati dan
segmen pasar yang sebanyk-banyaknya.
e)
Global
dan Kompleks, yaitu segala hal yang terkait dengan produk trannasional memiliki
saling ketergantungan yang erat sehingga memerlukan tingkat manajemen yang
tinggi dan kompleks.
6.
Tantangan
Globalisasi
Tantangan nyata di era globalisasi yang semakin kompleks berbagai bidng
kehidupan karena adanya teknologi informasi, telekomunikasi, serta transportasi
yang membawa pengaruh terhadap berbagai nilai dan wawasan masyarakat internasional
diantaranya :
a)
Sikap
individualisme yaitu munculnya kecenderungan megutamakan kepentingan diri
sendiri di atas kepentingan bersama, memudarnya slidaritas dan kesetiakawanan
sosial, musyawarah, gotong royong.
b)
Apresiasi
generasi muda yaitu banyak generasi muda yang melupakan para pejuang dan jati
diri bangsanya, yaitu lebih mengenal dan mengidolakan artis, bintang film, dan
pemain sepak bola asing yang ditiru dengan segala asesorisnya.
c)
Pandangan
kritis terhadap ideologi negranya yaitu banyaknya masyarakat yang sudah acuh
tak acuh terhadap ideologi atau falsafah negaranya.
d)
Diversifikasi
masyarakat yaitu munculnya kelompok-kelompok masyarakat dengan profesi tertentu
yang terus berkompetisi dalam berbagai bidang kehidupan.
e)
Keterbukaan
yang lebih tinggi yaitu tuntutan masyarakat
terhadap penyelenggaraan pemerintah yang lebih mengedepankan pendekatan
dialogis, demokratisasi, supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas,
efektifitas dan efisiensi.
7.
Pelaku atau
Subyek Globalisasi
Pelaku
atau subyek globalisasi yang berperan dalam tumbuh-kembangnya tatanan dunia
global dapat digambarkan sebagai berikut :
a.
Negara-negara
yang dipetakan secara dikotomis, yaitu negara-negara besar, dan negara-negara
kecil, negara maju dan berkembang, negara-negara kuat dan yang lemah secar
ekonomi.
b.
Organisasi antar pemerintah atau International
Governmental Organizations (IGO) seperti ASEAN, NATO, European Community.
c.
Perusahaan internasional dengan nama
Nultinational Corporation (MNC) atau Trnsnational Corporation atau Global
Firms.
d.
Organisasi internasional atau International Non-Governmental
Organizations (INGO) seperti palang Merah Internasional, International Women’s
League for Peace and Freedom. Organisasi konvensional
seperti: Vatikan, Dewan Gereja-gereja Sedunia, Rabiyatul Islamiyah.
e.
Organisasi-organisasi
nonformal, rahasia dan setengah rahasia, seperti mafia, teroris, pembajak,
penyelundup, preman global, tentara bayaran, hacker komputer, dan mungkin juga
organisasi semacam Al-Qaeda.
8.
Isu-isu
Internasional sebagai Dampak Globalisasi
Globalisasi telah telah
menimbulkandampak yang sangat berarti dalam dimensi kehidupan manusia. Malcolm
Waters mengemukakan bahwa ada 3 (tiga) dimensi proses globalisasi, yaitu
globalisasi ekonomi, globalisasi politik, dan globalisasi budaya.
Dari segi
dimensi globalisasi budaya, muncul beberapa jenis space atau lukisan, seperti:
emospace, technospace, finanspace, mediaspace, ideaspace, dan sacrispace.
Berikut adalah dampak globalisasi di berbagai bidang:
a.
Ekonomi,
yaitu terbentuknya masyarakat global yang tidak lagi tergantung pada
batas-batas wilayah. Berdirinya organisasi World Bank, World Trade Organization, Asian Free
Trade Area, dan lain-lain.
b.
Ideologi, yaitu timbulnya dua ideologi besar
yang menguasai dunia yaitu liberal yang paham kebeban untuk setiap individu
sebagai jalan mencapai kebahagiaan, sementara ideologi sosialis mengekang
kebebasan rakyat untuk mencapai masyarakat yang makmur.
c.
Politik, yaitu pengaruh globalisasi pada
sistem politik di berbagai negara yang berkembang seperti sistem politik
demokrasi liberal, demokrasi Pancasila, sosialis, komunis.
d.
Hankam, yaitu adanya upaya setiap negara dalam
mempertahankan kedaulatan negaranya melalui sistem persenjataan maupun
pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang hankam yang pernah dirasakan
msyarakat dunia yaitu dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA.
Indonesia dalam partisipasi menjaga keamanan mengirimkn pasukan garuda ke beberapa negara atas mandat Dewan Keamanan
PBB.
e.
Sosial, yaitu banyaknya nilai dan budaya
masyarakat yang mengalami perubahan dengan cara meniru atau menerapkan secara
kolektif. Misalnya dengan hadirnya modernisasi di segala bidang kehidupan.
Nilai gotong royong menjadi individua, timbulnya sifat ingin serba mudah dan
gampang (instan) pada diri seseorang.
v Dampak Positif globalisasi
1) Kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi mempermudah manusia dalam berinteraksi
2)
Kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi mempercepat manusia untuk berhubungan dengan
manusia lain.
3)
Kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi meningkatkan efisiensi.
4)
Mendukung
nasionalisme dalam menggalakkan proses integrasi antara lain dengan mendobrak
etnosentrik.
5)
Peningkatan
mobilitas sosial dan mengukuhan kelas menengah.
6)
Komunikasi
yang lebih mudah dan murah.
7)
Peluang
yang lebih luas bagi manusia berbagai etnik, bangsa, budaya, dan agama untuk
berinteraksi.
v Dampak Negatif globalisasi
1)
Masuknya budaya luar akan menghilangkan
nilai-nilai tradisi suatu bangsa dan identitas bangsa
2)
Eksploitasi alam dan sumber daya lain akan
memuncak karena kebutuhan yang makin besar
3)
Dalam bidang ekonomi, berkembang nilai-nili
konsumerisme dan individual yang menggeser nilai-nilai sosial masyarakat.
4)
Terjadi dehumanisasi, yaitu derajat manusia
nantinya tidak diharagai karena lebih banyak menggunakan mesin-mesin berteknologi
tinggi.
5)
Timbulnya dominasi negara-negara maju yang
mempunyai kekuatan yang lebih baik.
6)
Mengakibatkan
erosi terhadap nilai-nilai tradisi.
7)
Timbulnya
gejala-gejala konsumerisme, materialisme, degradasi moral.
8)
Masyarakat
yang terbentuk lebih tidak kreatif, kurang bersemangat dan berwatak hedonistik.
9)
Merebaknya
kebiasaan meniru hasil-hasil iptek dari negara lain.
Agar
masyarakat dan bangsa Indonesia tidak terpengaruh dampak negatif global dan
mendapat segi-segi positif globalisasi, maka perlu diersiapkan hal-hal sebagai
berikut :
a)
Pembangunan
kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan.
b)
Pemberian
keterampilan hidup (life skill) agar mampu menciptakan kreatifitas dan kemandirian.
c)
Usaha
menumbuhkan budaya dan sikaphidup global, seperti mandiri, kreatif, menghargai
karya, optimis, dan terbuka.
d)
Usaha
selalu menumbuhkan wawasan kebangsaan dan identitas nasional.
e)
Usaha
menciptakan pemerintah yang transparan dan demokratris.
2.
Pengaruh
Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa dan Negara
1.
Globalisasi
di Bidang Ekonomi
Abad ke-21 ditandai dengan globalisasi
ekonomi yang merupakan proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Wujud nyata
globalisasi ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah :
a.
Aspek
produksi yaitu suatu perusahaan dapat berproduksi di berbagai negara, dengan
sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah.
b.
Aspek
pembiayaan yaitu suatu perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh
pinjaman atau melakukan investasi.
c.
Aspek
tenaga kerja yaitu suatu perusahaan global mampu memanfaatkan tenaga kerja dari
seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari
tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh diperoleh
dari negara berkembang.
d.
Aspek
jaringan informasi yaitu masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat
mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi.
e.
Aspek
perdagangan yaitu terwujudnya dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif
serta penghapusan berbagai hambatan non tarif. Dengan demikian kegiatan
perdagangan dan
Sjahrir mengemukakan bahwa suasana
internal dan eksternal ekonomi Indonesia pada saat ini menunjukkan fenomena
yang kurang menggembirakan. Untuk itu Indonesia perlu melakukan prioritas dalam
memulihkan ekonomi. Jika hal ini tidak segera dilakukan, maka akan timbul
berbagai konsekuensi serius antara lain :
1)
Semakin
meningkatnya harga barang (tingkat inflasi yang tinggi),
2)
Jumlah
pengangguran yang semakin membengkak (apalagi pengangguran yang terjadi pada
kaum intelektual),
3)
Utang
yang semakin menggunung baik pada pihak luar negeri maupun dalam negeri,
4)
Pertumbuhan
ekonomi yang semakin rendah.
2.
Globalisasi
di Bidang Ideologi
Pengaruh globalisasi bisa menjanjikan
kemakmuran pada negara-negara maju yang menginginkan tercapainya misi
negara-negara tersebut dalam mengusung gaya ideologi kapitalisme dan
liberalisme. Mereka dapat memasukan wilayah negara yang sedang berkembang
dengan mengusung misi kebabasan di semua aspek yaitu politik, ekonomi, dan
sosial budaya.
Tidak disangsikan lagi pengaruh
globalisasi di bidang ekonomi sangat menguntungkan negara-negara maju, karena
dalam upaya memperbaiki ekonomi negara-negara yang sedang berkembang, terdapat
unsur-unsur ideologi yang disusupkan ke dalam suatu negara. Seperti Amerika
Serikat yang berada dibalik lembaga bantuan peminjaman seperti IMF dan Bank
Dunia, apabila ingin memberikan bantuan persyarantanya harus menerima prinsip pasar bebas.
Hal ini seperti Indonesia hanya dijadikan negara koloni, yaitu tidak lebih
sebagai pasar barang dan tempat pemasaran industri oleh negara-negara maju.
3.
Globalisasi
di Bidang Politik
Pengaruh globalisasi politik menimbulkan
begitu banyak kepentingan yang tidak lagi bisa dipenuhi kecuali melalui peran
kekuatan global atau melibatkan unsur suprastate. Terkadang untuk memenuhi
kepentingan subuah negara sendiri tidak bisa terpenuhi, kecuali dengan
mengkondisikan kekuatan eksternal sebagai support kepentingan domestik. Maka
globalisasi politik tidak lain adalah pergulatan global dalam mewujudkan
kepentingan para pelaku yang menjalankannya.
Para
pelaku globalisasi di bidang politik antara lain :
a)
Negara-negara
besar dan negara-negara kecil, negara-negara maju dan negara-negara berkembang,
negara-negara yang kuat dan negara-negara yang lemah secara ekonomi,
negara-negara yang kuat dan yang lemah secara militer, negara-negara yang
berdiri sendiri atau bergabung dengan negara lain.
b)
Organisasi
antar pemerintah seperti ASEAN, SARC, NATO, European Community
c)
Perusahaan
Internasional yang dikenal Multinational Corporations (MNC) dengan jaringan
ke segala penjuru dunia.
d) Perusahaan internasional atau transnasional yang non-pemerintah,
seperti Palang Merah Internasional, Working Men’s Association, International
Women’s League for Peace and Freedom, yang bersifat konvesional, seperti
Vatikan, Dewan Gereja-Gereja se Dunia, Rabiyatul Islamiyah. Untuk yang modern, seperti
Amnesty International, Green Peace International, World Conference on Religion
and Peace, World Federation on United Nations Associations, transparency
International, World watch, Human Rights Watch, dan refugee International.
4.
Globalisasi
di Bidang Sosial Budaya
Krisis moneter dan ekonomi yang terjadi
sejak akhir 1997 telah mengakibatkan berbagai krisis yang disebut ”krisis
multidimensi” yang mencakup krisis politik, kepercayaan, hukum dan sosial
budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tragedi kekeran antarkelompok yang
meledak secara sporadis pada akhir 1990-an di berbagai daerah di Indonesia
menunjukkan betapa rentanya rasa kebersamaan yang dibangun dalam negara-bangsa,
betapa kentalnya prasangka antarkelompok dan betapa rendahnya nilai-nilai
multikultulisme.
Berapa
indikasi yang dapat kita rasakan akibat pengaruh globalisasi adalah:
a)
Disorientasi,
dislokasi, atau krisis sosial-budaya di kalangan masyarakat yang merebak dengan
kian meningkatnya penetrasi dan ekspansi budaya barat khususnya Amerika yang
semakin sulit dibendung.
b)
Berbagai
ekspresi sosial-budaya alien (asing) yang sebenarnya tidak memiliki basis yang
menyebar di kalangan masyarakat sehingga muncul kecenderungan gaya hidup baru
yang tidak kondusif bagi kehidupan masyarakat dan bangsa.
c)
Semakin
merebaknya budaya McDonal-isasi, meluas budaya telenovela, kekerasan, dan
hedonisme, Valentine’s Day, dan kini juga Prom’s Night di kalangan remaja,
menurut Edward Said, gejala itu tidak lain adalah neo-cultural imperalism,
menggantikan imperalisme klasik yang terkandung dalam orientalisme.
5.
Globalisasi
di Bidang Hankam
Pengaruh globalisasi di bidang
pertahanan dan keamanan sangat tanpak terutama pada industri-industri
pertahanan sebagai tatanan potensi industri nasional baik milik pemerintah
ataupun swasta seperti, Negara-negara industri persenjataan Amerika Serikat,
Inggris, Perancis, Rusia, Cina telah berupaya selalu memperbarui jenis, bentuk,
dan kemampuannya untuk kepentingan negara. Tidak sedikit negara-negara lain
seperti, Iran, Israel, India, Pakistan, Korea Utara telah berupaya untuk
membuat persenjataan-persenjataan yang semakin disempurnakan, bahkan belakangan
ini munculisu senjata nuklir yang masih menjadi polemik.
6.
Globalisasi
di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
Globalisasi yang didukung kemajuan
teknologi informasi telah menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan
masyarakat dunia. Akses informasi semakin mudah dan cepat sehingga dapat
mencapai tempat lain tanpa memandang jarak dan batas negara. Masalah kedaulatan
negara mendapat tantangan, terutama dalam menghadapi arus informasi. Negara
tidak dapat sepenuhnya lagi mengatur arus informasi dan komunikasi baik yang
positif (kondusif) maupun negatif (destruktif) yang kedua-duanya dapat
mempengaruhi perilaku kehidupan masyarakat sehari-hari.
3.
Sikap
terhadap Pengaruh dan Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara
Era globalisasi dewas ini mengharuskan
kita untuk bersikap arif dan mampu merumuskan serta mengaktualisasikan kembali
nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia
luar dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa serta menyegarkan dan
memperluas makna pemahaman kebangsaan kita dengan mengurangi berbagai dampak
negatif yang timbul.
1.
Memiliki
wawasan Global
Perkembangan global menampakkan pengaruhnya berupa perhatian Dan
apresiasi kita yang kadang berlebihan terhadap berbagai wawasan dan penghidupan
global antara lain :
a.
Budaya
global, perilaku, nilai, dan gaya hidup yang dibawa masuk arus informasi global
diterima dengan mudh, meskipun tidak sesuai dengan nilai sosial-budaya sendiri.
b.
Konsep
global, timbulnya wacana konseptual yang ditimbulkan oleh globalisasi, misalnya
konsep negara-bangsa, relevansi ideologi bagi negara, primordialisme,
liberalisasi.
c.
Pendangkalan
wawasan dan kehidupan demokrasi, kompetensi media massa global melahirkan
demokrasi ”instant” dan pendangkalan wawasan, dengan proses analisis realtime
yang langsung jadi dari tempat peristiwa.
d.
Isu
global, berhuibungan dengan hak asasi manusia, masalah lingkungan global, lalu-lintas
informasi global misalnya, hak aborsi wanita, kohabitasi, keluarga sejenis, dan
sebagainya.
e.
Politik
global,
2.
Memahami Era
Globalisasi dan Hubungan Interpendensi Ekonomi
Perkembangan baru
bidang ekonomi telah menciptakan suasana serta pola hubungan finansial,
perdagangan, produksi, dan berbagai hubungan ekonomi lain yang sangat berbeda
dengan yang dikenal atau dilaksanakan sebelumnya.
Berbagai
perkembangan yang menggambarkan kecenderungan globalisasi dalam bidang
perekonomian antara lain :
a.
Hubungan
finansial, meluasnya operasi lembaga keuangan sehingga tidak terbatas pada
suatu negara atau wilayah, akan tetapi seluruh dunia.
b.
Gejala
sekuritisasi, proses membaurnya operasi bank-bank komersial dengan
lembaga-lembaga keuangan.
c.
Dalam
kegiatan produksi, tanpak dari proses pembuatan produk akhir yang
komponen-komponennya dihasilkan dari berbagai negara.
d.
Perusahaan
multinasional, bukan lagi menghasilkan suatu produk dengan pasokan bahan yang
datang dari perusahaan-perusahaan anaknya, akan tetapi masing-masing perusahaan
nasional setelah digambungkan dengan komponen-komponen lain yang dihasilkan
perusahaan di negara-negara lain.
e.
Dalam
perkembangan investasi, perdagangan internasional makin mengikuti investasi,
perdagangan merupakan fungsi dari investasi.
f.
Perkembangan
di Timur tengah, suatu rekasi yang menyatukan negara-negara lain untuk
mengambil tindakan embargo ekonomi dan penyerangan terhadap Irak yang oleh PBB
dianggap mempunyai senjata pemusnah massal.
g.
Perkembangan
teknologi, terutama teknologi komunikasi setelah ditemukannya kabel dari fibre
aoptic yang menggantikan tembaga sebagai sarana komunikasi dengan efisiensi
yang berlipat ganda.
3.
Memahami
Perkembangan Dunia yang Sangat Cepat
Beberapa
indikator perubahan dan perkembangan dunia yang sangat cepat, antara lain:
a.
Banyaknya perekonomian di dunia
yang mendorong bekerjanya mekanisme pesar dan persaingan dengan mengurangi
campur tangan langsung negara atau pemerintah dalam kegiatan ekonomi nasional
b.
Terdapat perkembangan penting di
Eropa Barat dengn progran Paar Tunggal Eropa pada tahun 1992.
c.
Amerika Serikat yang 50 tahun
lalu menunjukkan keterbukaan dalam sikapnya terhadp perdgangan internasional,
mengalami perubhaan ke arah proeksionisme, terutama setelah AS mulai kehilngan
daya saingnya menghadapi Jepang.
d.
Negara Jepng telah
memperlihatkan kemampuannya sebagai kekuatan utama di bidang perdagangan.
e.
Timbulnya gejala baru ke arah
pembentukan free trade area di berbagai wilayah seperti Amerika Utara dan
Amerika Serikat dengan Kanada, kemudian dengan Meksiko dan wilayh Australia-New
Zealand, dan negara-negara ASEAN
f.
Transformasi perekonomian yang
terjadi di kawasan Pasifik dan Asia Tenggara, serta perkembangan NICs baik di
Asia maupun di kawasan lain
4.
Memanfaatkan
Globalisasi untuk Pembangunan
Beberapa negara berkembang,
seperti Indonesia dan negara Asia Timur serta beberapa negara Amerika Selatan
lainnya sudah menempuh proses pembangunan yang cukup kencang selama dasawarsa
lalu dan karena itu mengalami perubahan struktur ekonomi dan sosial yang cukup
besar. Perubahan yang berlangsung ini menumbuhkan kekuatan-kekuatan sosial baru
yang memerlukan penanganan dan kerangka kebijakan pembangunan yang baru pula.
Tidak lagi bisa ditempuh dengan ”jalan kemarin” atau pendekatan business as
usual
Sehingga
setidaknya terapat dua faktor yang mempengaruhi kerangka kebijakan yang
membedakan dengan jebijakan lalu yaitu:
a.
Proses
globalisasi yang gencar berlangsung di seantero dunia sehingga perlu
dipehitungkan dan dimanfaatkan dalam menarik kebijakan pembangunan nasional;
dan
b.
Perubahan
kondisi dan aspirasi masyrakat yang mengubah dan meningkatkan sebagai hasil
pembangunan dasawarsa-dasawarsa lalu.
Dengan
memperhatikan dua faktor ini perlu dikaji implikasinya pada keperluan melakukan
penyesuaian pada beberapa bidang yang strategis.
5.
Implikasi
Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara
a.
Perumusan
kebijakan di tingklat nasional, bahwa perubahan yang cepat dan kecendrungan
tidak menentu serta makin ketatnya persaingan atau kompetisi di berbagai bidang
kehidupan, menuntut peningkatan strategi dan langkah-langkah operasional untuk
penciptaan iklim bagi dunia usaha, aparat birokrasi, perangkat hukum,
infrastruktur, penciptaan sumber daya manusia, dan sebagainya yang terus makin
meningkat efisiensi dan daya saingnya.
b.
Pelaku
ekonomi, bahwa dalam dasawarsa dua ribuan daya saing ekonomi nasional mulai
meningkat, kemampuan produksi dan ekspor makin membesar. Untuk itu, diperlukan
segala upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan pasar bagi hasil produksi
nasional, lewat perbaikan sistem perdagangan internasional dalam kerangka
multilateral, regional, dan bilateral.
c.
Pemerintah,
yaitu baik pemerintah pusat maupun daerah diharapakan makin memainkan peran
sebagai fasilitator, pemberi dorongan dan bimbingan kepada para cendekiawan,
tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu serta dunia usaha untuk terus
meningkatkan daya saing dalam skala nasional dan global. Kebijakan deregulasi
dan debirokratiasi harus dilanjutkan, tanpa menghilangkan campur tangan yang
diperlukan, khususnya yang memberikan arah serta mendorong prakarsa,
kreativitas, dan partisipasi masyarakat.
d.
Bagi
dunia usaha, dituntut untuklebih luwes, lebih sensitif pada tuntutan pasar, dan
lebih jeli mempelajari peluang-peluang yang terbukadi pasar sert menerus
meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaannya. Khusus globalisasi
ekonomi, menuntut kelincahan dunia usaha dalam kerja sama antarpara pelakunya
dan dengan pemerintah dalm memperjuangkan kepentingan nasional di pasar dunia.
4.
Pengaruh
Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
Beberapa
indikator pengaruh negatif maupun positif globalisasi yang melanda bangsa dan
negara Indonesia adalah sebagai berikut ;
1.
Politik
a.
Penyebaran
nilai-nilai barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk
rasa, demonstrasi yang semakin berani dan kadang mengabaikan kepentingan umum
dengan cara membuat kerusakan dan anarkis.
b.
Semakin
lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan,
musyawarah mufakat, dan gotong royong.
c.
Semakin
menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok,
oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
d.
Transparansi,
akuntabilitas, dan profesionalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
semakin mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
e.
Semakin
banyaklahirnta patai politik, organisasi non pemerintah atau Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang menjadi sponsor kepentingan tertentu dengan menyuarakan
hak asasi manusia, supremasi hukum, demokratisasi, dan lingkungan
2.
Ekonomi
a.
Berlakunya
The survival of the fittest sehingga siapa yang memiliki modal yang besar akan
semakin kuat dan yang lemah tersingkir.
Untuk negara berkembang seperti Indonesia masih sangat merasakan akibatnya.
b.
Pemerintah
hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanisme akan ditentukan
oleh pasar.
c.
Sektor-sektor
ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang,koperasi semakin sulit
berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya samakin
ditinggalkan.
d.
Kompetisi produk dan harga semakin tinggi sejalan
dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin selektif.
3.
Sosial
dan Budaya
a.
Mudahnya
nilai-nilai barat yang msuk baik melalui internet, antene parabola, nedia
televisi, maupun media cetak yang ditiru habis-habisan.
b.
Semakin
memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya
hidup individualistis (kepentingan diri sendiri, pragmatisme (yang
menguntungkan) hedonisme (kenikmatan sesaat), permisif (membiarkan yang
dianggaptabu), dan konsumerisme (lebih senang memakai daripada membuat)
c.
Semakin
lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan
sosial
d.
Semakin
memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan
bernegara.
4.
Ledakan
Informasi
a.
Kemajuan
iptek dan arus komunikasi global yang makin canggih, cepat dn berkapasitas
tinggi.
b.
Laju
pertumbuhan dan akumulasi pengetahuan serta informasi meningkat sangat cepat
secar tajam.
5.
Hukum,
Pertahanan dan Keamanan
a.
Semakin
menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap
dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
b.
Semakin
tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang
lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
c.
Menguatnya
regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan
bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
d.
Menguatnya
supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan,
kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
e.
Peran
masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, ketertiban negara semakin
berkurang karena sudah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.
Arus globalisasi yang melanda seluruh dunia mempunyai
dampak bagi bidang sosial budaya suatu bangsa. Pada awalnya, globalisasi hanya
dirasakan di kota-kota besar di Indonesia. Namun dengan adanya kemajuan
teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi globalisasi juga telah menyebar
ke seluruh penjuru tanah air. Arus globalisasi yang penyebarannya sangat luas
dan cepat tersebut membawa dampak positif dan negatif.
Dampak positif globalisasi, antara lain sebagai
berikut.
1.
Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi
yang memudahkan kehidupan manusia.
2.
Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif,
efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di
pasar internasional.
3.
Kemajuan teknologi memengaruhi tingkat pemanfaatan sumber daya alam
secara lebih efisien dan berkesinambungan.
4.
Kemajuan iptek membuat bangsa Indonesia mampu menguasai iptek sehingga
bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain.
Globalisasi juga mempunyai dampak negatif, antara lain
sebagai berikut.
1.
Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) sehingga
kegiatan gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat mulai ditinggalkan.
2.
Terjadinya sikap materialisme, yaitu sikap mementingkan dan mengukur
segala sesuatu berdasarkan materi karena hubungan sosial dijalin berdasarkan
kesamaan kekayaan, kedudukan social atau jabatan. Akibat sikap materialisme,
kesenjangan sosial antara golongan kaya dan miskin semakin lebar.
3.
Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan
mengabaikan nilai-nilai agama.
4.
Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di
dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
5.
Tersebarnya nilai-nilai budaya yang melanggar nilai-nilai kesopanan dan
budaya bangsa melalui media massa seperti tayangan-tayangan film yang
mengandung unsur pornografi yang disiarkan televisi asing yang dapat ditangkap
melalui antena parabola atau situs-situs pornografi di internet.
6.
Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa,
yang dibawa para wisatawan asing. Misalnya, perilaku seks bebas (free sex
Cara Mengatasi
Dampak Negatif Globalisasi Bagi Bangsa Indonesia
1. Meningkatkan
Kualitas SDM Indonesia
· Dampak
negatif globalisasi merupakan sebuah realita yang mau tak mau harus dihadapi
bila Bangsa Indonesia ingin tetap hidup sebagai bangsa
· Cara
untuk menghadapi dampak negatif globalisasi yaitu dengan mempersiapkan diri
sebaik-baiknya melalui pendidikan. Melalui pendidikan yang optimal, bangsa
Indonesia dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat
bersaing di kancah dunia Internasional.
2. Meningkatkan
Kualitas Nilai Keimanan dan Moralitaas Masyarakat
· Dampak
negatif globalisasi membuat budaya antar bangsa saling mempengaruhi.
Karenanya keberadaan nilai-nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting.
Sebab nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai-nilai
keimanan dan moralitas itulah yang mampu mengatasi dampak negatif dari
globalisasi
· Sebagai
kaum Muslim, kita hendaknya menanamkan nilai-nilai Islam di kehidupan
sehari-hari. Kita hendaknya menjalankan syariat Islam. Mengetahui mana yang
halal dan haram. Sehingga kita dapat memilah-milah pengaruh dari luar.
· Moralitas
bangsa juga harus ditingkatkan. Di dalam dampak negatif globalisasi ini,
moralitas bangsa cenderung menurun kualitasnya. Ini tidak lepas dari tanggung
jawab orang tua, guru, dan pemerintah. Salah satu solusinya adalah melaksanakan
pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
3. Mendorong
dan Mendukung Upaya Memperjuangkan Keadilan Antar Bangsa
· Salah
satu dampak negatif globalisasi adalah saling berkaitannya antara
satu negara dengan negara lainnya. Baik dalam bentuk kerjasama ataupun
persaingan global.
· Pemerintah
Indonesia harus berupaya sekuat tenaga untuk memperjuangkan keadilan dan
keseimbangan antarbangsa. Upaya pemerintah tersebut harus selalu didorong dan
didukung oleh setiap warga negaranya.
· Sebagaimana
yang kita ketahui, Indonesia merupakan 1 diantara 2 negara yang memberikan
permohonan agar Israel menghentikan serangan ke Jalur Gaza. Ini membuktikan
kepedulian bangsa kita terhadap perdamaian dan peradilan antarbangsa. Maka
sebagai warga negara, hendaknya kita mendukung upaya pemerintah.
4. Mendorong
dan Mendukung Negara Maju untuk Memberikan Dana Perbaikan Lingkungan
•
Negara maju sangat diuntungkan dengan
adanya globalisasi, sebab negara maju banyak yang memiliki perusahaan
transnasional. Perusahaan tersebut biasanya berdiri di berbagai negara terutama
di negara berkembang, termasuk di Indonesia.
•
Aktifitas perusahaan tersebut membuat
lingkungan hidup menjadi rusak oleh pencemaran limbah atau asap pabriknya. Oleh
sebab itu, sudah sepantasnyalah negara-negara maju menyisihkan uang guna
mendanai upaya-upaya perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup.
•
Tindakan ini sangat pantas diambil oleh
Indonesia, karna buktinya banyak sekali hutan yang dijadikan perindustrian.
Lahan hijau pun semakin sulit ditemukan di saerah perindustrian. Untuk
memulihkan keadaan, Indonesia butuh dana dari perusahaan asing tersebut.
5. Meningkatkan
Jiwa Semangat Persatuan, Kesatuan, Serta Nasionalisme
• Adanya dampak negatif
globalisasi menjadi suatu tantangan yang berat bagi negara berkembang yang
belum maju dan kuat. Negara yang masyarakatnya tidak mempunyai jiwa dan
semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme yang kuat akan dengan mudah
dipermainkan oleh negara-negara maju. Oleh karna itu, semangat dan jiwa
persatuan, kesatuan dan nasionalisme harus terus ditingkatkan oleh seluruh
rakyat Indonesia.
• Bila jiwa dan semangat persatuan, kesatuan,
dan nasionalisme telah tertanam dengan kuat pada setiap warga negara Indonesia
tidak akan mudah dipermainkan oleh negara-negara yang kuat dan maju.
6. Melestarikan
Adat Istiadad dan Budaya Daerah
§ Dampak negatif globalisasi juga membuat
budaya luar dapat dengan mudah kita ketahui. Pengetahuan akan budaya luar
terkadang membuat masyarakat lebih menyukainya daripada budaya daerah sendiri.
§ Menyukai kebudayaan luar adalah hal yang
wajar. Namun kita harus tetap melestarikan kebudayaan kita sendiri. Jangan
sampai kebudayaan kita punah begitu saja seiring dengan waktu. Apalagi
kebudayaan itu seenaknya saja diambil oleh bangsa lain. Betapa malunya kita?
§ Walaupun zaman kini telah serba modern, kita
harus tetap berpegang teguh kepada adat istiadat. Apalagi kita sebagai
masyarakat Minangkabau, dimana “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,
syarak mangato, adat mamakai”.
7. Menjaga
Keasrian Objek Wisata Dalam negeri
o
Salah satu ciri-ciri dampak negatif
globalisasi adalah perjalanan dan perlancongan antarbangsa yang semakin
meningkat. Indonesia sebagai begara yang kaya akan objek-objek wisata yang
indah hendaknya memanfaatkannya dengan seoptimal mungkin. Salah satu usaha
adalah menjaga keasrian objek wisat
o
Sebenarnya selain Bali, banyak lagi
pulau-pulau di Indonesia yang memiliki tempat yang sangat indah untuk
dikunjungi. Namun banyak lokasi yang tidak terjaga keasriannya sehingga tidak
menarik untuk dikunjungi. Maka seharusnya masyarakat selalu menjaga keasrian
objek wisata di daerah masing-masing misal wisata garut dan taman
matahari di Bogor
o
Cara-cara menjaga keasrian objek wisata dalam
negeri seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencoret-mencoret
tembok, melakukan penghijauan disekitar pegunungan, tidak membuang sampah ke
sungai yang nantinya bermuara ke laut, melestarikan terumbu karang, dan
sebagainya.
LAMPIRAN
SOAL
A.
Pilihlah
salah satu jawaban yang paling tepat pada pernyataan di bawah ini!
1.
Yang tidak termasuk pers dalam
arti sempit adalah….
a.
radio
b.
majalah
c.
brosur
d.
koran
e.
bulletin
2.
Perhatikan data di bawah ini !
1.
Pers nasional berfungsi sebagai
media informasi
2.
Sebagai lembaga sosial
3.
Sebagai lembaga ekonomi
4.
Sebagai kontrol terhadap
pemerintahan
Fungsi pers berdasarkan pasal 3 UU
No. 40 tahun 1999 adalah...
a.
1 dan 2
b.
3 dan 4
c.
2 dan 4
d.
2 dan 3
e.
1 dan 3
3.
Kontrol sosial mempunyai tujuan
membantu tegaknya....
a.
supremasi hukum
b.
kesejahteraan
c.
tanggung jawab
d.
keadilan
e.
kesinambungan
4.
Selepas masa orde baru,
kebebasan pers tampak lebih bebas dan meredeka karena....
a.
adanya pencabutan UU pers
b.
pers tidak perlu diatur dalam UU
c.
bermunculan media massa baru yang
lebih segar
d.
presiden membubarkan departemen
penerangan
e.
kebijaksanaan mengenai pers
diperlonggar pemerintah
5.
Media massa memiliki posisi
strategis dalam kehidupan masyarakat, karena....
a.
dapat menciptakan lapangan
pekerjaan
b.
merupakan satu-satunya alat
penyampaian informasi
c.
dapat memperhatikan opini dan
sikap hidup publik
d.
biasa dipakai alat propaganda
partai politik
e.
keberadaannya diatur dalam UU pers
6.
Pers mempunyai kedudukan yang
penting dalam masyarakat dan kehidupan bernegara sehingga dapat dikatakan bahwa
pers adalah....
a.
salah satu infrastruktur
politik
b.
salah satu suprastruktur politik
c.
pilar utama dalam demokrasi
d.
salah satu komisi yudisial
e.
sebagai lembaga ekonomi
7.
Salah satu media massa yang pernah
dicabut SIUPPnya akibat pemberitaan yang kritis terhadap pemerintahan orde baru
adalah....
a.
Suara pembangunan
b.
Tempo
c.
Suara Merdeka
d.
Suara Karya
e.
Jawa Pos
8.
Salah satu bentuk
penyalahgunaan media massa adalah....
a.
membentuk opini yang menyesatkan
b.
jurnalistik menerima sogokan
c.
plagiat oleh jurnalistik
d.
menyembunyika informasi penting
e.
menjaga kerahasiaan nara sumber
9.
Pers sebagai media komunikasi
masssa di jaman modern, oleh karen itu manfaatnya adalah....
a.
sebagai media informasi untuk
mengetahui kegiatan-kegiatan para pejabat
b.
untuk membantu kehidupan
masyarakat dalam rangka itu mencerdaskan, menegakkan keadilan dan memberantas
kebatilan
c.
sebagai pengganti media
elektronika dijaman sekarang yang serba canggih
d.
sebagai perbandingan
media-media yang lebih akuraty dalam menilai pelaksanaan pembangunan
e.
untuk membantu masyarakat dalam
menyampaikan aspirasinya menilai pejabat
10. Di
bawah in yang termasuk akibat pengaruh dari adanya informasi di suatu media
adalah....
a.
pergaulan bebas takterkendali
b.
kita tahu adanya lowongan
pekerjaan yang ditampilkan oleh koran
c.
akan berkurangnya penyelewengan
yang terjadi di negara
d.
berkurangnya ruang gerak dewan
pers
e.
berkurangnya masyarakat yang
buta huruf dan kesejahteraan meningkat.
B. Jawablah
pertanyaan berikut dengan singkat dan jelas!
1.
Urian pengertian pers menurut
UU RI No. 40 tahun 1999 tentang Pers Bab 1 Ketentuan umum pasal 1!
2.
Jelaskan fungsi pers!
3.
Jelaskan peranan pers menurut UU
RI No. 40 tahun 1999!
4.
Ceriterakan perkembangan pers di
Indonesia!
5.
Mengapa dala dunia pers diperlukan
kode etik jurnalistik?
6.
Jelaskan maksud kebebasan pers
yang bertanggung jawab!
7.
Mengapa pers perlu dikendalikan
oleh pemerintah?
8.
Tunjukkan beberapa contoh
penyalahgunaan kebebasan pers!
9.
Jelaskan manfaat pers dalam
membangun kehidupan masyarakat yang demokratis di Indonesia!
10. Uraian
macam-macam media komunikasi beserta contohnya masing-masing!
LAMPIRAN SOAL
A.
Pilihlah salah satu jawaban yang paling
tepat pada pernyataan di bawah ini!
1.
Perhatikan pernyataan berikut :
1.
Dunia terasa sempit
2.
Tidak berkembangnya HAM dan
demokratisasi
3.
Batas antar negara kabur
4.
Kemajuan bidang informasi semakin
maju
5.
Negara berkembang semakin maju
Pernyataan yang sesuai dengan
proses globalisasi adalah....
a.
1, 2, dan 4
b.
1, 3, dan 4
c.
1, 3, dan 5
d.
2, 3, dan 4
e.
2, 3, dan 5
2.
Perhatikan perubahan-perubahan berikut:
1.
Perubahan dari sentralisasi ke
desentralisasi
2.
Perubahan teknologi canggih ke
tenaga manusia
3.
Perubahan dari desentralisasi ke
sentralisasi
4.
Perubahan dari jangka pendek ke
jangka panjang
5.
Perubahan dari demokrasi
perwakilan ke demokrasi partisipator
Pernyataan yang sesuai dengan
perubahan di era globalisasi adalah....
a.
1, 3, dan 5
b.
1, 3, dan 4
c.
1, 4, dan 5
d.
2, 3, dan 4
e.
2, 4, dan 5
3.
Perhatikan pernyataan berikut :
1.
Banyaknya investasi dariluar
negeri yang di tanam di dalam negeri
2.
Semakin terbukanya pasar internasional
bagi hasil produksi non migas untuk eksport ke luar negeri
3.
Pengiriman dan penerimaan
informasi atau pesan dapat berlangsung cepat
4.
Harga barang-barang yang semakin
murah dan kompetitif
5.
Meningkatkan keterbukaan dn
jaminan keadilan dalam bernegara
Yang merupakan dampak positif
globalisasi bidang ekonomi adalah....
a.
1, 2, dan 3
b.
1, 2, dan 4
c.
2, 3, dan 4
d.
2, 3, dan 5
e.
3, 4, dan 5
4.
Perhatikan dampak positif
globalisasi berikut:
Tumbuhnya sikap kompetitif secara
sehat
Tumbuhnya jiwa kewirausahaan
Menciptakan isi global sehingga
mempermudah penyelesaian oleh masyarakat internasional
Menjamurnya swalayan dan mall
Kehidupan masyarakat lebih mudah,
cepar, efisien dan maju
Yang menjadi dampak positif
globalisasi bidng sosial budaya adalah....
a.
1, 2, dan 3
b.
1, 2, dan 4
c.
1, 2, dan 5
d.
2, 3, dan 4
e.
2, 3, dan 5
5.
Perhatikan dampak positif
globalisasi berikut:
1.
Dapat melalukan pengambilan uang
di bank setiap saat via ATM
2.
Mampu menciptakan pemerintahan
yang efektif dan efisien
3.
Mengembangkan sistem politik dan
pemrintahan yang demokratis
4.
Kehidupan masyrakat menjadi lebih
mudah cepat efisien dan maju
5.
Meningkatnya keterbukaan dan
jaminan keadilan dalambernegara
Yang merupkan dampak positif
globalisasi bidng politik adalah....
a.
1, 2, dan 3 d. 2, 3, dan 5
b.
1, 3, dan 5 e. 3, 4, dan 5
c.
2, 3, dan 4
6.
Perhatikan pernyataan berikut :
a.
Kesenjangan yang semakin lebar
antara orang kaya dan orang miskin
b.
Semakin lebarnya jurang pemisah
antara anak-anak orang kaya dan anak-anak orang miskin
c.
Tumbuhnya jiwa kewirausahaan
d.
Kurangnya ketergantungan rakyat
dari kekuasaan negara
e.
Kurangnya kreatifitas manusia
dalam kegiatan perdagangan dan usaha serta kuatnya prinsip menghalalkan segala
cara
Yang merupakan dampak negatif dari
globalisasi adalah....
a.
1, 2, dan 3 d. 2, 3, dan 4
b.
1, 2, dan 4 e. 2, 3, dan 5
c.
1, 2, dan 5
7.
Perhatikan pernyataan berikut :
a.
Munculnya budaya pragmatis dan
budaya cepat selesai yang sifatnya instan
b.
Menguatnya rasa kebersamaan,
kekeluargaan dan kegotongroyongan
c.
Tumbuhnya pola dan gaya hidup
konsumtif terutama pada masyarakat di kota
d.
Berkembangnya sikap materialistis
pada sebagian warga masyarakat
e.
Berkembangnya nilai-nilai moral
masyarakat
Nilai-nilai global yang
berpengaruh buruk bagi masyarakat adalah....
a.
1, 2, dan 3 d. 2,
3, dan 4
b.
1, 3, dan 4 e. 2,
3, dan 5
c.
1, 3, dan 5
8.
Alat untuk menyeleksi masuknya isu
demokrasi dari luar ke negara kita adalah....
a.
demokrasi Pancasila
b.
asas kekeluargaan
c.
semangat gotong royong
d.
hukum internasioal
e.
perjanjian internasional
9.
Pengaruh globalisasi di bidang
sosial budaya dapat kita saring dengan menggunakan alat yang tepat yaitu....
a.
memutus semus saluran yang
menghubungkan ke luar negeri
b.
menolak semua nilai sosial budaya
yang berasal dari luar
c.
adat istiadat yang berlaku secara
turun temurun
d.
Pancasila sebagai jiwa dan
kepribadian bangsa
e.
UUD 1945 sebagai konstitusi negara
10. Perhatikan
pernyataan berikut :
1.
Sistem ekonomi hendaknya
berprinsip pasar bebas
2.
Pertanian dijadikan prioritas
utama perekonomian
3.
Sistem ekonomi haruslah mendahulukan pasar ekspor dan menaruh dibelakang pasar domestik
4.
Industrialisasi berdasarkan pola
bahan baku setempat
5.
Tidak tergantung pada bahan-bahan
multilateral
6.
Diadakan perekonomian yang
berorientasi kepada kesejahteraan
Pernyataan yang sesuai dengan
alternatif yang ditempuh Indonesia dalam menghadapi kuatnya pengaruh
globalisasi adalah....
a.
1, 2, 3, dan 4
b.
1, 3, 5, dan 6
c.
2, 3, 4, dan 5
d.
2, 4, 5, dan 6
e.
3, 4, 5, dan 6
11. Apabila
pengaruh globalisasi di sosial budaya tidak dapat kita seleksi/antisipasi, maka
akan berakibat....
a.
merugikan perdagangan luar negeri
b.
mencampuri urusan dalam negeri Indonesia
c.
melanggar kedaulatan negara
Indonesia
d.
hilangnya jati dari/kepribadian
Indonesia
e.
memutus semua saluran yang
menghubungkan ke luar negeri
12. Untuk
melaklukan presentasi seseorang harus memiliki....
a.
kemampuan untuk menyampaikan
pendapat
b.
kemauan dan kemampuan yang kuat
c.
penampilan memadai dan rasa
percaya diri
d.
gaya bahasa yang menarik dan
banyak humor
e.
sikap yang sopan dan penampilan
rapi
13. Sehubungan
dengan era globalisasi, Indonesia menetapkan bentuk kerjasama di bidang
ekonomi,propenas, adalah mengembangkan ekonomi kerakyatan yang bertujuan
pada....
a.
koperasi, BUMN, dan PMA
b.
profesiobalisme dan pasal global
c.
kekeluargaan dan gotong royong
d.
kekuatan sendiri dengan
mengembangkan koperasi
e.
mekanisme sendiri dengan
mengembangkan koperasi
14. Globalisasi
melahirkan pasar bebas yang berarti....
a.
memberikan kesempatan kepada
setiap orang berdagang
b.
menyebarnya produk ke berbagai
negara
c.
setiap orang bebas menjual apa
saja dipasar
d.
kebutuhan masyarakat dapat
terpenuhi lewat pasar
e.
setiap bangsa dapat menjual barang
dengan bebas
15. Sikap
selektif dalam menghadapi pengaruh globalisasi yang paling ampuh adalah....
a.
tidak mau menerima hal-hal yang
berbau globalisasi
b.
mempertebal keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan
c.
membuka diri agar mampu mengikuti
arus globalisasi
d.
membentuk organisasi pengontrol
pengaruh globalisasi
e.
mencintai budaya sendiri dan
menolak budaya lain
B.
Jawablah
pertanyaan berikut dengan jelas dan singkat!
1.
Sebutkan 3
dampak positif globalisasi bidang ekonomi!
2.
Jelaskan dampak negatif era
globalisasi bagi kehidupan masyarakat!
3.
Perubahan-perubahan apa saja di
era globalisasi?
4.
Sebutkan 3
dampak positif globalisasi bidang sosial budaya!
5.
Sebutkan 3
dampak positif globalisasi bidang politikl!
Halo, nama saya PUSPITA Damanik. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa lender online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Belinda yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari RP 700.000.000 (700 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: belindalamarloanfirm@gmail.com atau aid.financial@financier.com
AntwoordVee uitAnda juga dapat menghubungi saya di email saya puspitadamanik21@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
terima kasih untuk refrensinya. izin copy untuk tugas sekolah..
AntwoordVee uit