Standar Kompetensi :
2.
Mengevaluasi
berbagai sistem pemerintahan
Kompetensi Dasar :
2.1 Menganalisis
sistem pemerintahan di berbagai negara
1) uraian
Sistem
pemerintahan
a.
Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang
terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan
mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
b.
Kebaikan (kelebihan) sistem pemerintahan presidensiil,
antara lain :
1)
Eksekutif lebih stabil kedudukannya, karena tidak
bergantung pada parlemen.
2)
Masa jabatan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu
tertentu.
Contoh :
(1)
Masa jabatan eksekutif Indonesia selama
5 tahun.
(2)
Masa jabatan eksekutif USA selama 4
tahun.
(3)
Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan
jangka waktu masa jabatannya
(4)
Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan
eksekutif, karena dapat diisi oleh orang
luar (Presiden mempunyai hak prerogatif).
c.
Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang
terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan
mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
d.
Kebaikan (kelebihan) sistem pemerintahan presidensiil,
antara lain :
1) Eksekutif
lebih stabil kedudukannya, karena tidak bergantung pada parlemen.
2) Masa
jabatan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
Contoh :
(1)
Masa jabatan eksekutif Indonesia selama
5 tahun.
(2)
Masa jabatan eksekutif USA selama 4
tahun.
3) Penyusunan
program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
4) Legislatif
bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif, karena dapat diisi oleh orang luar (Presiden
mempunyai hak prerogatif).
e. Kelemahan (kekurangan) sistem pemerintahan
presidensiil, antara lain :
1) Kekuasaan
eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan
kekuasaan mutlak.
2) Sistem
pertanggungjawabannya kurang jelas.
3) Pembuatan
keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar eksekutif dan legislatif
sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
4) Kekuasaan eksekutif
di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan
mutlak.
5) Sistem
pertanggungjawabannya kurang jelas.
6) Pembuatan
keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar eksekutif dan legislatif
sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
f.
Kebaikan (kelebihan) sistem pemerintahan parlementer,
antara lain :
a)
Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat, karena
mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
Kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu
partai (koalisi partai).
b)
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan
publik jelas.
c)
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap
kabinet, sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kelemahan (kekurangan) sistem pemerintahan parlementer,
antara lain :
a)
Kedudukan eksekutif (kabinet) sangat tergantung pada
mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan
parlemen.
b)
Kelangsungan kedudukan eksekutif (kabinet) tidak bisa
ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya, karena sewaktu-waktu kabinet
dapat bubar.
c)
Kebinet dapat mengendalikan parlemen, apabila para angota
kabinet merupakan anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas.
d)
Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensiil
·
Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
·
Presiden tidak dapat membubarkan
Parlemen.
·
Presiden bertanggungjawab jalannya pemerintahan.
·
Menteri bertanggungjawab kepada Presiden.
·
Menteri diangkat dan diberhentikan
oleh Presiden.
·
Masa jabatan kabinet dapat ditentukan,
yaitu bersamaan dengan Presiden.
·
Seluruh Menteri merupakan pilihan
Presiden (hak prerogatif).
·
Kekuasaan Parlemen sejajar dengan pemerintah (Presiden
dan Dewan Menteri).
·
Eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang
independen (terpisah, tidak saling bergantung, dan tidak berhubungan
langsung ).
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
·
Raja (Presiden) sebagai Kepala Negara.
(1)
Raja (Presiden) sebagai simbol kedaulatan
dan keutuhan negara.
(2)
Kepala negara tidak mempunyai kekuasaan
pemerintahan.
·
Raja (Presiden) dapat membubarkan
Parlemen.
·
Menteri bertanggungjawab jalannya pemerintahan.
·
Menteri bertanggungjawab kepada Parlemen.
·
Menteri diangkat dan diberhentikan (dengan mosi tidak
percaya) oleh Parlemen.
·
Masa
jabatan kabinet tidak dapat ditentukan, karena tergantung dari ada tidaknya
dukungan Parlemen.
d.
Kebaikan (kelebihan) sistem pemerintahan parlementer,
antara lain :
a)
Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat, karena
mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
b)
Kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu
partai (koalisi partai).
c)
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan
publik jelas.
d)
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap
kabinet, sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
f.
Kelemahan (kekurangan) sistem pemerintahan parlementer,
antara lain :
a)
Kedudukan eksekutif (kabinet) sangat tergantung pada
mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan
parlemen.
b)
Kelangsungan kedudukan eksekutif (kabinet) tidak bisa
ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya, karena sewaktu-waktu kabinet
dapat bubar.
c)
Kebinet dapat mengendalikan parlemen, apabila para angota
kabinet merupakan anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas.
d)
Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking