2014-02-17

Modul PKn XII Semester 2 (genap)



   BAB III

PERANAN PERS DALAM
MASYARAKAT DEMOKRASI

Standar Kompetensi
3.        Mengevaluasi peranan pers dalam masyarakat demokrasi

Kompetensi Dasar
3.1        Mendeskripsikan pengertian, fungsi, dan peran serta perkembangan pers di Indonesia
3.2       Menganalisis pers yang bebas dan tanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia
3.3       Mengevaluasi kebebasan pers dan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa dalam demokratis di Indonesia.

Indikator
1.     Menguraikan pengertian, fungsi dan peranan pers dalam masyarakat yang demokr atis
2.     Mendeskripsikan perkembangan pers di Indonesia
3.     Mendeskripsikan kode etik jurnalistik
4.     Menganalisis kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia
5.     Menguraikan upaya pemerintah dalam mengendalikan pers
6.     Menunjukkan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa/ pers.
7.     Menguraikan manfaat pers dalam kehidupan masyarakat demokratis di Indonesia


Uraian Materi

A.       Pengertian, Fungsi, dan Peranan, serta Perkembangan Pers di Indonesia

1.     Pengertian Pers
                Pers berasal dari bahasa Belanda, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut press, atau bahasa Perancisnya presse yang artinya tekan atau cetak. Istilah pers menurut UU Pers jelas berbeda dengan jurnalistik, hubungan kemasyarakatan, atau reporter. Di bawah ini pengertian pers menurut para ahli.
a.        Kamus Umum Bahasa Indonesia kata pers adalah :
1)                    Alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
2)                    Alat untuk menjepit, memadatkan
3)                    Surat kabar dan majalah yang berisi berita
4)                    Orang yang bekerja di bidang persuratkbaran.
b.        Ensiklopedi Indonesia, pers merupakan nama seluruh penerbitan berkala yaitu koran, majalah, dan kantor berita.
c.        Ensiklopedi Pers Indonesia, pers merupakan sebutan bagi penerbit/perusahaan/kalangan yang berkaitan dengan media massa atau wartawan. Segala barang yang dikerjakan dengan mesin cetak disebut pers.
d.        Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
e.        Prof. Oemar Seno Adji
1)       Pers dalam arti sempit adalah penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis.
2)       Pers dalam arti luas adalah memasukkan di dalamnya semau media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
f.         L. Taufik
1)       Pers dalam arti sempit diartikan sebagai surat kabar, koran,majalah, tabloid, dan buletin-buletin kantor berita. Jadi pers terbatas pada media cetak.
2)       Pers dalam arti luas mencakup semua media massa, termasuk radio, televisi, film, dan internet.
g.        Leksikon Komunikasi, pers berarti:
1)       usaha percetakan dan penerbitan
2)       usaha pengumpulan dan penyiaran berita
3)       penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi


2.     Teori-teori tentang Pers

a.        Teori pers otoritarian
       Pers merupakan alat penguasa untuk menyampaikan keinginanya kepada rakyat. Menurut pendapat Mc. Quail, di dalam teori pers otoritarian disebutkan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan sebagai berikut :
1)        Media selamanya (akhirnya) harus tunduk kepada penguasa yang ada.
2)        Penyensoran dapat dibenarkan.
3)        Kecaman terhadap penguasa atau terhadap penyimpangan dari kebijakan resmi tidak dapat diterima.
4)        Wartawan tidak mempunyai kebebasan di dalam organisasinya.

b.        Teori pers libertarian
Menurut teori libertarian, pers merupakan sarana penyalur hati nurani rakyat untuk mengawasi dan menentukan sikap terhadap kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, pers bukanlah alat kekuasaan pemerintah, sehingga ia harus bebas dari pengaruh dan pengawasan pemerintah.
Dengan demikian, teori ini memandang sensor merupakan tindakan yang inkonstitusional terhadap kemerdekaan pers. Menurut Krisna Harahap, pers libertarian mempunyai tugas sebagai berikut:
1)       Melayani kebutuhan kehidupan ekonomi (iklan)
2)       Melayani kebutuhan kehidupan politik
3)       Mencari keuntungan (demi kelangsungan hidupnya).
4)       Menjaga hak warga negara.
5)       Memberi hiburan.
Selanjutnya Krisna Harahap menyebutkan ciri-ciri pers yang merdeka (libertarian) adalah:
1)       Publikasi bebas dari setiap penyensoran pendahuluan,
2)       Penerbitan dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin atau lisensi,
3)       Kecaman terhadap pemerintah, pejabat atau partai politik tidak dapat dipidana,
4)       Tidak ada kewajiban mempublikasikan segala hal,
5)       Publikasi ”kesalahan” dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran dalam hal-hal yang berkaitan dengan opini dan keyakinan,
6)       Tidak ada batasan hukum terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi,
7)       Wartawan mempunyai otonomi profesional dalam organisasi mereka.

c.        Teori tanggung jawab sosial
       Awal abad ke- 20 lahirlah teori pers lain, yaitu teori tanggung jawab sosial (social responsibility) sebagai protes terhadap teori libertarian yang mengfajarkan kebebasan mutlak, yang dianggap telah menimbulkan kemerosotan moralmasyarakat.  
Teori ini mengemukakan dasar pemikiran bahwa kebebasan pers harus disertai dengan tanggung jawab kepda masyarakat.

Prinsip utama teori tanggung jawab sosial menurut Krisna Harahap adalah sebagai berikut:
1)       Media mempunyai kewajiban tertentu kepada masyarakat.
2)       Kewajiban tersebut dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional tentang keinformasian, kebenaran, obyektifitas, keseimbangan dan sebagainya.
3)       Media seyogyanya menghindari segala sesuatu yang mungkin menimbulkan kejahatan, yang berdampak ketidaktertiban atau penghinaan terhadapminoritas etnik atau agama.
4)       Media hendaknya bersifat pluralis dan mencerminkan kebhinekaan.
5)       Masyarakat diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan berbagai sudut pandang dan hak untuk menjawab.
6)       Masyarakat memiliki hak menghrapkan standar prestasi yang tinggi dan intervensidapat dibenarkan untuk mengamankan kepentingan umum.
Komisi Kemerdekaan Pers menyatakan bahwa pers itu harus diberi arti :
1)       Bahwa kebebasan tersebut tidaklah berarti bebas untuk melanggar kepentingan-kepentingan individu yang lain.
2)       Bahwa kebebasan harus memperhatikan segi-segi keamanan negara.
3)       Bahwa pelanggaran terhadap kemerdekaan pers membawa konsekuensi/tanggung jawab terhadap ukuran yang berlaku.

d.        Teori pers komunis
       Menurut ajaran Karl Marx, yaitu Marxisme/Komunisme mengemukakan bahwa teori pers komunis merupakan alat pemerintah (partai yang berkuasa) dan bagian integral dari negara sehingga pers harus tunduk kepeda pemerintah.
       Pers komunis berfungsi sebagai alat untuk melakukan ”indoktrinasi massa” sehubungan dengan itu F. Rachmadi dalam bukunya ”Perbandingan Sistem Pers” (1990), menyatakan bahwa dalam hubungan dengan fungsi dan peranan pers komunis sebagai alat pemerintah dan partai, pers harus menjadi suatu collective propagandist, collective agitation, dan collective organizer. Ciri-ciri pers komunis adalah :
1)       Media berada di bawah pengendalian kelas pekerja, karenanya ia melayani kepentingan kelas tersebut.
2)       Media tidak dimiliki secara pribadi.
3)       Masyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hukum lainnya untuk mencegah atau menghukum setelah terjadinya peristiwa publikasi anti masyrakat.


3.     Sistem Pers di Beberapa Negara

a.        Sistem pers barat  (USA)
Di negara-negara barat yang diwakili oleh Amerika dan Eropa, kebebasan pers diyakini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dimiliki oleh setiap individu. Pers Amerika Serikat bebas dari campur tangan pemerintahnya dan demikian pula sebaliknya sehingga terdapat persaiangan diantara pers dan pemerintah, terutama dalam hal mengembangkan diri dan kepemimpinan.
Di sisi lain perlu dipahami pula bahwa hubungan antara pers, pemerintah, dan masyarakat di Amerika dan Eropa sesungguhnya dapat digambarkan sebagai ”upaya saling mengontrol”. Artinya walaupun kebebasan yang dianut memberi kemerdekaan berekspresi, tetapi bukan berarti semua tanpa kontrol.
Kode Etik Pers yang disebut Canon Journalism antara lain :
1)        Tanggung jawab yaitu hak koran untuk menarik pembaca tidak dibatasi.
2)        Ketulusan, kebenaran, ketepatan yaitu kepercayaan pembaca adalah dasar bagi semua yang dinamakan jurnalisme.
3)        Netral/adil yaitu memisahkan laporan berita dengan pernyataan pendapat.
4)        Fair play yaitu berisi larangan untuk mencampuri urusan pribadi atau perasaan seseorang tanpa pembenaran undang-undang dan harus mengadakan koreksi lengkap berkenaan dengan kesalahan serius mengenai fakta atau opini yang mereka buat, apapun masalahnya.

b.        Sistem pers komunis (Rusia)
Di dalam sistem pers komunius dikenal adanya lembaga kontrol atau lembaga sensor yang diberi nama Glavit, yang bertugas mengawasi bahan-bahan pers yang akan dipublikasikan dan tugas-tugas untuk mengamankan politik ideologis dan keamanan.
Sistem pers Uni Soviet (Rusia) tidak dapat terlepas dari tiga nama tokoh yang meletakkan dasar sistem pers Soviet. Mereka adalah Lenin, Stalin, dan Khrushchev. Menurut Lenin pers harus melayani kepentingan kaum buruh yang merupakan kelompok mayoritas. Lenin adalah pencetus teori pers komunis dan Stalin adalah orang yang menerapkan ajaran Lenin. Stalin adalah yang pribadi membuat lembaga sensor, penekanan-penekanan. Khrushchev lebih menyadari bahwa pers ternyata dapat juga menjadi forum pertukaran pendapat. 
Fungsi pers di bekas negara Uni Soviet (Rusia) yang ditulisn F. Rachmadi adalah :
1)       Pers sebagai alat propaganda, agitator, dan organisator kolektif.
2)       Pers merupakan tempat pendidikan kader-kader komunis di kalangan massa.
3)       Pers bertugas sebagai lembaga yang memobilisasi dan mengorganisir massa untuk pembangunan ekonomi.
4)       Pers menerapkan dan menyiarkan semua dekrit, keputusan, instruksi yang dikeluarkan oleh komite sentral partai atau oleh pemerintah Rusia serta bahan publikasi lain daripemerintah.
5)       Alat untuk melakukan kontrol dan kritik.

c.        Karakteristik pokok pers Barat dan pers Komunis
Perbandingan Karakteristik Sistem Pers
Pers Barat
Pers Komunis
1.        Mengagung-agungkan kebebasan pers yang seluas-luasnya, karena mereka merasa bahwa kebebasan pers berkaitan erat dengan kebebasan politik.
2.        Hubungan pers dan pemerintah adalah saling berhadapan dengan persaingan yang sama
3.        Media massa, khususnya pers, menjadi ajang bisnis besar. Pers bebas dari campur tangan pemerintah, demikian sebaliknya.
4.        Angka sirkulasi surat kabar sangat tinggi. Ratio antara surat kabar dengan penduduk 1 : 3 bahkan ada yang mencapai 1 : 2
5.        Mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap kehidupan sosial dan politik dalam masyarakat.
6.        Reading habit masyarakat tinggi, ditunjang inkam perkapita yang tinggi.
7.        Teknik persurtkbaran sangat modern, ditunjang teknologi komunikasi yang canggih.
1.        sistem pers komunis/sosialis didadsari oleh ajaran Marxisme/leninisme.
2.        Pers di tangan partai komunis dan menjadi organ propaganda dan agitasi partai untuk mencapai masyarakat komunis internmasional.kekuasaan ada di tangan satu partai, yaitu partai komunis dengan sistem pengendalian media massa secara sentral.
3.        Kebebasan pers secara formal dijamin dalam konstitusi, tetapi di dalam prakteknya terdapat penekanan-penekanan  dengan diciptakannya lembaga sensor  yang disebut GLAVIT.
4.        Kebebasan hanya ada pada kaum proletar, yaitu kaum buruh, menurut lenin sistem pers yang berlaku di Soviet adalah pers yang melayani kepentingan kaum buruh.
5.        Kebebasan individu dibatasi dan masyarakatnya bersifat tertutup.


4.        Sistem Pers di Negara-negara Berkembang
Penduduk di negara-negara sedang berkembang dengan jumlah lebih kurang 70% dari penduduk dunia, hanya sekitar 26% yang mengonsumsi surat kabar dari total sirkulasi surat kabar di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa minat baca (reading habit) penduduk negara-negara berkembang sangat rendah yang disebabkan karena angka tuna aksara (buta huruf) masih tinggi dan pendapatan per kapita masih rewndah pula.

Ciri-ciri khusus sistem pers negara-negara berkembang
a)        Sistem persnya  cenderung mengikuti sistem pers negara bekas penjajah.
b)        Pers di negara berkembang sampai saat ini berada dalam bentuk transisi. Ia masih berusaha mencari bentuk yang tepat atau mencari identitas.
c)        Negara berkembang umumnya sedang membangun, sehingga pers dituntut untuk berperan sebagai agent of social change.
d)        Pada umumnya, sistem persnya menganut sistem tanggung jawab sosial (social responsibility).
e)        Pada umumnya, pers negara berkembang mengalami maslah yang sama di bidang komunikasi

5.        Sifat, Fungsi, dan Peranan Pers
a.     Sifat
Ada 6 (enam) sifat pers yang penerapannya berbeda, diantaranya :
1)     Liberal Democration Press yaitu kebebasan yang tanpa batas (Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Eropa).
2)     Communist Press yaitu ada di negara-negara sosialis yang menganut ideologi komunis atau Marxisme. (Rusia, Cina, Kuba, korea Utara)
3)     Authoritarian Press yaitu pers hanya untuk kepentingan penguasa dan negara yang menganut politik fasis dimana pemerintah berkuasa secara mutlak. (Jerman masa Adolf Hitler, Italia masa Musolini)
4)     Freedom and Responsibility Press yaitu pers bebas dan bertanggung jawab yang semula merupakan slogan negara-negara barat.
5)     Development press (pers pembangunan) yaitu gagasan para jurnalis dari negara-negara yang sedang berkembang (developing Countries) dengan alasan karena sedang giat-gitnya melakukan pembangunan. (Indonesia, Asia, Afrika, dan Amerika latin)
6)     Five Foundation Press (Pers Pancasila) yaitu mencari keseimbangan dalam berita atau tulisannya. Sifat pers Pancasila melihat segala sesuatu secara proporsional.

b.        Fungsi
Menurut Kusman Hidayat dalam tulisanya yang berjudul ”Dasar-dasar Jurnalistik/Pers” ada 4 fungsi sebagai berikut :
1)        Fungsi pendidik
2)        Fungsi penghubung
3)        Fungsi pembentuk pendapat umum
4)        Fungsi kontrol

Menurut Mochtar Lubis, di negara-negara berkembang, pers mempunyai 5 (lima) fungsi, yaitu :
1)        Fungsi pemersatu
2)        Fungsi pendidik
3)        Fungsi ”public watchdog” atau penjaga kepentingan umum
4)        Fungsi menghapuskan mitos dan mistik
5)        Fungsi sebagai forum

Menurut Undang-Undang Nomor 40/1999 adalah sebagai berikut :
1)        Fungsi informasi
2)        Fungsi pendidikan
3)        Fungsi menghibur
4)        Fungsi kontrol sosial
5)        Pers sebagai lembaga ekonomi

c.         Peranan Pers
Di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers nasional melaksanakan peran sebgai berikut :
1)        Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
2)        Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
3)        Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
4)        Melakukan pengawasan, kritik,koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
5)        Memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Sedangkan menurut Jacob Oetama, dalam konteks masyarakat Indonesia pers mempunyai peranan khusus sebagai berikut :
1)        Tugas untuk memperkuat dan mengkreatifkan konsensus-konsensus dasar nasional.
2)        Pers perlu mengenali masalah-masalah sosial yang peka dalam masyarakatnya.
3)        Pers perlu menggerakan prakarsa masyarakat, memperkenalkan usaha-usahanya sendiri, dan menemukn potensi-potensi yang kreatif dalam usaha memperbaiki perikehidupannya.
4)        Pers menyebarluaskan dan memperkuat rasa mampu masyarakat untuk mengubah nasibnya.
5)        Kekurangan, kegagalan, serta korupsi dilaporkan bukan untuk merusak dan membangunkan pesimin, tetapi untuk koreksi dn membangkitkn kegairahan dan selalu melangkah maju.

6.        Perkembangan Pres di Indonesia
a.         Pers zaman penjajahan Belanda
   Sarahum, dalam tulisannya yang berjudul ”Perjuangan Surat Kabar Indonesia” yang dimuat dalam sekilas ” Perjuangan Surat Kabar”, menyatakan :” Maka untuk membatasi pengaruh momok in, pemerintah Hindia Belanda memandang tidak cukup mengancamnya saja dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Setelah ternyata dengan KUHP itu saja tidak mempan, maka diadakanlah pula aritkel-artikel tambahan seperti artikel 153 bis dan ter. 161 bis dan te. Dan artikel 154 KUHP. Hal itu pun belum dianggap cukup, sehingga diadakan pula Persbreidel Ordonantie,yamg memberikan hak kepada pemerintah penjajah Belanda untuk menghentikan penerbitan surat kabar/ majalah Indonesia yang dinggap berbahaya”.
   Tindakan lain di samping Persbreidel Ordonantie adalah Haatzai Artikelen, karena pasal-pasalnya mengancam hukuman terhadap siapa pun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian serta penghinaan terhadap pemerintah Nederland dan Hindia Belanda. Akibatnya banyak korban berjatuhan, antara lain S.K. Trimurti.

b. Pers di masa pergerakan
   Masa pergerakan adalah masa bangsa Indonesia berada pada detik-detik terakhir penjajahan Belanda sampai saat masuknya Jepang menggantikan Belanda. Pers pada masa itu tidak bisa dipisahkan dari kebangkitan nasional bangsa Indonesia melawan penjajahan.
   Setelah muncul pergerakan modern Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, surat kabar lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pers menyuarakan kepedihan,penderitaan, dan merupakan refleksi dari isi hati bangsa terjajah. Pers menjadi pendorong bangsa Indonesia dalam perjuangan memperbaiki nasib dan kedudukan bangsa.

Beberapa contoh harian yang terbit pada masa pergerakan:
1)        Harian ”Sedio Tomo” sebagai kelanjutan harian Budi Utomo yang terbit di Yogyakarta, didirikan bulan Juni 1920.
2)        Harian ”Darmo Kondo” terbit di Solo, yang dipimpin oleh Sudarya Cokrosisworo.
3)        Harian ”Utusan Hindia” terbit di Surabaya, yang dipimpin oleh HOS. Cokroaminoto.
4)        Harian ”Fadjar Asia” terbit di Jakarta, dipimpin oleh Haji Agus Salim.
5)        Majalah minguan ”Pikiran Rakyat” terbit di Bandung, didirikan oleh Ir. Soekarno.
6)        Majalah berkala ” Daulah Rakyat” dipimpin oleh Moch. Hatta dan Sutan Syahrir.

   Karena sifat dan isi pers pergerakan antipenjajahan, pers mendapat tekanan dari pemerintah Hindia Belanda. Pada masa pergerakan itu berdirilah Kantor Berita nasional Antara pada tanggal 13 Desember 1937.

c.         Pers di masa penjajahan Jepang
   Pada masa penjajahan Jepang, boleh dikatakan pers nasional mengalami kemunduran besar. Pers nasional yang pernah hidup di jaman pergerakan secara sendiri-sendiri dipaksa bergabung untuk tujuan yang sama yaitu mendukung kepentingan Jepang.

   Pers di masa pendudukan Jepang semata-mata menjadi alat pemerintah Jepang dan bersifat pro-Jepang. Beberapa harian yang muncul pada masa itu, antara lain :
a.         Asia Raya di Jakarta
b.        Sinar Baru di Semarang
c.         Suara Asia di Surabaya
d.        Tjahya di Bandung

d.        Pers di masa revolusi fisik
   Periode revolusi fisik terjadi antara tahun 1945 sampai 1949. masa itu adalah masa bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan yang berhasil diraihnya pada tanggal 17 Agustus 1945. belanda ingin kembali menduduki Indonesia sehingga terjadilah perang mempertahankan kemerdekaan. Pada saat itu, pers terbagi menjadi dua golongan, yaitu :
1)        Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan Belanda yang selanjutnya dinamakan Pers Nica (Belanda).
2)        Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia yang disebut Pers Republik.
        Beberapa contoh koran Republik yang muncul pada masa itu, antara lain: harian ”Merdeka”, ”Sumber”, ”Pemandangan”, ”Kedaulatan Rakyat”, ”Nasional”, dan ”Pedoman”. Jawatan Penerangan Belanda menerbitkan Pers Nica, antara lain: ”Warta Indonesia” di Jakarta, ”Persatuan” di Bandung, ”Suluh Rakyat” di Semarang, ”Pelita Rakyat” di Surabaya, dan ”Mustika” di Medan. Pada masa revolusi fisik inilah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Pengusaha Surat Kabara (SPS) lahir. Kedua organisasi ini mempunyai kedudukan penting dalam sejarah pers Indonesia.

e.         Pers di era demokrasi liberal (1949-1959)
   Di era demokrasi liberal, landasan kemerdekaan pers adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS 1949) dan Undang-Undang Dasar Sementara (1950). Dalam Konstitusi RIS-yang isinya banyak diambil dari Piagam Pernyataan Hak Asasi Manusia sedunia (Universal Declaration of Human Rights)-pada pasal 19 disebutkan ”Setiap orangberhak atas kebebasan yang mempunyai dan mengeluarkan pendapat”. Isi pasal ini kemudian dicantumkan kembali dalam Undang-Undang Dasar Sementara (1950).
   Pers di zaman liberal (1950-1959) sesuai dengan struktur politik yang berlaku pada waktu itu, lebih banyak menimbulkan akibat negatif daripada positif. Selama periode tahun 1952-1959 menurut catatan Edward C. Smith, terjadi tindakan antipers sebanyak 374 kali, dan yang terbanyak selama tahun 1957, yaitu mencapai angka 125 kali.

f.  Pers di zaman Orde Lama atau Pers Terpimpin (1956-1966)
   Lebih kurang 10 hari setelah Dekrit Presiden RI yang menyatakan kembali ke UUD 1945, tindakan tekanan terhadap pers terus berlangsung, yaitu pembredelan terhadap kantor berita PIA dan Surat Kabar Republik, Pedoman, Berita Indonesia, dan Sin Po yang dilakukan oleh penguasa perang Jakarta.
   Upaya untuk membatasi kebebasan pers itu tercermin dari pidato Menteri Muda Penerangan  Maladi katika menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-14, antara lain ia menyatakan: ”...Hak kebebasan individu disesuaikan dengan hak kolektif seluruh bangsa dalam malaksanakan kedaulatan rakyat. Hak berpikir, menyatakan pendapat, dan memperoleh penghasilan sebagaimana yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 harus ada Batasnya: keamanan negara, kepentingan bangsa, moral dan kepribadian Indonesia, serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa”.

g.        Pers di era demokrasi Pancasila dan Orde Baru
   Memasuki era Orde Baru, pers menyambutnya dengan penuh suka cita, karena pemerintah memberi kebebasan penuh kepada pers setelah mengalami masa traumatik selama tujuh tahun di zaman Orde Lama. Apalagi pemberitaan menyoroti kebobrokan Orde Lama.
Peristiwa Malari tahun 1974 menyebabkan beberapa surat kabar dilarang terbit tujuh surat kabar terkemuka di Jakarta (termasuk Kompas) diberangus untuk beberapa waktu dan baru diijinkan terbit kembali setelah pemimpin redaksinya menandatangani surat pernyataan maaf.
   Pers pasca-Malari merupakan pers yang cenderung mewakili kepentingan penguasa, pemerintah, atau negara. Pada saat itui, pers jarang, tidak pernah melakukan kontrol sosial secara kritis, tegas dan berani.

h. Kebebasan pers di Era Reformasi
   Pada tanggal 21 Mei 1998 Orde Baru tumbang dan mulailah Era Reformasi. Tuntutan reformasi bergema di semua sektor kehidupan, termasuk sektor kehidupan pers. Selama rezim Orde Lama dan ditambah dengan 32 tahun di bawah rezim Orde Baru, Pers Indonesia tidak berdaya karena senantiasa ada di bawah bayang-bayang ancaman pencabutan surat izin terbit.
Kalangan pers mulai bernafas lega ketika di Era Reformasi pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kendati belum sepenuhnya memenuhi keinginan kalangan pers, kelahiran undang-undang pers tersebut disambut gembira karena tercatat beberapa kemajuan penting dibanding dengan undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers (UUPP).


B.        Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia
1.           Landasan Hukum Pers Indonesia
a.           Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945
b.          Pasal 28 F UUD NRI Tahun 1945
c.           Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
d.          Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers
e.           Undang-Undang No. 38 tahun 2000

2.     Norma-norma Pers Nasional
        Berdasarkan norma-norma keserasian sosiologis yang berpedoman kepada Pancasila, pers Indonesia dalam pola berpikir dan bekerjanya tidak akan melepaskan diri dari nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi ciri khas dari pandangan dan sikap bangsa dan masyarakat.
        Dalam melaksanakan fungsinya sehari-hari, partisipasi pers dalam pembangunan melibatkan lembaga-lembaga masyarakat lainnya yang lingkup hubungannya dapat dibagi dua golongan yaitu, hubungan antara pers dan pemerintah, dan hubungan antara pers dan masyarakat cq. Golongan-golongan dalam masyarakat.
        Pers dalam menjhalankan fungsinya sebagai sarana penerangan, pendidikan umum, kontrol sosial, dan hiburan, pers menjadi wahana bagi pembinaan pendapat umum yang sehat. di sisi lain pers ikut menajamkan daya tangkap dan daya tanggap masyarakat terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah
3.    Organisasi Pers
Organisasi Pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Organisasi ini mempunyai latar belakang sejarah, alur perjuangan, dan penentuan tata krama profesional berupa kode etik masing-masing. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lahir di Surakarta yang konggresnya berlangsung tanggal 8-9 Februari 1946 dan Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) yang lahir di Serambi Kepatihan Yogyakarta pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 1946, merupakan komponen penting dalam pembinaan pers Indonesia
Komponen sistem pers nasional adalah Dewan Pers sebagai lembaga tertinggi dalam sistem pembinaan pers di Indonesia dan memegang peranan penting dalam membangunn institusi bagi pertumbuhan dan perkembangan pers.
Dewan pers melaksanakan fungsi-fungsinya sebagai berikut :
a.         Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;
b.        Melakukan pengkajian untuk pengembang pers;
c.         Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
d.        Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
e.         Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
f.         Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dalam meningkatkan kualitas profesional kewartawanan;
g.         Mendata perusahaan pers.
Anggota Dewan Pers terdiri dari :
a.         Wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan;
b.        Pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers;
c.         Tokoh masyarakat, ahli bidang pers atau komuniukasi dipilih organisais perusahaan pers;
d.        Ketua dn wakil ketua dewan pers dipilih dari dan oleh anggota;
e.         Keanggotaan dewan pers ditetapkan dengan keputusan presiden;
f.         Keanggotaan dewan pers berlaku untuk masa tiga tahun dan sesudah itu hanya dapat dipilih kembali untuk satu periode berikut.

4.        Sistem Pers Indonesia
Sistemn pers merupakan subsistem dari sistem komunikasi, sedangkan sistem komunikasi itu sendiri merupakan bagian dari sistem kemasyarakatan. Sistem komunikasi adalah sebuah pola tetap tentang hubungan manusia yang berkaitan dengan proses pertukaran lambang-lambang yang berarti untuk mencapai saling pengertian dan saling mempengaruhi dalam rangka memuwujudkan suatu masyarakat yang harmonis.
Ciri khas sistem pers adalah sebagai berikut :
a.         integrasi (integration)
b.        keteratutran (regularity)
c.         keutuhan (wholeness)
d.        organisasi (organization)
e.         koherensi (coherence)
f.         ketergantungan (interdependence) bagian-bagiannya.
5.    Kode Etik Jurnalistik dan Tanggung Jawab Profesi Kewartawanan
Pers Indonesia yang telah meletakkan dasar kebebasan yang bertanggung jawab dalam rangka memainkan peranan strategis telah bergabung dalam satu wadah yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan orgnisasi wartawan di Indonesia yang dikukuhkan Pemerintah melalui surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 47/Kep/Menpen/1975.
Penerapan pers yang bebas dan bertanggung jawb dikembangkan dan dibina dalam suasana yang harmonisterhadaplingkungan, serta merangsang timbulnya kreatifitas, bukan sebaliknya menimbulkan ketegangan-ketegangan yang bersifat antagonistis.
a.    Pertanggungjawaban
Pers dalam pengembangan kegiatan sehari-hari berada dalam konteks interaksi positif antara pers dan pemerintah serta masyarakat. Jika ada masalah dalam masyarakat, maka pers berusaha membantu menjernihkan persoalan, malah sebaliknya memperburuk persoalan di lingkungan masyarakat.
Guna menunjang pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, pers perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1)        Menghimpun bahan-bahan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
2)        Mengamankan hak-hak peribadi untuk menghindari tirani dan membina kehidupan yang demokratis.
3)        Mampu menampung dan menyalurkan kritik dan saran yang bagaimanapun pedasnya.
4)        Memberikan penerangan melalui iklan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat tentang barang dan jasa yang berguna dan tepat guna dari produk-produk yang ada.
5)        Menghindari penyajian bahan berita yang sensitif baik berupa gambar,ulasan, karikatur dan sebagainya yang dapat menimbulkan ganggunan stabilitas, seperti menyangkur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
6)        Menghindari penulisan berita ulasan, ceritera, gambar, karikatur yang cenderung berifat pornografi dan sadisme, kekejaman, kekerasan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral.
7)        Pers dapat menyajikan bahan siaran atau tulisan yang selalu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan.
        Dalam mempertanggungjawabkan suatu berita, pers wajib memberikan pengertian dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat sert asas praduga tak bersalah. Selain itu pers juga memiliki kewajiban melayani hak jawab dan hak koreksi serta hak tolak.
1)        Hak jawab
        Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
2)       Hak koreksi
    Bahwa wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri berhak dan wajib secepatnya mencabut dan meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat dan memberi kesempatan hak jawab secara proposional pada sumber dan atau obyek berita.

3)        Hak tolak
Hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapan nama narasumber dan atau identitas sumber berita yang harus dirahasiakan.
b.        Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik merupakan aturan mengenai perilaku dan pertimbangan moral yang harus dianut dan ditaati oleh media pers dalam siarannya. Diantaranya kode etik jurnalistik adlah sebagai berikut :
1)      Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2)      Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
3)      Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
4)      Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5)      Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6)      Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7)      Wartawan Indonesia memiliki hak total untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi dari belakang, dan ”off the record” sesuai dengan kesepakatan.
8)      Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9)      Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10)   Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau penonton.
11)   Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proposional.

M. Alwi Dahlan, Ph.D., menyebutkan bahwa ada tiga unsur yang mempengaruhi pelaksanaan Kode etik Jurnalistik yaitu :
1)        Etik Institusiuonal,yaitu sistem aturean,peraturan, kebijakan, kendala formal yang dikembangkan oleh institusi yang memiliki media, maupun yang mengawasi media. Fungsinya adalah untuk mencapai tujuan institusi yang bersangkutan, seperti penegakan ideologi, keuntungan, kekuasaan, dan sebagainya.
2)        Etik Personel, yaitu sistem nilai dan moralitas perorangan yang merupakan hati nurani wartawan, didasarkan pada keyakinan atau kepercayaan pribadi yang menimbang tindakan yang hendak dilakukan.
3)        Etik Profesional, yaitu menentukan cara pemberian yang paling tepat sehingga informasi itumudah diterima oleh khalayak, dalam proporsi yang wajar.kode Etik Profesional ini adalah tolak ukur perilaku dan petimbangan moral yang disepakati bersma oleh komunitas profesi jurnalistik. Tujuannya adalah untuk menghasilkan karya yang memenuhi kebutuhan khlayak akan informasi, namun dilakukan dengan cara tanggung jawab sosial yang tinggi.
C.       Kebebasan Pers dan Dampak Penyalahgunaan Kebebasan Media Massa dalam masyarakat demokratis di Indonesia
1.        Kebebasan Pers Indonesia
Kebebasan pers adalah kebebasan mengemukakan pendapat, baik secara tulisan maupun lisan, melalui media pers, seperti harian, majalah, dan buletin. Kebebasan pers dituntun tanggung jawabnya untuk menegakkan keadilan, ketertiban, dan keamanan dalam masyarakat, bukan untuk merusaknya. Kebebasan harus disertai tanggung jawab sebab kekuasaan yang besar dan bebas yang dimiliki manusia mudah sekali disalahgunakan dan dibuat semena-mena. Demikian juga pers harus mempertimbangkan apakah berita yang disebarkan dapat menguntungkan masyarakat luas atau memberi dampak positif pada masyarakat dan bangsa. Inilah
2.        Pers, Masyarakat, dan Pemerintah
Hal terpenting yang harus diperhatikan berkaitan antara pers, masyarakat, dan        pemerintah adalah sebagai berikut:
a.      Interaksi harus dikembangkan sekreatif mungkin untuk tercapainya tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan manusia dan masyarakat Indonesia seutuhnya.
b.     Negara-negara demokrasi liberal Barat berdasarkan kehidupan dan dinamikanya              pada individu dan kompetisi secara antagonis, sedangkan negara-negara komunis      berdasarkan pada pertentangan kelas yang bersifat dialektis materiil
c.      Pemerintah, pers, dan masyrakat harus dikembangkan hubungan fungsional sedemikian rupa, sehingga menunjang tujuan bersama.
d.     Hubungan antara Pemerintah, pers, dan masyrakat sesungguhnya merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai Pancasila.
e.      Antara pemerintah, pers, dan masyrakat perlu dikembangkan kultur politik dan mekanisme yang memungkinkan berfungsinya sistem kontrol sosial dan kritik secara efektif dan terbuka.
f.      Adanya kekurangan merupakan gejalaumum yang harus kita terima bersama.
g.      Dalam hubungan antara Pemerintah, pers, dan masyrakat, otonomi masing-masing lembaga sesuai dengan asas Demokrasi Pancasila, dihormati dan perlu dikembangkan.
h.     Menurut Wilbur Schramm, pers bagi masyarakat adalah Watcher, Forum and teacher (pengmat, forum, dan guru), maksudnya bahwa setiap hari pers memberikan laporan dan ulasan mengenai berbagai macam kejadian dalan dan luar negeri, menyediakan tempat (forum) bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat secara tertulis dan turut  mewariskan nilai-nilai kemasyarakatan dan generasi ke generasi.

3.       Dampak Penyalahgunaan Kebebasan Media
Buah kebebasan pers adalah ketika pemerintah menghapus peraturan yang             menghapuskan setiap orang atau kelompok untuk memperolah izin sebelum dapat          mencetak surat kabar. Akibatnya, ratusan tabloit dan koran tumbuh dalam waktu singkat dan tidak sedikit diantara penerbitan yang baru menjual kebohongan dan         cerita-cerita jahat. Namun, beberapa diantaranya gulung tikar setelah ditinggal        pembacanya.

Kebebasan yang telah dibuka oleh pemerintah merupakan dambaan masyarakat     khususnya insan pers untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya secara cepat                dan tepat. Namun, dibalik itu semua ada oknum-oknum tertentu yang    menyalahgunakan kebebasan pers, antara lain sebagai berikut :
1.        Digunakan sebagai alat politik dari oknum tertentu untuk mencapai tujuan tertentu, dengan mengeluarkan uang yang sedikit untuk membiayai pemberitaan tersebut. Dalam hal ini pers tidak mampu lagi menjadi alat kontrol yang baik bahkan tidak lagi menyajikan sesuatu yang benar dan obyektif.
2.        Dalam kolom opini/pendapat yang bersumber dari sms (Short Mesages Service) secara lugas orang dapat menyampaikan pendapatnya. Bahkan isinya menhujat seseorang dengan tanpa beban dan tanpa merasa bahwa apa yang ditulis itu dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
3.        Media masa elektronik/TV menayangkan acara yang kadang-kadang jauh dari nilai-nilai pendidikan dan hiburan itu sendiri bahkan bertabrakan dengan norma-norma masyarakat. Contohnya: mengekspos berlebih artis yang bermaslah dalam keluarganya (perceraian), penjahat yang melakukan sadisme.
4.        Pers digunakan sebagai alat untuk memeras pejabat atau orang kaya yang diduga melakukan KKN untuk tidak memuat dalam media masa dengan imbalan tertentu.

Dampak negatif dari penyalahgunaan kebebasan media masa dapat secara intern            dan ekstern.
v  Secara Intern
a.         Pers tidak obyektif, menyampaikan berita bohong lambat atau cepat akan ditinggal oleh pembacanya
b.        Ketidaksiapan masyarakat untuk menggunakan hak jawab menimbulkan kejengkelan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers akan melakukan tindakan yang anarkis dengan merusak kantor, bahkan tindakan fisik terhadap wartawan yang memberitakan.

v  Secara Ekstern
a.         Mempercepat kerusakan ahklak dan moral bangsa
b.         Menimbulkan ketegangan dalam masyarakat
c.         Menimbulkan sikap antipati dan kejengkelan terhadap pers
d.         Menimbulkan sikap saling curiga dan perpecahan dalam masyarakat
e.         Mempersulit diadakannya islah/merukunkan kembali kelompok masyarakat yang sedang konflik














































BAB IV
DAMPAK GLOBALISASI

Standar Kompetensi
4.  Mengevaluasi dampak globalisasi

Kompetensi Dasar
4.1  Mendeskripsikan  proses, aspek, dan dampak  globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan
      bernegara
4.2  Mengevaluasi pengaruh globalisasi terhadap kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia
4.3  Menentukan sikap terhadap pengaruh dan implikasi    globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
4.4  Mempresentasikan tulisan tentang pengaruh globalisasi terhadap Bangsa dan Negara
      Indonesia

Indikator
1.     Mengemukakan proses dan aspek globalisasi
2.     Mendeskripsikan  dampak globalisasi
3.     Mendeskripsikan pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
4.     Menunjukkan contoh pengaruh Negara lain yang dirasakan oleh bangsa Indonesia
5.     Menentukan posisi terhadap implikasi globalisasi
6.     Menunjukkan sikap selektif terhadap pengaruh globalisasi.
7.     Meresensi tulisan tentang pengaruh globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
8.     Mempresentasikan resensi tulisan tentang pengaruh globalisasi

Uaraian Materi
1.        Proses, Aspek, dan Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.        Pengertian Globalisasi
Kata globalisasi yang berasal dari kata ”global” dalam Kamus Bahasa Indonesia berarti secara keseluruhan. Globalisasi berarti suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tanpak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata.

Globalisasi dalam arti Literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitsi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Pendapat para ahli yang beragam berkaitan dengan konsep Globalisasi diantaranya adalah sebagai berikut :
a.     A.G. McGrew
                Globalisasi adalah proses di mana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
b.     IMF (international moneyter Funt)
Globalisasi adalah meningkatnya kesalingketergantungan ekonomi antara negara  di dunia yang ditandai oleh meningkat dan beragmnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran teknologi yang meluas dan cepat.

c.      Anthony Giddens
Mengklasifikasikan menjadi 3 kelompok tentang pandangan terhadap globalisasi yaitu :
1)        kelompok skeptis adalah globalisasi bukan sesuatu yang baru, tingkat saling ketergantugan ekonomi yang terjadi sekarang sudah pernah terjdi di masa lalu. Pendukung kelompok ini adalah Paul Hirst dan Graham Thomson.
2)        Kelompok hiperbala (radikal) dapat dikatakan bahwa dunia makin kecil dan sempit sehingga hubungan antarbangsa dan negara makin dekat, komunikasi dan transportasi semakin cepat dan  saling mempengaruhi. Penganut pandangan ini adalah Kenichi Ohmae.
3)        Kelompok transformatif berpendapat tatanan global mengalami transformasi (perubahan tetapi masih banyak pula pola-pola lama yang bertahan.  John Naisbitt, Toffler, dan Friedman berpendapat bahwa masyarakat dunia dewasa ini sedang memasuki era masyarakat informasi yang beralih dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Artinya teknologi informasi mampu menembus batas-batas wilayah kekuatan suatu negara.
d.     Malcolm Waters
Globalisasi adalah sebuah proses siosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial-budaya menjadi kurang penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
e.     Emmanuel Ritcher
Globalisasi adalah jaringngan kerja global yang secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
f.      Thomas L. Friedman
Globalisasi memiliki dimensi ideologi dan teknologi. Dimensi idiologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknolohi informasi yang telah menyatukan dunia.
g.     Priceton N. Lyman
Globalisasi adalah pertumbungan yang sangat cepat tas saling ketergantungan dan hubungan antar negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
h.     Leonar Briones
Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juiga mencakup globalisasi terhadap institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia, dan peregerakan wanita.
i.      Globalisasi yaitu Mengacu pada proses di mana perdagangan, informasi dan budaya semakin bergerak melintasi batas negara.
j.      Globalisasi yaitu Serangkaian proses yang mengrah pada integrasi sistem ekonomi, budaya politik dan sosial melintasi batas-batas geografis.
k.     Globalisasi yaitu Gerakan menuju terciptanya pasar atau kebijakan yang melintasi batas nasional.
2.         Proses Globalisasi
Perkembangan yang paling menonjol dalam era globalisasi adalah globalisasi informasi seperti berita, televisi, dan bahan siaran. Bidang ekonomi (perdagangan) teknologi, wawasan, perilaku, aspek-aspek kebudayaan. Perkembangan global lainnya adalah globalisasi kependudukan (migrasi, lapangan kerja internasional), gejala ligkungan hidup (pemanasan global) gaya hidup, pertumbuhan ekonimi lintas negara (APEC, AFTA, SIJORI).
       Perkembangan bidang kehidupan terkait dengan proses globalisasi yang mempunyai dampak luas terhadap masyarakat internasional. Globalisasi informasi karena informasi global semakin dinamis, maka peristiwa tsunami di Aceh tanggal 26 Desember 2004, dalam waktu singkat dapat diasiarkan langsung oleh stasiun swasta.
Globalisasi telekominikasi, kemajuan pesat dalam teknologi komunikasi dan informasi, maka melalui internet kita dapat mengakses informasi, meminta data, mengolah dan memanipulasi segala informasi dimanapun kita berada.
Masyarakat informasi, terjadinya perkembangan struktur ekonomi negara maju yaitu dari masyarakat industri ke masyarakat informasi ini bagi nnegara-negara maju, sementara masyarakat miskin sulit bersaing dalam memproleh pekerjaan yang layak, mereka lebih banyak mengerjakan pekerjaan dengan 3D (dark, dirty, danger) yaitu gelap, kotor, bahaya.

3.        Fenomanea Globalisasi
Fenomena yang dihadapi umat manusia sejak abad ke-20 ditandai adanya:
a.        Arus etnis
        Ditandai dengan mobilitas manusia yang tinggi dalam bentuk imigran, turis, pengungsi,tenaga kerja, dan pendatang. Arus manusia ini telah melewati batas-batas teritorial negara.
b.        Arus teknologi
        Ditandai dengan mobilitas teknologi, munculnya multinational corporation dan transnational corporation yang kegiatannya dapat menembus batas-batas negara.
c.         Arus keuangan
        Ditandai dengan makin tingginya mobilitas modal, investasi, pembelian melalui internet, dan penyimpanan uang di bank asing.
d.        Arus media
        Ditandai dengan makin kuatnya mobilitas informasi, baik melalui media cetak maupun elektronik. 
e.         Arus ide
Ditandai dengan makin derasnya nilai baru yang masuk ke suatu negara. Dalam arus ide ini muncul isu-isu yang telah menjadi bagian dari masyarakat internasional. Berdasarkan fenomena yang tampak pada globalisasi, dapat dijumpai adanya tanda-tanda yang dapat kita rasakan di dalam kehidupan sehari-hari tentang globalisasi sebagai berikut:
1)        Meningkatnya perdagangan global.
2)        Meningkatnya aliran modal internasional, diantaranya investasi langsung luar negeri.
3)        Meningkatnya aliran data lintasbatas, seperti penggunaan internet, satelit komunikasi, dan telepon.
4)        Adanya desakan berbagai pihak untuk mengadili para penjahat perang di Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court), dan adanya gerakan untuk menyerukan keadilan internasional.
5)        Meningkatnya pertukaran budaya internasional.
6)        Mayebarluasnya paham multikulturalisme dan semakin besarnya akses individu terhadap berbagai macam budaya.
7)        Meningkatnya perjalanan dan turisme lintasnegara.
8)        Berkembangnya infrastruktur telekomunikasi global.
9)        Berkembangnya sistem keuangan global.
10)     Meningkatnya aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
11)     Meningkatnya peran organisasi-organisasi internasional, seperti WTO, WIPO, IMF, yang berurusan dengan
4.        Aspek-aspek Globalisasi
a.         Aspek ekonomi
        Mengacu pada semakin menyatunya unit-unit ekonomi di dunia ke dalam satu unit ekonomi dunia.
b.        Aspek kebudayaan dan keagamaan
Mengacu pada gagasan-gagasan baru yang datang dari seluruh dunia, terutama masyarakat negara maju yang berangsur-angsur mengubah pola gagasan budaya dan agama asli suatu bangsa.
c.         Aspek teknologi
        Adanya perkembangan teknologi informasi yang pada akhirnya menyatukan         dunia menjadi sebuah tempat tanpa batas.
d.        Aspek demografi
        Merujuk pada perpindahan manusia yang berlaku sehingga mengubah pola           demografi sebuah negara.
5.        Tren Era Globalisasi
        Pada mulanya era globalisasi pada abad ke-21 merupakan wujud  perubahan dan perkembangan sistem informasi, telekomunikasi, serta transportasi dengan fenomena dasar, yaitu mempersingkat jarak hubungan antarnegara atau antar wilayah dalam batas dan waktu yang cepat, namun perkembangan selanjutnya menimbulkan perubahan-perubahan yang cepat dn luar biasa di seantero dunia, serta tingkat kompetisi yang tinggi.
Tren globalisasi di era globalisasi diantaranya :
a)        Perubahan ekseleratif, yaitu merupakan perubahan yang sangat cepat dalam segala bidang terutama yang berhubungan dengan interdependensi atau ketergantungan ekonomi, teknologi informasi, dan komunikasi di antara negara-negara dunia.
b)        Aliran modal tanpa batas yaitu tumbuhnya iklim investasi yang mencakup berbagai produk
c)        Ekonomi pengatahuan yaitu bahwa globalisasi telah menjalin relasi ekonomi antarbangsa yang ditandai saling ketergantungan antar negara-negara  maju dan negara berkembang dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
d)        Hiperkompetisi, yaitu segala daya upaya yang dilakukan baik dari dunia usaha, dunia industri,maupun pemerintah yang selalu berkompetisi untuk memperolh simpati dan segmen pasar yang sebanyk-banyaknya.
e)        Global dan Kompleks, yaitu segala hal yang terkait dengan produk trannasional memiliki saling ketergantungan yang erat sehingga memerlukan tingkat manajemen yang tinggi dan kompleks.
6.        Tantangan Globalisasi
Tantangan nyata di era globalisasi yang semakin kompleks berbagai bidng kehidupan karena adanya teknologi informasi, telekomunikasi, serta transportasi yang membawa pengaruh terhadap berbagai nilai dan wawasan masyarakat internasional diantaranya :
a)        Sikap individualisme yaitu munculnya kecenderungan megutamakan kepentingan diri sendiri di atas kepentingan bersama, memudarnya slidaritas dan kesetiakawanan sosial, musyawarah, gotong royong.
b)        Apresiasi generasi muda yaitu banyak generasi muda yang melupakan para pejuang dan jati diri bangsanya, yaitu lebih mengenal dan mengidolakan artis, bintang film, dan pemain sepak bola asing yang ditiru dengan segala asesorisnya.
c)        Pandangan kritis terhadap ideologi negranya yaitu banyaknya masyarakat yang sudah acuh tak acuh terhadap ideologi atau falsafah negaranya.
d)        Diversifikasi masyarakat yaitu munculnya kelompok-kelompok masyarakat dengan profesi tertentu yang terus berkompetisi dalam berbagai bidang kehidupan.
e)        Keterbukaan yang lebih tinggi yaitu tuntutan masyarakat  terhadap penyelenggaraan pemerintah yang lebih mengedepankan pendekatan dialogis, demokratisasi, supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi. 
7.        Pelaku atau Subyek Globalisasi
Pelaku atau subyek globalisasi yang berperan dalam tumbuh-kembangnya tatanan dunia global dapat digambarkan sebagai berikut :
a.         Negara-negara yang dipetakan secara dikotomis, yaitu negara-negara besar, dan negara-negara kecil, negara maju dan berkembang, negara-negara kuat dan yang lemah secar ekonomi.
b.        Organisasi antar pemerintah atau International Governmental Organizations (IGO) seperti ASEAN, NATO, European Community.
c.         Perusahaan internasional dengan nama Nultinational Corporation (MNC) atau Trnsnational Corporation atau Global Firms.
d.        Organisasi internasional  atau International Non-Governmental Organizations (INGO) seperti palang Merah Internasional, International Women’s League for Peace and Freedom. Organisasi konvensional seperti: Vatikan, Dewan Gereja-gereja Sedunia, Rabiyatul Islamiyah.
e.         Organisasi-organisasi nonformal, rahasia dan setengah rahasia, seperti mafia, teroris, pembajak, penyelundup, preman global, tentara bayaran, hacker komputer, dan mungkin juga organisasi semacam Al-Qaeda.
8.        Isu-isu Internasional sebagai Dampak Globalisasi
        Globalisasi telah telah menimbulkandampak yang sangat berarti dalam dimensi kehidupan manusia. Malcolm Waters mengemukakan bahwa ada 3 (tiga) dimensi proses globalisasi, yaitu globalisasi ekonomi, globalisasi politik, dan globalisasi budaya.
Dari segi dimensi globalisasi budaya, muncul beberapa jenis space atau lukisan, seperti: emospace, technospace, finanspace, mediaspace, ideaspace, dan sacrispace. Berikut adalah dampak globalisasi di berbagai bidang:
a.         Ekonomi, yaitu terbentuknya masyarakat global yang tidak lagi tergantung pada batas-batas wilayah. Berdirinya organisasi World Bank, World Trade Organization, Asian Free Trade Area, dan lain-lain.
b.        Ideologi, yaitu timbulnya dua ideologi besar yang menguasai dunia yaitu liberal yang paham kebeban untuk setiap individu sebagai jalan mencapai kebahagiaan, sementara ideologi sosialis mengekang kebebasan rakyat untuk mencapai masyarakat yang makmur.
c.         Politik, yaitu pengaruh globalisasi pada sistem politik di berbagai negara yang berkembang seperti sistem politik demokrasi liberal, demokrasi Pancasila, sosialis, komunis.
d.        Hankam, yaitu adanya upaya setiap negara dalam mempertahankan kedaulatan negaranya melalui sistem persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang hankam yang pernah dirasakan msyarakat dunia yaitu dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA. Indonesia dalam partisipasi menjaga keamanan mengirimkn pasukan garuda  ke beberapa negara atas mandat Dewan Keamanan PBB.
e.         Sosial, yaitu banyaknya nilai dan budaya masyarakat yang mengalami perubahan dengan cara meniru atau menerapkan secara kolektif. Misalnya dengan hadirnya modernisasi di segala bidang kehidupan. Nilai gotong royong menjadi individua, timbulnya sifat ingin serba mudah dan gampang (instan) pada diri seseorang.
v  Dampak Positif globalisasi
1)       Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempermudah manusia dalam berinteraksi
2)        Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempercepat manusia untuk berhubungan dengan manusia lain.
3)       Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi meningkatkan efisiensi.
4)        Mendukung nasionalisme dalam menggalakkan proses integrasi antara lain dengan mendobrak etnosentrik.
5)       Peningkatan mobilitas sosial dan mengukuhan kelas menengah.
6)       Komunikasi yang lebih mudah dan murah.
7)        Peluang yang lebih luas bagi manusia berbagai etnik, bangsa, budaya, dan agama untuk berinteraksi.
v  Dampak Negatif globalisasi
1)        Masuknya budaya luar akan menghilangkan nilai-nilai tradisi suatu bangsa dan identitas bangsa
2)        Eksploitasi alam dan sumber daya lain akan memuncak karena kebutuhan yang makin  besar
3)        Dalam bidang ekonomi, berkembang nilai-nili konsumerisme dan individual yang menggeser nilai-nilai sosial masyarakat.
4)        Terjadi dehumanisasi, yaitu derajat manusia nantinya tidak diharagai karena lebih banyak menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi.
5)        Timbulnya dominasi negara-negara maju yang mempunyai kekuatan yang lebih baik.
6)        Mengakibatkan erosi terhadap nilai-nilai tradisi.
7)        Timbulnya gejala-gejala konsumerisme, materialisme, degradasi moral.
8)        Masyarakat yang terbentuk lebih tidak kreatif, kurang bersemangat dan berwatak hedonistik.
9)        Merebaknya kebiasaan meniru hasil-hasil iptek dari negara lain.

Agar masyarakat dan bangsa Indonesia tidak terpengaruh dampak negatif global dan mendapat segi-segi positif globalisasi, maka perlu diersiapkan hal-hal sebagai berikut :
a)        Pembangunan kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan.
b)        Pemberian keterampilan hidup (life skill) agar mampu menciptakan kreatifitas dan        kemandirian.
c)        Usaha menumbuhkan budaya dan sikaphidup global, seperti mandiri, kreatif, menghargai karya, optimis, dan terbuka.
d)        Usaha selalu menumbuhkan wawasan kebangsaan dan identitas nasional.
e)        Usaha menciptakan pemerintah yang transparan dan demokratris.
2.        Pengaruh Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa dan Negara
1.       Globalisasi di Bidang Ekonomi
        Abad ke-21 ditandai dengan globalisasi ekonomi yang merupakan proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Wujud nyata globalisasi ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah :
a.        Aspek produksi yaitu suatu perusahaan dapat berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah.
b.        Aspek pembiayaan yaitu suatu perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi.
c.        Aspek tenaga kerja yaitu suatu perusahaan global mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh diperoleh dari negara berkembang.
d.        Aspek jaringan informasi yaitu masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi.
e.        Aspek perdagangan yaitu terwujudnya dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan non tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan
Sjahrir mengemukakan bahwa suasana internal dan eksternal ekonomi Indonesia pada saat ini menunjukkan fenomena yang kurang menggembirakan. Untuk itu Indonesia perlu melakukan prioritas dalam memulihkan ekonomi. Jika hal ini tidak segera dilakukan, maka akan timbul berbagai konsekuensi serius antara lain :
1)        Semakin meningkatnya harga barang (tingkat inflasi yang tinggi),
2)        Jumlah pengangguran yang semakin membengkak (apalagi pengangguran yang terjadi pada
        kaum intelektual),
3)        Utang yang semakin menggunung baik pada pihak luar negeri maupun dalam negeri,
4)        Pertumbuhan ekonomi yang semakin rendah.

2.      Globalisasi di Bidang Ideologi
        Pengaruh globalisasi bisa menjanjikan kemakmuran pada negara-negara maju yang menginginkan tercapainya misi negara-negara tersebut dalam mengusung gaya ideologi kapitalisme dan liberalisme. Mereka dapat memasukan wilayah negara yang sedang berkembang dengan mengusung misi kebabasan di semua aspek yaitu politik, ekonomi, dan sosial budaya.
        Tidak disangsikan lagi pengaruh globalisasi di bidang ekonomi sangat menguntungkan negara-negara maju, karena dalam upaya memperbaiki ekonomi negara-negara yang sedang berkembang, terdapat unsur-unsur ideologi yang disusupkan ke dalam suatu negara. Seperti Amerika Serikat yang berada dibalik lembaga bantuan peminjaman seperti IMF dan Bank Dunia, apabila ingin memberikan bantuan persyarantanya harus menerima prinsip pasar bebas. Hal ini seperti Indonesia hanya dijadikan negara koloni, yaitu tidak lebih sebagai pasar barang dan tempat pemasaran industri oleh negara-negara maju.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           
3.      Globalisasi di Bidang Politik
        Pengaruh globalisasi politik menimbulkan begitu banyak kepentingan yang tidak lagi bisa dipenuhi kecuali melalui peran kekuatan global atau melibatkan unsur suprastate. Terkadang untuk memenuhi kepentingan subuah negara sendiri tidak bisa terpenuhi, kecuali dengan mengkondisikan kekuatan eksternal sebagai support kepentingan domestik. Maka globalisasi politik tidak lain adalah pergulatan global dalam mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya.
Para pelaku globalisasi di bidang politik antara lain :
a)        Negara-negara besar dan negara-negara kecil, negara-negara maju dan negara-negara berkembang, negara-negara yang kuat dan negara-negara yang lemah secara ekonomi, negara-negara yang kuat dan yang lemah secara militer, negara-negara yang berdiri sendiri atau bergabung dengan negara lain.
b)       Organisasi antar pemerintah seperti ASEAN, SARC, NATO, European Community
c)        Perusahaan Internasional yang dikenal Multinational Corporations (MNC) dengan jaringan ke    segala penjuru dunia.
d)       Perusahaan internasional  atau transnasional yang non-pemerintah, seperti Palang Merah Internasional, Working Men’s Association, International Women’s League for Peace and Freedom, yang bersifat konvesional, seperti Vatikan, Dewan Gereja-Gereja se Dunia, Rabiyatul Islamiyah. Untuk yang modern, seperti Amnesty International, Green Peace International, World Conference on Religion and Peace, World Federation on United Nations Associations, transparency International, World watch, Human Rights Watch, dan refugee International.

4.      Globalisasi di Bidang Sosial Budaya
        Krisis moneter dan ekonomi yang terjadi sejak akhir 1997 telah mengakibatkan berbagai krisis yang disebut ”krisis multidimensi” yang mencakup krisis politik, kepercayaan, hukum dan sosial budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
        Tragedi kekeran antarkelompok yang meledak secara sporadis pada akhir 1990-an di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan betapa rentanya rasa kebersamaan yang dibangun dalam negara-bangsa, betapa kentalnya prasangka antarkelompok dan betapa rendahnya nilai-nilai multikultulisme.
Berapa indikasi yang dapat kita rasakan akibat pengaruh globalisasi adalah:
a)        Disorientasi, dislokasi, atau krisis sosial-budaya di kalangan masyarakat yang merebak dengan kian meningkatnya penetrasi dan ekspansi budaya barat khususnya Amerika yang semakin sulit dibendung.
b)       Berbagai ekspresi sosial-budaya alien (asing) yang sebenarnya tidak memiliki basis yang menyebar di kalangan masyarakat sehingga muncul kecenderungan gaya hidup baru yang tidak kondusif bagi kehidupan masyarakat dan bangsa.
c)        Semakin merebaknya budaya McDonal-isasi, meluas budaya telenovela, kekerasan, dan hedonisme, Valentine’s Day, dan kini juga Prom’s Night di kalangan remaja, menurut Edward Said, gejala itu tidak lain adalah neo-cultural imperalism, menggantikan imperalisme klasik yang terkandung dalam orientalisme.
5.      Globalisasi di Bidang Hankam
        Pengaruh globalisasi di bidang pertahanan dan keamanan sangat tanpak terutama pada industri-industri pertahanan sebagai tatanan potensi industri nasional baik milik pemerintah ataupun swasta seperti, Negara-negara industri persenjataan Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, Cina telah berupaya selalu memperbarui jenis, bentuk, dan kemampuannya untuk kepentingan negara. Tidak sedikit negara-negara lain seperti, Iran, Israel, India, Pakistan, Korea Utara telah berupaya untuk membuat persenjataan-persenjataan yang semakin disempurnakan, bahkan belakangan ini munculisu senjata nuklir yang masih menjadi polemik.
6.      Globalisasi di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
        Globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi telah menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan masyarakat dunia. Akses informasi semakin mudah dan cepat sehingga dapat mencapai tempat lain tanpa memandang jarak dan batas negara. Masalah kedaulatan negara mendapat tantangan, terutama dalam menghadapi arus informasi. Negara tidak dapat sepenuhnya lagi mengatur arus informasi dan komunikasi baik yang positif (kondusif) maupun negatif (destruktif) yang kedua-duanya dapat mempengaruhi perilaku kehidupan masyarakat sehari-hari.

3.        Sikap terhadap Pengaruh dan Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara
        Era globalisasi dewas ini mengharuskan kita untuk bersikap arif dan mampu merumuskan serta mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia luar dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa serta menyegarkan dan memperluas makna pemahaman kebangsaan kita dengan mengurangi berbagai dampak negatif yang timbul.
1.     Memiliki wawasan Global
Perkembangan global menampakkan pengaruhnya berupa perhatian Dan apresiasi kita yang kadang berlebihan terhadap berbagai wawasan dan penghidupan global antara lain :
a.         Budaya global, perilaku, nilai, dan gaya hidup yang dibawa masuk arus informasi global diterima dengan mudh, meskipun tidak sesuai dengan nilai sosial-budaya sendiri.
b.        Konsep global, timbulnya wacana konseptual yang ditimbulkan oleh globalisasi, misalnya konsep negara-bangsa, relevansi ideologi bagi negara, primordialisme, liberalisasi.
c.         Pendangkalan wawasan dan kehidupan demokrasi, kompetensi media massa global melahirkan demokrasi ”instant” dan pendangkalan wawasan, dengan proses analisis realtime yang langsung jadi dari tempat peristiwa.
d.        Isu global, berhuibungan dengan hak asasi manusia, masalah lingkungan global, lalu-lintas informasi global misalnya, hak aborsi wanita, kohabitasi, keluarga sejenis, dan sebagainya.
e.         Politik global,  

2.        Memahami Era Globalisasi dan Hubungan Interpendensi Ekonomi
                Perkembangan baru bidang ekonomi telah menciptakan suasana serta pola hubungan finansial, perdagangan, produksi, dan berbagai hubungan ekonomi lain yang sangat berbeda dengan yang dikenal atau dilaksanakan sebelumnya.
Berbagai perkembangan yang menggambarkan kecenderungan globalisasi dalam bidang perekonomian antara lain :
a.        Hubungan finansial, meluasnya operasi lembaga keuangan sehingga tidak terbatas pada suatu negara atau wilayah, akan tetapi seluruh dunia.
b.        Gejala sekuritisasi, proses membaurnya operasi bank-bank komersial dengan lembaga-lembaga keuangan.
c.        Dalam kegiatan produksi, tanpak dari proses pembuatan produk akhir yang komponen-komponennya dihasilkan dari berbagai negara.
d.        Perusahaan multinasional, bukan lagi menghasilkan suatu produk dengan pasokan bahan yang datang dari perusahaan-perusahaan anaknya, akan tetapi masing-masing perusahaan nasional setelah digambungkan dengan komponen-komponen lain yang dihasilkan perusahaan di negara-negara lain.
e.        Dalam perkembangan investasi, perdagangan internasional makin mengikuti investasi, perdagangan merupakan fungsi dari investasi.
f.         Perkembangan di Timur tengah, suatu rekasi yang menyatukan negara-negara lain untuk mengambil tindakan embargo ekonomi dan penyerangan terhadap Irak yang oleh PBB dianggap mempunyai senjata pemusnah massal.
g.        Perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi setelah ditemukannya kabel dari fibre aoptic yang menggantikan tembaga sebagai sarana komunikasi dengan efisiensi yang berlipat ganda.
3.        Memahami Perkembangan Dunia yang Sangat Cepat
      Beberapa indikator perubahan dan perkembangan dunia yang sangat cepat, antara lain:
a.                        Banyaknya perekonomian di dunia yang mendorong bekerjanya mekanisme pesar dan persaingan dengan mengurangi campur tangan langsung negara atau pemerintah dalam kegiatan ekonomi nasional
b.                        Terdapat perkembangan penting di Eropa Barat dengn progran Paar Tunggal Eropa pada tahun 1992.
c.                        Amerika Serikat yang 50 tahun lalu menunjukkan keterbukaan dalam sikapnya terhadp perdgangan internasional, mengalami perubhaan ke arah proeksionisme, terutama setelah AS mulai kehilngan daya saingnya menghadapi Jepang.
d.                        Negara Jepng telah memperlihatkan kemampuannya sebagai kekuatan utama di bidang perdagangan.
e.                        Timbulnya gejala baru ke arah pembentukan free trade area di berbagai wilayah seperti Amerika Utara dan Amerika Serikat dengan Kanada, kemudian dengan Meksiko dan wilayh Australia-New Zealand, dan negara-negara ASEAN
f.                         Transformasi perekonomian yang terjadi di kawasan Pasifik dan Asia Tenggara, serta perkembangan NICs baik di Asia maupun di kawasan lain

4.        Memanfaatkan Globalisasi untuk Pembangunan
                Beberapa negara berkembang, seperti Indonesia dan negara Asia Timur serta beberapa negara Amerika Selatan lainnya sudah menempuh proses pembangunan yang cukup kencang selama dasawarsa lalu dan karena itu mengalami perubahan struktur ekonomi dan sosial yang cukup besar. Perubahan yang berlangsung ini menumbuhkan kekuatan-kekuatan sosial baru yang memerlukan penanganan dan kerangka kebijakan pembangunan yang baru pula. Tidak lagi bisa ditempuh dengan ”jalan kemarin” atau pendekatan business as usual
Sehingga setidaknya terapat dua faktor yang mempengaruhi kerangka kebijakan yang membedakan dengan jebijakan lalu yaitu:
a.        Proses globalisasi yang gencar berlangsung di seantero dunia sehingga perlu dipehitungkan dan dimanfaatkan dalam menarik kebijakan pembangunan nasional; dan
b.        Perubahan kondisi dan aspirasi masyrakat yang mengubah dan meningkatkan sebagai hasil pembangunan dasawarsa-dasawarsa lalu.
Dengan memperhatikan dua faktor ini perlu dikaji implikasinya pada keperluan melakukan penyesuaian pada beberapa bidang yang strategis.

5.        Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara
a.         Perumusan kebijakan di tingklat nasional, bahwa perubahan yang cepat dan kecendrungan tidak menentu serta makin ketatnya persaingan atau kompetisi di berbagai bidang kehidupan, menuntut peningkatan strategi dan langkah-langkah operasional untuk penciptaan iklim bagi dunia usaha, aparat birokrasi, perangkat hukum, infrastruktur, penciptaan sumber daya manusia, dan sebagainya yang terus makin meningkat efisiensi dan daya saingnya.
b.        Pelaku ekonomi, bahwa dalam dasawarsa dua ribuan daya saing ekonomi nasional mulai meningkat, kemampuan produksi dan ekspor makin membesar. Untuk itu, diperlukan segala upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan pasar bagi hasil produksi nasional, lewat perbaikan sistem perdagangan internasional dalam kerangka multilateral, regional, dan bilateral.
c.         Pemerintah, yaitu baik pemerintah pusat maupun daerah diharapakan makin memainkan peran sebagai fasilitator, pemberi dorongan dan bimbingan kepada para cendekiawan, tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu serta dunia usaha untuk terus meningkatkan daya saing dalam skala nasional dan global. Kebijakan deregulasi dan debirokratiasi harus dilanjutkan, tanpa menghilangkan campur tangan yang diperlukan, khususnya yang memberikan arah serta mendorong prakarsa, kreativitas, dan partisipasi masyarakat.
d.        Bagi dunia usaha, dituntut untuklebih luwes, lebih sensitif pada tuntutan pasar, dan lebih jeli mempelajari peluang-peluang yang terbukadi pasar sert menerus meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaannya. Khusus globalisasi ekonomi, menuntut kelincahan dunia usaha dalam kerja sama antarpara pelakunya dan dengan pemerintah dalm memperjuangkan kepentingan nasional di pasar dunia.



4.     Pengaruh Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia

                Beberapa indikator pengaruh negatif maupun positif globalisasi yang melanda bangsa dan negara Indonesia adalah sebagai berikut ;

                          1.      Politik
a.         Penyebaran nilai-nilai barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani dan kadang mengabaikan kepentingan umum dengan cara membuat kerusakan dan anarkis.
b.        Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan gotong royong.
c.         Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
d.        Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara semakin mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
e.         Semakin banyaklahirnta patai politik, organisasi non pemerintah atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi sponsor kepentingan tertentu dengan menyuarakan hak asasi manusia, supremasi hukum, demokratisasi, dan lingkungan

                          2.      Ekonomi
a.         Berlakunya The survival of the fittest sehingga siapa yang memiliki modal yang besar akan semakin  kuat dan yang lemah tersingkir. Untuk negara berkembang seperti Indonesia masih sangat merasakan akibatnya.
b.        Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanisme akan ditentukan oleh pasar.
c.         Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang,koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya samakin ditinggalkan.
d.        Kompetisi  produk dan harga semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin selektif.

                          3.      Sosial dan Budaya
a.        Mudahnya nilai-nilai barat yang msuk baik melalui internet, antene parabola, nedia televisi, maupun media cetak yang ditiru habis-habisan.
b.        Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup individualistis (kepentingan diri sendiri, pragmatisme (yang menguntungkan) hedonisme (kenikmatan sesaat), permisif (membiarkan yang dianggaptabu), dan konsumerisme (lebih senang memakai daripada membuat)
c.        Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial
d.        Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.

                          4.      Ledakan Informasi
a.         Kemajuan iptek dan arus komunikasi global yang makin canggih, cepat dn berkapasitas tinggi.
b.        Laju pertumbuhan dan akumulasi pengetahuan serta informasi meningkat sangat cepat secar tajam.

                          5.      Hukum, Pertahanan dan Keamanan
a.        Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
b.        Semakin tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
c.        Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
d.        Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
e.        Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, ketertiban negara semakin berkurang karena sudah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.

Dampak positif dan negatif globalisasi di Indonesia |
Arus globalisasi yang melanda seluruh dunia mempunyai dampak bagi bidang sosial budaya suatu bangsa. Pada awalnya, globalisasi hanya dirasakan di kota-kota besar di Indonesia. Namun dengan adanya kemajuan teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi globalisasi juga telah menyebar ke seluruh penjuru tanah air. Arus globalisasi yang penyebarannya sangat luas dan cepat tersebut membawa dampak positif dan negatif.
Dampak positif globalisasi, antara lain sebagai berikut.
1.     Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia.
2.     Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
3.     Kemajuan teknologi memengaruhi tingkat pemanfaatan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkesinambungan.
4.     Kemajuan iptek membuat bangsa Indonesia mampu menguasai iptek sehingga bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain.
Globalisasi juga mempunyai dampak negatif, antara lain sebagai berikut.
1.     Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) sehingga kegiatan gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat mulai ditinggalkan.
2.     Terjadinya sikap materialisme, yaitu sikap mementingkan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi karena hubungan sosial dijalin berdasarkan kesamaan kekayaan, kedudukan social atau jabatan. Akibat sikap materialisme, kesenjangan sosial antara golongan kaya dan miskin semakin lebar.
3.     Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
4.     Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
5.     Tersebarnya nilai-nilai budaya yang melanggar nilai-nilai kesopanan dan budaya bangsa melalui media massa seperti tayangan-tayangan film yang mengandung unsur pornografi yang disiarkan televisi asing yang dapat ditangkap melalui antena parabola atau situs-situs pornografi di internet.
6.     Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa, yang dibawa para wisatawan asing. Misalnya, perilaku seks bebas (free sex

Cara Mengatasi

Dampak Negatif Globalisasi Bagi Bangsa Indonesia


1.     Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia
·       Dampak negatif globalisasi merupakan sebuah realita yang mau tak mau harus dihadapi bila Bangsa Indonesia ingin tetap hidup sebagai bangsa
·       Cara untuk menghadapi dampak negatif globalisasi yaitu dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya melalui pendidikan. Melalui pendidikan yang optimal, bangsa Indonesia dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat bersaing di kancah dunia Internasional.
2.     Meningkatkan Kualitas Nilai Keimanan dan Moralitaas Masyarakat
·       Dampak negatif globalisasi membuat budaya antar bangsa saling mempengaruhi. Karenanya keberadaan nilai-nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai-nilai keimanan dan moralitas itulah yang mampu mengatasi dampak negatif dari globalisasi
·       Sebagai kaum Muslim, kita hendaknya menanamkan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari. Kita hendaknya menjalankan syariat Islam. Mengetahui mana yang halal dan haram. Sehingga kita dapat memilah-milah pengaruh dari luar.
·       Moralitas bangsa juga harus ditingkatkan. Di dalam dampak negatif globalisasi ini, moralitas bangsa cenderung menurun kualitasnya. Ini tidak lepas dari tanggung jawab orang tua, guru, dan pemerintah. Salah satu solusinya adalah melaksanakan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
3.     Mendorong dan Mendukung Upaya Memperjuangkan Keadilan Antar Bangsa
·       Salah satu dampak negatif globalisasi adalah saling berkaitannya antara satu negara dengan negara lainnya. Baik dalam bentuk kerjasama ataupun persaingan global.
·       Pemerintah Indonesia harus berupaya sekuat tenaga untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antarbangsa. Upaya pemerintah tersebut harus selalu didorong dan didukung oleh setiap warga negaranya.
·       Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia merupakan 1 diantara 2 negara yang memberikan permohonan agar Israel menghentikan serangan ke Jalur Gaza. Ini membuktikan kepedulian bangsa kita terhadap perdamaian dan peradilan antarbangsa. Maka sebagai warga negara, hendaknya kita mendukung upaya pemerintah.
4.     Mendorong dan Mendukung Negara Maju untuk Memberikan Dana Perbaikan Lingkungan
  Negara maju sangat diuntungkan dengan adanya globalisasi, sebab negara maju banyak yang memiliki perusahaan transnasional. Perusahaan tersebut biasanya berdiri di berbagai negara terutama di negara berkembang, termasuk di Indonesia.
  Aktifitas perusahaan tersebut membuat lingkungan hidup menjadi rusak oleh pencemaran limbah atau asap pabriknya. Oleh sebab itu, sudah sepantasnyalah negara-negara maju menyisihkan uang guna mendanai upaya-upaya perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup.
  Tindakan ini sangat pantas diambil oleh Indonesia, karna buktinya banyak sekali hutan yang dijadikan perindustrian. Lahan hijau pun semakin sulit ditemukan di saerah perindustrian. Untuk memulihkan keadaan, Indonesia butuh dana dari perusahaan asing tersebut.
5.     Meningkatkan Jiwa Semangat Persatuan, Kesatuan, Serta Nasionalisme
  Adanya dampak negatif globalisasi menjadi suatu tantangan yang berat bagi negara berkembang yang belum maju dan kuat. Negara yang masyarakatnya tidak mempunyai jiwa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme yang kuat akan dengan mudah dipermainkan oleh negara-negara maju. Oleh karna itu, semangat dan jiwa persatuan, kesatuan dan nasionalisme harus terus ditingkatkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
  Bila jiwa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme telah tertanam dengan kuat pada setiap warga negara Indonesia tidak akan mudah dipermainkan oleh negara-negara yang kuat dan maju.
6.     Melestarikan Adat Istiadad dan Budaya Daerah
§    Dampak negatif globalisasi juga membuat budaya luar dapat dengan mudah kita ketahui. Pengetahuan akan budaya luar terkadang membuat masyarakat lebih menyukainya daripada budaya daerah sendiri.
§    Menyukai kebudayaan luar adalah hal yang wajar. Namun kita harus tetap melestarikan kebudayaan kita sendiri. Jangan sampai kebudayaan kita punah begitu saja seiring dengan waktu. Apalagi kebudayaan itu seenaknya saja diambil oleh bangsa lain. Betapa malunya kita?
§   Walaupun zaman kini telah serba modern, kita harus tetap berpegang teguh kepada adat istiadat. Apalagi kita sebagai masyarakat Minangkabau, dimana “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato, adat mamakai”.
7.     Menjaga Keasrian Objek Wisata Dalam negeri
o     Salah satu ciri-ciri dampak negatif globalisasi adalah perjalanan dan perlancongan antarbangsa yang semakin meningkat. Indonesia sebagai begara yang kaya akan objek-objek wisata yang indah hendaknya memanfaatkannya dengan seoptimal mungkin. Salah satu usaha adalah menjaga keasrian objek wisat
o     Sebenarnya selain Bali, banyak lagi pulau-pulau di Indonesia yang memiliki tempat yang sangat indah untuk dikunjungi. Namun banyak lokasi yang tidak terjaga keasriannya sehingga tidak menarik untuk dikunjungi. Maka seharusnya masyarakat selalu menjaga keasrian objek wisata di daerah masing-masing misal wisata garut dan taman matahari di Bogor
o     Cara-cara menjaga keasrian objek wisata dalam negeri seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencoret-mencoret tembok, melakukan penghijauan disekitar pegunungan, tidak membuang sampah ke sungai yang nantinya bermuara ke laut, melestarikan terumbu karang, dan sebagainya.


LAMPIRAN SOAL


A.       Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat pada pernyataan di bawah ini!
1.        Yang tidak termasuk pers dalam arti sempit adalah….
a.        radio
b.        majalah
c.        brosur
d.        koran
e.        bulletin

2.        Perhatikan data di bawah ini !
1.        Pers nasional berfungsi sebagai media informasi
2.        Sebagai lembaga sosial
3.        Sebagai lembaga ekonomi
4.        Sebagai kontrol terhadap pemerintahan
Fungsi pers berdasarkan pasal 3 UU No. 40 tahun 1999 adalah...
a.        1 dan 2
b.        3 dan 4
c.        2 dan 4
d.        2 dan 3
e.        1 dan 3

3.        Kontrol sosial mempunyai tujuan membantu tegaknya....
a.        supremasi hukum
b.        kesejahteraan
c.        tanggung jawab
d.        keadilan
e.        kesinambungan

4.        Selepas masa orde baru, kebebasan pers tampak lebih bebas dan meredeka karena....
a.        adanya pencabutan UU pers
b.        pers tidak perlu diatur dalam UU
c.        bermunculan media massa baru yang lebih segar
d.        presiden membubarkan departemen penerangan
e.        kebijaksanaan mengenai pers diperlonggar pemerintah

5.        Media massa memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat, karena....
a.        dapat menciptakan lapangan pekerjaan
b.        merupakan satu-satunya alat penyampaian informasi
c.        dapat memperhatikan opini dan sikap hidup publik
d.        biasa dipakai alat propaganda partai politik
e.        keberadaannya diatur dalam UU pers

6.        Pers mempunyai kedudukan yang penting dalam masyarakat dan kehidupan bernegara sehingga dapat dikatakan bahwa pers adalah....
a.        salah satu infrastruktur politik
b.        salah satu suprastruktur politik
c.        pilar utama dalam demokrasi
d.        salah satu komisi yudisial
e.        sebagai lembaga ekonomi

7.        Salah satu media massa yang pernah dicabut SIUPPnya akibat pemberitaan yang kritis terhadap pemerintahan orde baru adalah....
a.        Suara pembangunan
b.        Tempo
c.        Suara Merdeka
d.        Suara Karya
e.        Jawa Pos

8.        Salah satu bentuk penyalahgunaan media massa adalah....
a.        membentuk opini yang menyesatkan
b.        jurnalistik menerima sogokan
c.        plagiat oleh jurnalistik
d.        menyembunyika informasi penting
e.        menjaga kerahasiaan nara sumber

9.        Pers sebagai media komunikasi masssa di jaman modern, oleh karen itu manfaatnya adalah....
a.        sebagai media informasi untuk mengetahui kegiatan-kegiatan para pejabat
b.        untuk membantu kehidupan masyarakat dalam rangka itu mencerdaskan, menegakkan keadilan dan memberantas kebatilan
c.        sebagai pengganti media elektronika dijaman sekarang yang serba canggih
d.        sebagai perbandingan media-media yang lebih akuraty dalam menilai pelaksanaan pembangunan
e.        untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya menilai pejabat


10.     Di bawah in yang termasuk akibat pengaruh dari adanya informasi di suatu media adalah....
a.        pergaulan bebas takterkendali
b.        kita tahu adanya lowongan pekerjaan yang ditampilkan oleh koran
c.        akan berkurangnya penyelewengan yang terjadi di negara
d.        berkurangnya ruang gerak dewan pers
e.        berkurangnya masyarakat yang buta huruf dan kesejahteraan meningkat.

B.       Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat dan jelas!
1.        Urian pengertian pers menurut UU RI No. 40 tahun 1999 tentang Pers Bab 1 Ketentuan umum pasal 1!
2.        Jelaskan fungsi pers!
3.        Jelaskan peranan pers menurut UU RI No. 40 tahun 1999!
4.        Ceriterakan perkembangan pers di Indonesia!
5.        Mengapa dala dunia pers diperlukan kode etik jurnalistik?
6.        Jelaskan maksud kebebasan pers yang bertanggung jawab!
7.        Mengapa pers perlu dikendalikan oleh pemerintah?
8.        Tunjukkan beberapa contoh penyalahgunaan kebebasan pers!
9.        Jelaskan manfaat pers dalam membangun kehidupan masyarakat yang demokratis di Indonesia!
10.     Uraian macam-macam media komunikasi beserta contohnya masing-masing!





























LAMPIRAN SOAL

A.       Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat pada pernyataan di bawah ini!
1.        Perhatikan pernyataan berikut :
1.        Dunia terasa sempit
2.        Tidak berkembangnya HAM dan demokratisasi
3.        Batas antar negara kabur
4.        Kemajuan bidang informasi semakin maju
5.        Negara berkembang semakin maju
Pernyataan yang sesuai dengan proses globalisasi adalah....
a.        1, 2, dan 4
b.        1, 3, dan 4
c.        1, 3, dan 5
d.        2, 3, dan 4
e.        2, 3, dan 5

2.        Perhatikan perubahan-perubahan berikut:
1.        Perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi
2.        Perubahan teknologi canggih ke tenaga manusia
3.        Perubahan dari desentralisasi ke sentralisasi
4.        Perubahan dari jangka pendek ke jangka panjang
5.        Perubahan dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipator
Pernyataan yang sesuai dengan perubahan di era globalisasi adalah....
a.        1, 3, dan 5
b.        1, 3, dan 4
c.        1, 4, dan 5
d.        2, 3, dan 4
e.        2, 4, dan 5

3.        Perhatikan pernyataan berikut :
1.        Banyaknya investasi dariluar negeri yang di tanam di dalam negeri
2.        Semakin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi non migas untuk eksport ke luar negeri
3.        Pengiriman dan penerimaan informasi atau pesan dapat berlangsung cepat
4.        Harga barang-barang yang semakin murah dan kompetitif
5.        Meningkatkan keterbukaan dn jaminan keadilan dalam bernegara
Yang merupakan dampak positif globalisasi bidang ekonomi adalah....
a.        1, 2, dan 3
b.        1, 2, dan 4
c.        2, 3, dan 4
d.        2, 3, dan 5
e.        3, 4, dan 5

4.        Perhatikan dampak positif globalisasi berikut:
Tumbuhnya sikap kompetitif secara sehat
Tumbuhnya jiwa kewirausahaan
Menciptakan isi global sehingga mempermudah penyelesaian oleh masyarakat internasional
Menjamurnya swalayan dan mall
Kehidupan masyarakat lebih mudah, cepar, efisien dan maju
Yang menjadi dampak positif globalisasi bidng sosial budaya adalah....
a.        1, 2, dan 3
b.        1, 2, dan 4
c.        1, 2, dan 5
d.        2, 3, dan 4
e.        2, 3, dan 5
5.        Perhatikan dampak positif globalisasi berikut:
1.        Dapat melalukan pengambilan uang di bank setiap saat via ATM
2.        Mampu menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien
3.        Mengembangkan sistem politik dan pemrintahan yang demokratis
4.        Kehidupan masyrakat menjadi lebih mudah cepat efisien dan maju
5.        Meningkatnya keterbukaan dan jaminan keadilan dalambernegara
Yang merupkan dampak positif globalisasi bidng politik adalah....
a.        1, 2, dan 3                                                       d.  2, 3, dan 5
b.        1, 3, dan 5                                                       e.  3, 4, dan 5
c.        2, 3, dan 4

6.        Perhatikan pernyataan berikut :
a.        Kesenjangan yang semakin lebar antara orang kaya dan orang miskin
b.        Semakin lebarnya jurang pemisah antara anak-anak orang kaya dan anak-anak orang miskin
c.        Tumbuhnya jiwa kewirausahaan
d.        Kurangnya ketergantungan rakyat dari kekuasaan negara
e.        Kurangnya kreatifitas manusia dalam kegiatan perdagangan dan usaha serta kuatnya prinsip menghalalkan segala cara
Yang merupakan dampak negatif dari globalisasi adalah....
a.        1, 2, dan 3                                       d.  2, 3, dan 4         
b.        1, 2, dan 4                                       e.  2, 3, dan 5
c.        1, 2, dan 5
7.        Perhatikan pernyataan berikut :
a.        Munculnya budaya pragmatis dan budaya cepat selesai yang sifatnya instan
b.        Menguatnya rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan
c.        Tumbuhnya pola dan gaya hidup konsumtif terutama pada masyarakat di kota
d.        Berkembangnya sikap materialistis pada sebagian warga masyarakat
e.        Berkembangnya nilai-nilai moral masyarakat
Nilai-nilai global yang berpengaruh buruk bagi masyarakat adalah....
a.        1, 2, dan 3                       d.  2, 3, dan 4
b.        1, 3, dan 4                       e.  2, 3, dan 5
c.        1, 3, dan 5

8.        Alat untuk menyeleksi masuknya isu demokrasi dari luar ke negara kita adalah....
a.        demokrasi Pancasila
b.        asas kekeluargaan
c.        semangat gotong royong
d.        hukum internasioal
e.        perjanjian internasional

9.        Pengaruh globalisasi di bidang sosial budaya dapat kita saring dengan menggunakan alat yang tepat yaitu....
a.        memutus semus saluran yang menghubungkan ke luar negeri
b.        menolak semua nilai sosial budaya yang berasal dari luar
c.        adat istiadat yang berlaku secara turun temurun
d.        Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
e.        UUD 1945 sebagai konstitusi negara

10.     Perhatikan pernyataan berikut :
1.        Sistem ekonomi hendaknya berprinsip pasar bebas
2.        Pertanian dijadikan prioritas utama perekonomian
3.        Sistem ekonomi haruslah mendahulukan pasar ekspor dan menaruh dibelakang pasar domestik
4.        Industrialisasi berdasarkan pola bahan baku setempat
5.        Tidak tergantung pada bahan-bahan multilateral
6.        Diadakan perekonomian yang berorientasi kepada kesejahteraan
Pernyataan yang sesuai dengan alternatif yang ditempuh Indonesia dalam menghadapi kuatnya pengaruh globalisasi adalah....
a.        1, 2, 3, dan 4
b.        1, 3, 5, dan 6
c.        2, 3, 4, dan 5
d.        2, 4, 5, dan 6
e.        3, 4, 5, dan 6

11.     Apabila pengaruh globalisasi di sosial budaya tidak dapat kita seleksi/antisipasi, maka akan berakibat....
a.        merugikan perdagangan luar negeri
b.        mencampuri urusan dalam negeri Indonesia
c.        melanggar kedaulatan negara Indonesia
d.        hilangnya jati dari/kepribadian Indonesia
e.        memutus semua saluran yang menghubungkan ke luar negeri

12.     Untuk melaklukan presentasi seseorang harus memiliki....
a.        kemampuan untuk menyampaikan pendapat
b.        kemauan dan kemampuan yang kuat
c.        penampilan memadai dan rasa percaya diri
d.        gaya bahasa yang menarik dan banyak humor
e.        sikap yang sopan dan penampilan rapi

13.     Sehubungan dengan era globalisasi, Indonesia menetapkan bentuk kerjasama di bidang ekonomi,propenas, adalah mengembangkan ekonomi kerakyatan yang bertujuan pada....
a.        koperasi, BUMN, dan PMA
b.        profesiobalisme dan pasal global
c.        kekeluargaan dan gotong royong
d.        kekuatan sendiri dengan mengembangkan koperasi
e.        mekanisme sendiri dengan mengembangkan koperasi

14.     Globalisasi melahirkan pasar bebas yang berarti....
a.        memberikan kesempatan kepada setiap orang berdagang
b.        menyebarnya produk ke berbagai negara
c.        setiap orang bebas menjual apa saja dipasar
d.        kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi lewat pasar
e.        setiap bangsa dapat menjual barang dengan bebas

15.     Sikap selektif dalam menghadapi pengaruh globalisasi yang paling ampuh adalah....
a.        tidak mau menerima hal-hal yang berbau globalisasi
b.        mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
c.        membuka diri agar mampu mengikuti arus globalisasi
d.        membentuk organisasi pengontrol pengaruh globalisasi
e.        mencintai budaya sendiri dan menolak budaya lain

B.       Jawablah pertanyaan berikut dengan jelas dan singkat!

1.        Sebutkan  3  dampak positif globalisasi bidang ekonomi!
2.        Jelaskan dampak negatif era globalisasi bagi kehidupan masyarakat!
3.        Perubahan-perubahan apa saja di era globalisasi?
4.        Sebutkan  3  dampak positif globalisasi bidang sosial budaya!
5.        Sebutkan  3  dampak positif globalisasi bidang politikl!










































2 opmerkings:

  1. Halo, nama saya PUSPITA Damanik. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa lender online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Belinda yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari RP 700.000.000 (700 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: belindalamarloanfirm@gmail.com atau aid.financial@financier.com
    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya puspitadamanik21@gmail.com.
    Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    AntwoordVee uit
  2. terima kasih untuk refrensinya. izin copy untuk tugas sekolah..

    AntwoordVee uit