- Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi berasal dari bahasa Latin,
yaitu dari kata idea dan logos/logia. Idea berarti
gagasan, pemikiran, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Sedangkan logos/logia berarti
ilmu. Jadi, ideologi adalah kumpulan gagasan/ konsep dasar
bersistem untuk dijadikan dasar pendapat, arah, dan tujuan.
Beberapa
pengertian ideologi menurut pendapat para tokoh, antara lain:
1. Karl marx: ideologi adalah kesadaran
palsu, sebab ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang diciptakan oleh
para pemikir sesuai kepentingannya.
2. Louis althusser: ideologi adalah pedoman hidup,
sebab setiap orang membutuhkan pedoman hidup, baik sebagai individu maupun
sebagai warga masyarakat.
3. Dr. Alfian: ideologi adalah suatu pandangan atau
sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang
sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan
Pada
tanggal 7 september 1944, Jepang berjanji untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa
Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Koiso, menyusul kekalahan Jepang
dari sekutu. Sebagai kelanjutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29 April
1945, jepang membentuk badan penyelidik usah-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki
mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 60 orang dan
diketuai oleh DR.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, waki ketua R. Panji Suroso,
serta Tuan Hachibangase dari Jepang.
Pada
masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang. Sidang yang pertama mulai
tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 untuk membahas rancangan dasar negara. Tiga
tokoh nasionalis yang menyampaikan ide pokok rancangan dasar negara, yaitu:\
1. Perikebangsaan
2. Perikemanusiaa
3. Periketuhanan
4. Perikerakyatan
5. Kesejahteraan
a) Paham Negara
Persatuan
b) Perhubungan Negara Dengan Agama
c) Sistem Badan Permusyawaratan
d) Sosialisasi Negara
e) Hubungan Antarbangsa
b) Perhubungan Negara Dengan Agama
c) Sistem Badan Permusyawaratan
d) Sosialisasi Negara
e) Hubungan Antarbangsa
a)
Kebangsaan indonesia
b) Internasionalisme atau perikemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan sosial
e) Ketuhanan yang berkebudayaan
b) Internasionalisme atau perikemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan sosial
e) Ketuhanan yang berkebudayaan
Ir.
Soekarno mengusulkan nama pancasila atas saran Mr. Muh. Yamin. Sejak itulah
disebut sebagai lahirnya istilah pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia
Sembilan mengadakan pertemuan dan menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta
Charter. Rumusan akhir ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI
(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia):
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Sidang
BPUPKI yang kedua berlangsung dari tanggal 10 Juli – 16 Juli 1945. Sidang II
BPUPKI membahas rancangan hukum dasar, yang kemudian dikenal dengan nama
pembukaan UUD 1945. Di dalam pembukaan UUD 1945, terkandung bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pada alinea keempat terkandung rumusan
dasar negara, Pancasila.
Setelah BPUPKI melaksanakan tugasnya, badan ini dibubarkan dan digantikan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ Dokuritsu Zyunbi Inkai). Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan, antara lain:
Setelah BPUPKI melaksanakan tugasnya, badan ini dibubarkan dan digantikan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ Dokuritsu Zyunbi Inkai). Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan, antara lain:
1. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan
UUD 1945 dan UUD 1945.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
(Ir. Soekarno dan Moh. Hatta).
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia
sebagai badan musyawarah darurat.
Fungsi
pokok Pancasila, yaitu:
- Pancasila sebagai dasar negara
a)
Sebagai negara.
Pancasila
berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm).
Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi
Indonesia.
b)
Sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Pancasila
merupakan kaidah negara yang fundamental, artinya kedudukannya paling tinggi
dalam penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
c)
Sebagai pandangan hidup.
Nilai
Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara.
d)
Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila
mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi
nilai budaya bangsa Indonesia.
e)
Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Pancasila
lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers).
- Pencasila sebagai ideologi negara
Ideologi
dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu ideologi dalam arti luas dan
ideologi dalam arti sempit. Dalam arti luas, ideologi menunjukan sebagai
pedoman hidup di semua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum. Sedangkan
dalam arti sempit, menunjukan sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu,
misalnya sebagai ideologi negara.
·
Ideologi
negara merupakan ideologi mayoritas warga negara tentang nilai-nilai dasar
negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. pancasila adalah
ideologi negara, yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural
bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan
secara paksaan.
·
Fungsi
Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu:
a. Memperkokoh persatuan bangsa karena
bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
b. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju
tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan
pembangunan.
c. Memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa
berdasarkan Pancasila.
d. Menjadi standar nilai dalam
melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
·
Pancasila
sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi, yaitu:
1. Dimensi Realita, artinya nilai-nilai dasar yang ada
pada ideologi itu mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat di
mana ideologi itu muncul untuk pertama kalinya.
2. Dimensi Idealisme, artinya kualitas ideologi yang
terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai
kelompok dan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik.
3. Dimensi Fleksibilitas, artinya kemampuan ideologi dalam
mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Dengan
memandang pengertian ideologi sebagai sebuah ide atau gagasan, Franz
Magnis-Suseno menyatakan bahwa ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi
tertutup adalah ideologi yang nilainya bersifat mutlak. Ideologi tertutup
bersifat dogmatis dan apriori. Dogmatis berarti memercayai suatu keadaan tanpa
data yang valid, sedangkan apriori berarti berprasangka terlebih dahulu akan
suatu keadaan.
Ideologi
tertutup memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1.
Cita-cita
sebuah kelompok, bukan cita-cita yang hidup di masyarakat.
2.
Bersifat
totaliter, menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
3.
Tidak
ada keanekaragaman, baik pandangan maupun budaya.
4.
Rakyat
dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi mutlak, konkret, nyata, keras,
dan total.
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang pemikirannya terbuka. Ciri-ciri ideologi ini antara
lain:
1.
Merupakan
kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
2.
Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi digali dari budaya masyarakat.
3.
Isinya
tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya.
4.
Menginspirasi
masyarakat untuk bertanggung jawab.
- Perbedaan dari kedua ideologi ini adalah ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka. Sedangkan ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter.
Berdasarkan
ciri-ciri yang sudah disebutkan sebelumnya, Pancasila memenuhi syarat sebagai
ideologi terbuka.
1. Pancasila adalah pandangan hidup
yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia.
2. Isi Pancasila tidak langsung
operasional, hanya berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar, maka perlu adanya
penafsiran.
3. Pancasila menghargai kebebasan. Hal
ini tercermin dalam makna sila kedua yang tidak saja mengakui kebebasan dan
kesedarajatan manusia Indonesia, tetapi semua bangsa di dunia.
4. Pancasila adalah ideologi politik,
pedoman hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
5. Pancasila menghargai pluralitas,
seperti yang tercermin dalam sila pertama. Sila ini mencerminkan semua agama
yang ada di Indonesia.
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini
bukan berarti nilai dari Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain yang
dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia. Makna Pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai
dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman
dengan memperhatkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia,
serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi
Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan
budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan NKRI.
Menurut
moerdiono, faktor-faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah:
1)
Perkembangan
dinamika masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan hidup
dapat ditemukan jawabannya secara ideologis;
2)
Runtuhnya
ideologi tertutup, seperti Marxisme-Leninisme/komunisme;
3)
Pengalaman
sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme; dan
4)
Tekad
bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pancasila sebagai
satu-satunya asa telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999).
B. Pancasila
sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan
Pancasila
telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia,
baik ditinjau dari sudut etimologi maupun dari terminologi.
- Secara etimologi
Berdasarkan
asal kata, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin,
Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu panca artinya lima, syila dengan (i)
biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang
artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam
bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku baik.
- Secara terminologi
Dalam
sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, istilah Pancasila (lima asas dasar)
digunakan oleh Ir. Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara
yang diusulkannya.
- Rumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang benar terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan Instruksi No. 12/1968 pada tanggal 13 April 1968. Dalam instruksi tersebut, ditegaskan tata urutan (sistematika) dan rumusan Pancasila, yaitu:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma serta tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intirinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal.
- Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri negara memuat nilai-nilai lihur untuk menjadi dasar negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilaii dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
1.
Nilai dasar
Nilai
dasar berasal dari nilai-nilai kultural bangsa Indonesia yang berakar dari
kebudayaan sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2.
Nilai instrumental
Pelaksanaan
umum nilai-nilai dasar biasanya dalam wujud nilai sosial atau norma hukum,
selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan
kebutuhan tempat dan waktu.
3.
Nilai praktis
Nilai
yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
- Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai dalam Pancasila yang dikembangkan, antara lain:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a) Percaya dan
takwa kepada Tuhan YME.
b) Membina adanya
kerja sama dan tolerans antara sesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan
kepada tuhan YME.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
a) Tidak
saling membedakan warna kuit
b) Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
3. Persatuan Indonesia
Menempatkan persatuan, kepentingan,
dan keselamatan pribadi atau golongan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Melaksanakan keputusan bersama
dengan penuh tanggung jawab dan iktikad baik.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Adanya hak dan kewajiban yang sama
untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
- Dalam pembangunan nasiolan, Pancasila adalah sebuah paradigma karena hendak dijadikan sebagai landasan , acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan NKRI.
- Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat ndonesia seluruhnya. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional, seperti terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV. Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkan bagi Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial budaya masyarakat Indonesia.
Pembangunan
dan pembaruan dengan sendirinya membawa pengaruh-pengaruh sosial maupun budaya.
Perubahan yang bersifat dangkal akan cepat berubah.
- Visi dan misi pembangunan nasional, yaitu:
1.
Vis:
Terwujudnya
masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, maju,
dan sejahtera dalam wadah NKRI yang sehat, mandiri, beriman, dan bertaqwa,
berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan
berdisiplin.
1.
Misi:
Untuk
mewujudkan visi banga Indonesia masa depan, misi yang ditetapkan adalah sebagai
berikut:
a)
Pengamalan Pancasila secara konsisten.
b)
Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek.
c)
Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
d)
Penjamin kondisi aman, damai, dan tertib.
e)
Perwujudan sistem hukum sosial.
f)
Perwujudan kehidupan sosial budaya yang dinamis dan kreatif.
g)
Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonimi nasional.
h)
Perwujudan otonomi daerah.
i)
Perwujudan kesejahteraan rakyat.
j)
Perwujudan aparatur negara.
1.
C. Siakp
Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
·
Sikap
positif warga negara terhadap nilai-nilai Pancasila terlihat dalam sejarah
perjuangan bangsa. Pertama, Pancasila hanya berkembang jika segenap komponen
masyarakat bersedia bersikap positif, terus menerus melakukan penafsiran ulang
terhadap Pancasila akan kehilangan relevansinya. Kedua, Pancasila terbuka untuk
ditafsirkan oleh siapa saja.
·
Sikap
positif yang paling dibutuhkan untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi
terbuka yang berwibawa adalah secara konsisten terus berjuang memperkecil
kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila dengan kenyataan kehidupan berbangsa
sehari-hari.
·
Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menggunakan berbagai
jalur dan penciptaan suasana yang menunjang, sehingga perlu dimasyarakatkan dan
dibudayakan dengan cara sebagai berikut.
1.
Jalur
pendidikan
Pasal
6 ayat (1) menyatakan “setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai
dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar”
a)
Pendidikan Informal
Sesuai
dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003, kegiatan pendidikan informal yang
dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan secara mandiri. Keluarga
harus menjadi wadah pembentukan insan Pancasila sekaligus menjadi pangkal
pembentukan masyarakat Pancasila.
b)
Pendidikan Formal
Pemerintah
harus mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia, menuju
terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran
pendidikan secara berarti.
c)
Pendidikan Nonformal
Sesuai
dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan nonformal deselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan.
1.
Jalur
Media Massa
Berdasarkan
Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, peranan pers nasional antara lain:
a)
Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b)
Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasu hukum
dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan;\
c)
Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan
benar;
d)
Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang
berkaitan dengan kepentingan umum; dan
e)
Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
1.
Jalur
Organisasi Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan , dan Pranata Sosial Dalam
pasal 6 Undang-Undang No.31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, ditegaskan
tujuan partai politik, ditegaskan tujuan partai politik adalah;
a)
Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum
dalam pembukaan UUD 1945;
b)
Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung
tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan RI; dan
c) Me
mmorpg oyunlar
AntwoordVee uitINSTAGRAM TAKİPCİ SATİN AL
tiktok jeton hilesi
tiktok jeton hilesi
antalya saç ekim
İNSTAGRAM TAKİPCİ SATIN AL
instagram takipçi satın al
Mt2 pvp serverler
instagram takipçi satın al
yeni perde modelleri
AntwoordVee uitSMS ONAY
mobil ödeme bozdurma
nft nasıl alınır
ankara evden eve nakliyat
TRAFİK SİGORTASI
dedektör
WEB SİTESİ KURMAK
Aşk kitapları
Smm panel
AntwoordVee uitSMM PANEL
iş ilanları
İNSTAGRAM TAKİPÇİ SATIN AL
HİRDAVATCİ
beyazesyateknikservisi.com.tr
SERVİS
TİKTOK HİLE