Gerakan emansipasi yang membuncah di
tengah masyarakat, bila ditelisik lebih jauh akan menimbulkan berbagai
kerusakan yang tidak ringan. Bagi kalangan muslimah, gerakan ini bisa merusak
keyakinan agama yang dipeluknya1. Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam telah menyebutkan
66 dampak kerusakan yang diakibatkan paham ini. Dalam tulisan ini hanya akan
disebutkan beberapa hal saja. Di antara kerusakan-kerusakan tersebut yaitu:
1. 1. Sebuah bentuk perang terhadap Islam.
Seruan emansipasi menyimpan
perseteruan terhadap Islam. Selain itu, melecehkan, mencerca, menumbuhkan
kebencian dari berbagai sisi terhadap agama. Termuat dalam gerakan emansipasi:
kerusakan akidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan politik. Secara akibat, gerakan
ini memuat seruan terhadap muslim untuk tidak mendekatkan diri kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Sunyi dari rasa takut dan pengagungan kepada-Nya.
Menumbuhkan dalam hati sebongkah pelecehan dan olok-olok terhadap kebenaran
agama. Menjadikan seseorang bersikap ragu, menentang dan lari dari agama. Dari
sisi ibadah, nyata sekali bahwa gerakan ini mengerdilkan, meremehkan terhadap
siapa pun yang menjaga berbagai bentuk peribadatan (yang selaras syariat).
2. 2. Merupakan bentuk seruan yang
menyeleweng dari Islam.
Bagaimana tidak dikatakan semacam
ini, sementara gerakan tersebut melakukan penolakan terhadap sesuatu yang
bersifat keimanan pada hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu, hukum syariat
terkait pada kekhususan wanita dan pria. Maka, gerakan ini telah secara nyata
melakukan pembangkangan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Entah
dalam bentuk tindakan langsung menolak hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan Rasul-Nya, atau dalam bentuk melakukan berbagai penafsiran yang menyimpang
sesuai dengan kepentingan dan selera gerakan emansipasi. Bisa diambil contoh
adalah lontaran-lontaran pernyataan mereka, seperti Islam mendzalimi wanita,
(atau di Indonesia mencuat istilah rekonstruksi pemahaman agama, yang intinya
melakukan aksi penolakan terhadap syariat Islam, pen.). Islam membelenggu
wanita dengan menyuruh mereka tinggal di rumah dan ungkapan-ungkapan lainnya.
3. 3. Menyerukan permisivisme (serba
boleh) dan menghalalkan segalanya.
Maka bila diperhatikan kata “gender”
akan diketahui bahwa makna kata itu terkait wanita dan pria. Sesungguhnya ini
bentuk keserbabolehan (permisif) secara mutlak dan bebas tanpa batasan-batasan
yang selaras fitrah, agama atau akal sehat. Kebebasan tanpa batas. Inilah yang
dikehendaki para pegiat hak-hak wanita dan emansipasi. Mereka yang menyuarakan
emansipasi tidak akan mampu menaikkan seruan mereka dari cara hidup binatang
ternak. Perhatikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ
اْلأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى
“….Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di
dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang dan neraka adalah
tempat tinggal mereka.” (Muhammad: 12)
Bahkan emansipasi telah menurunkan derajat mereka ke
tingkatan binatang ternak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَاْلإِنْسِ لَهُمْ
قُلُوبٌ لاَ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ
ءَاذَانٌ لاَ يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَاْلأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ
أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka
Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati tetapi tidak
dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata
(tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan
mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar
(ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih
sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Al-A’raf: 179)
4. 4. Merupakan kumpulan dari berbagai
macam kekufuran, baik
secara keyakinan, ucapan, atau perbuatan.
5. 5. Merupakan wujud seruan kekufuran
Yahudi dan Nasrani.
Karena senyatanya, gerakan emansipasi yang
memperjuangkan hak-hak dan kebebasan kaum wanita merupakan (program) dakwah
Freemasonry Zionis Yahudi, yang bersenyawa dengan orang-orang Nasrani.
Ketahuilah, bahwa para penyeru emansipasi (sadar atau tidak) merupakan orang
yang taat kepada Yahudi dan Nasrani. Mulai dari bentuk organisasi, pernyataan,
pendidikan (training), penyebaran, dan dakwahnya. Semuanya dilakukan sebagai
upaya ke arah kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ
أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti
sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan
kamu menjadi orang kafir sesudah beriman.” (Ali ‘Imran: 100)
Program mereka bertujuan mengeluarkan muslimin dari
agamanya. Ini berdasarkan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ
إِيْمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا
تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
“Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka
dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki
yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.”
(Al-Baqarah: 109)
Firman-Nya:
وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ
حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai
mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya
mereka sanggup.” (Al-Baqarah: 217)
7. Membiarkan dan membebaskan perzinaan.
8. Membolehkan nikah antara muslimah dengan orang kafir (tentunya dengan dalil kebebasan wanita, pen.).
9. Tukar menukar atau berganti-ganti pasangan hidup.
10. Terlepasnya hijab Islami (jilbab yang syar’i).
11. Tersebarnya kemaksiatan secara terbuka.
12. Tasyabbuh (penyerupaan) antara laki-laki dan wanita (baik dalam cara berpakaian, perilaku dan lain-lain, pen.).
Demikian beberapa kerusakan yang ditimbulkan akibat gaung emansipasi. (Mu’amaratul Kubra ‘alal Mar`atil Muslimah, 2/475-511)
Tidak sepatutnya kaum muslimin
mengambil sistem nilai di luar Islam menjadi acuannya. Begitu pula seorang
muslimah tidak sepantasnya menceburkan diri menyuarakan nilai-nilai emansipasi.
Bila Islam dipelajari secara benar, maka akan memberikan kecukupan dan
keadilan. Sebaliknya, bila Islam ditinggalkan maka kehinaan akan meliputi
kehidupan kaum muslimah, bahkan masyarakat yang lebih luas.
إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللهَ
وَرَسُولَهُ كُبِتُوا كَمَا كُبِتَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
“Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah
mendapat kehinaan.” (Al-Mujadilah: 5)
Menurut Asy-Syaikh Abdurrahman bin
Nashir As-Sa’di t, yang dimaksud “menentang Allah dan Rasul-Nya” adalah
menyelisihi serta bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
(Taisirul Karimirrahman, hal. 845). Karenanya, sudah tiba masanya bagi kita
untuk tunduk dan patuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Wallahu
a’lam.
Sumber:
(http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=611)
dan Al-Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking